
Disebutkan dalam kitab Shahih, Rasulullah bersabda:
لَعَنَ اللهُ الْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ وَالْمُتَشَبِّهِيْنَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ
“Allah melaknat para wanita yang menyerupai lelaki, dan para lelaki yang menyerupai wanita.”
Dalam riwayat lain disebutkan; “Allah melaknat perempuan yang berlagak seperti laki-laki.” (Syaikh Al-Albani: “Hadits ini shahih”) Dalam riwayat lain disebutkan; Nabi bersabda, “Allah melaknat kaum lelaki yang meniru perempuan, dan kaum perempuan yang meniru kaum lelaki.” (Shahih Bukhari) Yaitu wanita-wanita yang menyerupai kaum lelaki dalam hal berpakaian dan berbicara.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah yang berkata bahwa Rasulullah bersabda, “Allah melaknat wanita yang mengenakan pakaian laki-laki dan laki-laki yang mengenakan pakaian wanita.” (Syaikh Al-Albani: “Hadits ini dhaif”) Jika wanita mengenakan pakaian laki-laki atau menyerupai pakaian laki-laki, maka ia mendapatkan laknat dari Allah dan Rasul-Nya, laknat juga menimpa suaminya jika membiarkan istrinya mengenakan pakaian seperti itu dan tidak melarangnya, karena suami diperintahkan untuk mengatur istri menjalankan ketaatan kepada Allah dan melarang berbuat kemaksiatan, berdasarkan firman Allah:
يَأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (At-Tahrîm: 6). Maksudnya, didiklah mereka, ajarilah mereka, perintahkan mereka menjalankan ketaatan kepada Allah, laranglah mereka dari kemaksiatan kepada Allah, seperti yang wajib bagi kalian. Juga berdasarkan sabda Nabi :
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي أَهْلِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas siapa yang ia pimpin; suami pemimpin di tengah keluarganya, dan akan diminta pertanggungjawaban tentang mereka pada hari kiamat.” (Shahih Muslim)
Diriwayatkan dari Nabi, beliau bersabda, “Ketahuilah, kaum lelaki akan binasa kala mereka menuruti kaum wanita.” (Shahih Bukhari) Hasan berkata, “Demi Allah, tidaklah seorang lelaki pada pagi hari menuruti kemauan hawa nafsu istrinya, melainkan Allah akan menelungkupkannya di dalam neraka.” Nabi bersabda:
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا
“(Ada) dua golongan penduduk neraka yang tidak pernah aku lihat; suatu kaum yang membawa cambuk-cambuk seperti ekor-ekor sapi yang mereka gunakan untuk mencambuk orang-orang, dar kaum wanita yang mengenakan pakaian (namun terlihat) telanjang, ia berjalan melenggak-lenggok dan berlagak, rambut mereka seperti punuk-punuk unta yang melenggak-lenggok. Mereka ini tidak akan masuk surga dan tidak akan menghirup wanginya, padahal aroma wangi surga dapat tercium dari perjalanan sejauh ini dan itu.” (Shahih Bukhari)
Sabda beliau, “Wanita-wanita yang mengenakan pakaian,” yaitu dari nikmat-nikmat Allah namun “telanjang” dari kebaikan. Pendapat lain mengartikan, maksudnya wanita mengenakan pakaian tipis yang menunjukkan warna kulit tubuhnya.
Makna “Berjalan melenggak-lenggok,” yaitu wanita yang menyimpang dari ketaatan Allah. “Dan berlagak,” yaitu wanita yang mengajari orang lain perbuatan yang tercela. Ulama lain berpendapat bahwa makna “Berjalan melenggak-lenggok,” yaitu wanita yang berjalan dengan sombong dan melenggak-lenggokkan bahunya. Sebagian lain menerangkan, maksudnya adalah wanita menyisir rambut dengan bentuk miring, bentuk sisiran rambut para pelacur. “Dan berlagak,” yaitu menyisir rambut wanita lain dengan bentuk sisiran rambut pelacur.
Makna “Rambut mereka seperti punuk-punuk unta,” yaitu mereka membesarkan bentuk rambut dengan melilitkan kain, surban, atau semacamnya pada rambut.
Diriwayatkan dari Nafi’ yang berkata, “Suatu ketika Ibnu Umar dan Abdullah bin Amr berada di dekat Zubair bin Abdullah bin Abdul Muthalib, tanpa diduga ada seorang wanita datang menggiring kambing dengan memanggul busur panah di pundak. Abdullah bin Umar kemudian bertanya, ‘Kamu ini lelaki atau perempuan?’ ‘Perempuan,’ jawabnya. Ibnu Umar kemudian menoleh ke arah Abdullah bin Amr dan berkata, ‘Sungguh, Allah melaknat melalui lisan Nabi-Nya wanita-wanita yang menyerupai laki-laki dan laki-laki yang menyerupai wanita’.”
Termasuk perbuatan wanita yang mengundang laknat adalah menampakkan perhiasan, emas, dan permata dari bawah cadar, mengenakan minyak wangi kasturi atau ambar pada perhiasan tersebut, atau mengenakan wewangian saat keluar rumah, mengenakan pakaian-pakaian berwarna, sarung, kain sutra, celana pendek dengan memperpanjang pakaian, melebarkan dan memperpanjang lengan baju, dan lainnya saat keluar rumah. Ini semua termasuk berhias yang dimurkai Allah, dan Allah murka pada pelakunya di dunia dan akhirat. Inilah tindakan yang dilakukan sebagian besar kaum wanita yang pernah disinggung Nabi melalui sabda beliau:
اطَّلَعْتُ عَلَى النَّارِ فَرَأَيْتُ أَكْثَرَ أَهْلِهَا النِّسَاءَ
“Aku melihat neraka, lalu aku melihat sebagian besar penghuninya kaum wanita.” (Shahih Bukhari) Nabi bersabda, “Aku tidak meninggalkan suatu fitnah sepeninggalku yang lebih berbahaya bagi kaum lelaki melebihi kaum wanita.” Untuk itu, kita memohon kepada Allah agar menjaga kita semua dari fitnah kaum wanita, memperbaiki mereka dan juga kita dengan karunia dan kemuliaan- Nya.
Sumber: Dosa-Dosa Besar, Imam Adz-Dzahabi, Ummul Qura, Hal 248-251.