Allah berfirman, “Dan Rabb-mu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-sebaiknya. Jika salah seorang diantara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia,” (Al-Isra’: 23).
Diriwayatkan dari Abdullah bin Amr r.a, berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Termasuk dosa besar yang terbesar adalah seorang yang melaknat orang tuanya sendiri.” Para sahabat bertanya, “Ya, Rasulullah, bagaimana mungkin ia melaknat orang tuanya sendiri?” Beliau menjawab, “Ia mencela ayah orang lain, kemudian orang itu membalas mencela orang tuanya. Ia mencela ibu orang lain, lalu orang itu membalas mencela ibunya,” (HR Bukhari [5973] dan Muslim [90]).
Kandungan Bab:
- Siapa yang menjadi penyebab timbulnya sesuatu maka sesuatu itu boleh dinisbatkan kepadanya. Oleh karena itu laknat dinisbatkan kepadanya karena ialah penyebabnya.
- Jika perbuatan yang menyebabkan dilaknatnya kedua orang tua merupakan dosa besar maka dosa melaknat orang tua secara langsugn lebih besr lagi.
- Barangsiapa melakukan perubatan yang dapat menjurus kepada sesuatu yang diharamkan maka perubatan tersebut hukumnya haram, walaupun bukan perkara haram itu yang ia maksud.
Faedah:
Hadits ini merupakan kaidah dalam perkara sadudz dzaraai’ (tindakan prefentif). Ini dapat dibuktikan dari firman Allah, “Dan janganlah kamu memakai sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampui batas tanpa pengetahuan,” (Al-An’aam: 108).
Sumber: Diadaptasi dari Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali, Al-Manaahisy Syar’iyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyyah, atau Ensiklopedi Larangan menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, terj. Abu Ihsan al-Atsari (Pustaka Imam Syafi’i, 2006), hlm. 3/272-273.