Pertanyaan:
“Jika aku sedang shalat kemudian bersin, apakah aku mengucapkan Alhamdulillah ataukah tidak?”
Jawaban:
“Barang siapa yang bersin di dalam shalat, maka ia disyariatkan untuk mengucapkan ‘Alhamdulillah’. Baik shalat yang ia kerjakan adalah shalat wajib maupun shalat sunnah. Ini adalah perkataan jumhur ulama’ dari kalangan para sahabat Nabi Muhammad dan para tabi’in. Imam Malik, Imam Asy-Syafi’i dan Imam Ahmad juga meriwayatkan hal tersebut, hanya saja mereka berbeda pendapat apakah bacaan “Alhadulillah” dikeraskan ataukah tidak. Pendapat yang shahih adalah pendapat yang diambil oleh ulama’ dari kalangan Hanabilah yang mengatakan bahwa kalimat hamdalah diucapkan dengan jahr (keras) di dalam shalat ketika bersin, hanya saja keras di sini memiliki arti bahwa cukup hanya dia saja yang mendengar agar tidak mengganggu jamaah shalat yang lain. Hal ini sesuai dengan keumuman lafadz hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahwa Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا عَطَسَ أَحَدُكُمْ فَلْيَقُلِ الْحَمْدُ لِلهِ
“Jika salah seorang di antara kalian bersin maka ucapkanlah ‘Alhamdulillah’.” (Hadits riwayat Bukhari no. 6224)
“Hal ini juga diperkuat oleh riwayat dari Rifa’ah bin Rafi’ bahwa ia berkata, “Aku shalat di belakang Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam. Lalu aku bersin dan mengucapkan, ‘Alhamdulillah hamdan katsiran thayyiban mubarakan fiih mubarakan ‘alaih kamaa yuhibbu rabbuna wayardhaa’. Setelah Rasulullah Shallallallahu’alaihi wa sallam selesai dari shalatnya, beliau bertanya, ‘Siapa yang berbicara saat shalat?’ Maka tidak ada seorangpun yang berbicara. Lalu beliau Shallallallahu’alaihi wa sallam mengulangi untuk kedua kalinya, ‘Siapa yang berbicara saat shalat?’ Rifa’ah bin Raff bin Afra’ berkata; ‘Aku wahai Rasulullah’. Kemudian Rasulullah Shallallallahu’alaihi wasallam bertanya, ‘Apa yang kamu ucapkan (dalam shalat)?’ la menjawab; ‘Aku mengucapkan, ‘Alhamdulillah hamdan katsiran thayyibun mubaarakan fiih mubaarakan ‘alaih kamaa yuhibbu rabbuna wayardhaa’. Rasulullah Shallallallahu’alaihi wa sallam lalu bersabda,
وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَقَدْ ابْتَدَرَهَا بِضْعَةٌ وَثَلَاثُونَ مَلَكًا أَيُّهُمْ يَصْعَدُ بِهَا
‘Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, sungguh, lebih dari tiga puluh malaikat berebut untuk membawa naik (bacaan itu) ‘. (Hadits riwayat At-Tirmidzi no. 404)
“Hal tersebut menunjukkan bahwa mengucapkan hamdalah ketika bersin di dalam shalat adalah amalan yang disyariatkan. Hanya saja, bagi siapa yang mendengar seseorang bersin dan mengucapkan hamdalah, maka dirinya tidak diperbolehkan untuk menjawab dengan mengucapkan ‘yarhamukallah’. Karena ucapan tersebut adalah perkataan manusia, dan perkataan manusia tidak boleh diucapkan di dalam shalat. Sungguh Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam telah mengingkari orang yang menjawab bersin seseorang dengan doa tersebut. Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ هَذِهِ اَلصَّلَاةَ لَا يَصْلُحُ فِيهَا شَيْءٌ مِنْ كَلَامِ اَلنَّاسِ إِنَّمَا هُوَ اَلتَّسْبِيحُ وَالتَّكْبِيرُ وَقِرَاءَةُ اَلْقُرْآنِ
“Sesungguhnya sholat ini tidak layak di dalamnya ada suatu perkataan manusia. Ia hanyalah tasbih takbir dan bacaan al-Qur’an.” (Hadits riwayat Muslim no. 537)
Wallahu A’lam Bish Shawab
Sumber: Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiyah Wa Al-Ifta’ 26/113