Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, bahwa ia berkata, “Seburuk-buruk hidangan adalah hidangan walimah yang hanya orang kaya saja yang diundang sedang orang-orang miskin diacuhkan. Barangsiapa tidak menghadiri undangan berarti ia telah mendurhakai Allah dan Rasul-Nya,” (HR Bukhari [5177] dan Muslim [1432]).
Dalam riwayat lain disebutkan bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Seburuk-buruk hidangan adalah hidangan walimah, yang mana orang-orang yang menginginkan hidangan tersebut dihalangi sementara orang yang tidak menginginkannya justru diundang. Barangsiapa yang tidak menghadiri udangan berarti ia telah mendurhakai Allah dan rasul-Nya,” (HR Muslim [1432]).
Kandungan Bab:
- Haram hukumnya mengkhususkan undangan walimah bagi orang-orang kaya saja tidak untuk orang miskin. Sesungguhnya hal itu membuat hidangan walimah tersebut menjadi seburuk-buruk hidangan.
- Hadits ini berbicara tentang adat kebiasaan yang dilakukan oleh manusia yang hanya mengundang orang kaya saja dalam acara walimah, mereka mengkhususkan undangan bagi orang0orang kaya dan mengutamakan mereka dengan makanan-makanan yang lezat dan tempat yang istimewa serta menempatkan mereka di depan orang-orang miskin.
Maknanya bukanlah hidangan walimah itu buruk. Kalaulah memang demikian tentu tidak wajib memenuhi undangan walimah dan menggolongkan penolakannya sebagai bentuk kedurhakaan terhadap Allah dan rasul-Nya. Karena cap kedurhakaan tidaklah ditujukan kecuali apabila menginggalkan sebuah kewajiban, coba perhatikanlah.
Sumber: Diadaptasi dari Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali, Al-Manaahisy Syar’iyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyyah, atau Ensiklopedi Larangan menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, terj. Abu Ihsan al-Atsari (Pustaka Imam Syafi’i, 2006), hlm. 3/103-104.