Diriwayatkan dari Abdullah bin Busr r.a, ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Makanlah dari bagian pinggir hidangan dan tinggalkanlah bagian tengahnya hingga diturunkan berkah atasnya,” (Shahih, HR Abu Dawud [3773] dan Ibnu Majah [3263]).
Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas r.a, ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Jika kalian menyantap hidangan maka janganlah makan dari bagian tengah akan tetapi makanlah dari bagian pinggirnya. Karena berkah turun pada bagian tengah,” (Shahih, HR Abu Dawud [3772], at-Tirmidzi [1805] dan Ibnu Majah [3277]).
Diriwayatkan dari Salma, ia berkata, “Bila membenci mengambil makanan dari bagian tengah,” (Hasan, lihat Shahih al-Jaami’ ash-Shaghiir [5008]).
Kandungan Bab:
- Haram hukumnya memulai makan dari bagian tengah makanan (hidangan), namun hendaklah ia mengambil bagian pinggirnya terlebih dahulu.
- Berkah turun pada bagian tengah makanan kemudian menyebar ke bagian pinggirnya.
Sumber: Diadaptasi dari Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali, Al-Manaahisy Syar’iyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyyah, atau Ensiklopedi Larangan menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, terj. Abu Ihsan al-Atsari (Pustaka Imam Syafi’i, 2006), hlm. 3/100-101.