Larangan Mengtakan Binasalah Manusia

Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, bahwasanya Rasulullah saw. bersabda, “Apa seseorang mengatakan, ‘Binasalah manusia!’ berarti dialah yang paling binasa,” (HR Muslim [2623]).

Dalam riwayat lain, “Maka dialah yang paling binasa,” (Shahih, HR Abu Nu’aim dalam kitab al-Hilyah [VII/141]).

Kandungan Bab:

  1. Haram hukumnya mengatakan, “Binasalah manusia.” Dengan maksud mencela dan menghina mereka serta merasa dirinya lebih baik daripada mereka.
  2. Boleh mengeluh dan merasa sedih melihat kondisi masyarakat di suatu zaman. Hal ini terjadi pada para nabi, sahabat, dan para ulama sebagaimana dijelaskan dalam kitab an-Nukatul Jiyaad ‘ala Wahiyati ‘Ail li Kamail bin Ziyad.

    Al-Imam Malik juga telah mengisyaratkan hal itu dengan mengatakan, “Jika ia ucapkan karena merasa sedih melihat kondisi masyarakat yakni kondisi agama mereka, maka menurutku hal itu tidaklah mengapa. Dan apabila ia ucapkan karena merasa kagum terhadap dirinya sendiri dan menganggap rendah orang lain maka hal itu merupakan perbuatan yang dibenci dan terlarang.”

    Pendapat Imam Malik ini dinilai baik oleh an-Nawawi dan ia berkata, “Rincian ini memiliki sanad yang sangat shahih dan merupakan makna hadits yang paling bagus dan ringkas. Terlebih lagi jika diucapkan oleh Imam Malik r.a,” (Shahih al-Adzkaar wadh Dha’iifah [II/870]).

Sumber: Diadaptasi dari Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali, Al-Manaahisy Syar’iyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyyah, atau Ensiklopedi Larangan menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, terj. Abu Ihsan al-Atsari (Pustaka Imam Syafi’i, 2006), hlm. 3/273-275.