Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas r.a, bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Apabila salah seorang dari kamu makan maka janganlah ia membasuh tangannya sebelum ia menjilatnya atau menjilatkannya (dijilatkan orang lain),” (HR Bukhari [5456] dan Muslim [2031]).
Diriwayatkan dari Jabir r.a, ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Jika makanan salah seorang dari kamu jatuh maka hendaklah kamu mengambilnya, buanglah kotoran yang menempel padanya (lalu makanlah) janganlah ia biarkan untuk syaitan. Dan janganlah ia membasuh tangannya dengan sapu tangan hingga ia menjilati jari jemarinya. Karena ia tidak tahu bagian manakah yang terdapat berkah pada makanan itu,” (HR Muslim [2033]).
Kandungan Bab:
- Larangan membasuh tangan dengan serbet yang disediakan untuk membersihkan sisa makanan di tangan sebelum menjilatinya guna mendapat berkah. Atau dijilatkan kepada orang lain yang tidak merasa jijik menjilatnya.
- Larangan membiarkan makanan yang terjatuh, namun hendaklah ia menghilangkan kotoran yang melekat padanya lalu memakannya, janganlah ia biarkan makanan itu disantap syaitan.
Sumber: Diadaptasi dari Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali, Al-Manaahisy Syar’iyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyyah, atau Ensiklopedi Larangan menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, terj. Abu Ihsan al-Atsari (Pustaka Imam Syafi’i, 2006), hlm. 3/106-107.