Mengulang-Ulang Surat Dalam Satu Shalat

Tidak mengapa mengulang-ulang surat yang sama dalam shalat tarawih atau shalat yang lainnya. Surat tersebut dibaca pada rakaat pertama, kemudian diulang kembali pada rakaat kedua. Hal ini sesuai dengan keumumam firman Allah Ta’ala

إِنَّ رَبَّكَ يَعْلَمُ أَنَّكَ تَقُومُ أَدْنَى مِنْ ثُلُثَيِ اللَّيْلِ وَنِصْفَهُ وَثُلُثَهُ وَطَائِفَةٌ مِنَ الَّذِينَ مَعَكَ وَاللَّهُ يُقَدِّرُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ عَلِمَ أَنْ لَنْ تُحْصُوهُ فَتَابَ عَلَيْكُمْ فَاقْرَأُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ

“Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwa engkau (Muhammad) berdiri (salat) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersamamu. Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menentukan batas-batas waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur’an.” (Muzammil: 20)

Diriwayatkan dari Mu’adz bin Abdillah Al-Juhani, bahwa seseorang dari Juhainiyah memberitahukan bahwa dia mendengar Nabi shallallahu alaihi wa sallam membaca di shalat Subuh surat ‘Idza Zulzilatil Ardu’ pada kedua rakaatnya. Saya tidak tahu apakah Rasulullah lupa ataukah dibaca dengan sengaja?” (Dinyatakan hasan oleh Al-Albany dalam Shahih Abu Dawud)

Abdul Azim Abadi berkomentar, “Sahabat ragu akan pengulangan Nabi shallallahu alaihi wa sallam terhadap surat, apakah lupa? Karena kebiasaan dari bacaannya adalah membaca pada rakaat kedua dengan bacaan yang bukan di rakaat pertama. (Jika demikian), maka tidak disyariatkan kepada umatnya. Atau perilaku beliau sengaja untuk menjelaskan dibolehkannya (hal itu)? Maka, kejadian pengulangan tersebut menimbulkan keraguan, apakah hal itu disyariatkan atau tidak. Kalau suatu perkara berputar antara dianjurkan dan tidak, maka perilaku beliau shallallahu alaihi wa sallam lebih utama dipahami sebagai sesuatu yang disyariatkan. Karena asal dari perilakunya adalah untuk syariat, sementara lupa adalah keluar dari perkara asal. (Aunul Ma’bud, 3/23)

Diriwayatkan dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

قَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِآيَةٍ حَتَّى أَصْبَحَ يُرَدِّدُهَا، وَالآيَةُ: إِنْ تُعَذِّبْهُمْ فَإِنَّهُمْ عِبَادُكَ وَإِنْ تَغْفِرْ لَهُمْ فَإِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ

Abu Dzar radhiallahu ’anhu, dia berkata: “Nabi shallallahu alaihi wa sallam melakukan shalat dan membaca ayat sampai pagi secara berulang-ulang. Ayat itu adalah,

إِنْ تُعَذِّبْهُمْ فَإِنَّهُمْ عِبَادُكَ وَإِنْ تَغْفِرْ لَهُمْ فَإِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ

“Jikalau Engkau menyiksa mereka, maka sesungguhnya mereka adalah hambaMu. (akan tetapi) jikalau Engkau ampuni mereka. Sesungguhnya Engkau adalah Maha Perkasa lagi Maha bijaksana.” (Hadits riwayat An-Nasa’i no. 1010 dan Ibnu Majah no. 1350 dan dinyatakan hasan oleh Al-Albany dalam Shahih Nasa’i)

Wallahu a’lam bish shawab

Diterjemahkan dan diringkas dari https://islamqa.info/ar/answers/65562 /هل-يكرر-السورة-نفسها-في-الصلاة