Matan
وضرب لهم آجالا
“Dia mentukan ajal-ajal bagi mereka.”
Keterangan
Bahwa Allah Ta’ala telah menetapkan ajal kematian para makhluk-Nya. Di mana ajal mereka itu tidak akan dapat dipercepat atau ditangguhkan. Allah berfirman,
لِكُلِّ اُمَّةٍ اَجَلٌ ۚاِذَا جَاۤءَ اَجَلُهُمْ فَلَا يَسْتَأْخِرُوْنَ سَاعَةً وَّلَا يَسْتَقْدِمُوْنَ
“Bagi setiap umat mempunyai ajal (batas waktu). Apabila ajalnya tiba, mereka tidak dapat meminta penundaan atau percepatan sesaat pun.” (Yunus: 49)
Demikian juga Allah berfirman
وَمَا كَانَ لِنَفْسٍ اَنْ تَمُوْتَ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ كِتٰبًا مُّؤَجَّلًا ۗ
“Dan setiap yang bernyawa tidak akan mati kecuali dengan izin Allah, sebagai ketetapan yang telah ditentukan waktunya.” (Ali Imran 145)
Dalam shahih Muslim dari Abdullah bin Mas’ud ia berkata bahwa Ummu Habibah istri Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam pernah berdoa,
اللَّهُمَّ أَمْتِعْنِي بزَوْجِي رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وَسَلَّمَ، وَبِأَبِي أَبِي سُفْيَانَ، وَبِأَخِي مُعَاوِيَةَ قالَ: فَقالَ النبيُّ صَلَّى اللَّهُ عليه وَسَلَّمَ: قدْ سَأَلْتِ اللَّهَ لِآجَالٍ مَضْرُوبَةٍ، وَأَيَّامٍ مَعْدُودَةٍ، وَأَرْزَاقٍ مَقْسُومَةٍ، لَنْ يُعَجِّلَ شيئًا قَبْلَ حِلِّهِ، أَوْ يُؤَخِّرَ شيئًا عن حِلِّهِ، ولو كُنْتِ سَأَلْتِ اللَّهَ أَنْ يُعِيذَكِ مِن عَذَابٍ في النَّارِ، أَوْ عَذَابٍ في القَبْرِ، كانَ خَيْرًا وَأَفْضَلَ
“Ya Allah, karuniakanlah aku kenikmatan lewat suamiku Rasulullah, lewat ayahku Abu Sufyan dan saudaraku Muawiyyah.” Maka Rasulullah bersabda, “Engkau telah memohon kepada Allah untuk ajal yang telah ditetapkan, hari-hari yang telah terbilang, rezeki-rezeki yang telah terbagi. Allah tidak akan mempercepat sesuatupun sebelum saatnya. Dan tidak pula menangguhkan sesuatu kalau sudah waktunya. Kalau seandainya engkau memohon agar dilindungi Allah dari siksa neraka dan siksa kubur, tentu lebih baik dan lebih utama.” (Hadits riwayat Muslim no. 2663 dan Ahmad I:390)
Orang terbunuh mati karena ajalnya. Allah telah mengetahuinya, menetapkan dan menakdirkan bahwa si Fulan akan mati karena sakit, si Fulan akan mati karena terbunuh, si Fulan akan mati tertindi, si Fulan akan mati terbakar, si Fulan akan mati tenggelam, dan karena sebab-sebab yang lain. Allah telah menciptakan hidup dan mati. Dia juga menciptakan sebab-sebab hidup dan mati. Menurut kaum Mu’tazilah, orang yang terbunuh maka dia telah mendahului ajalnya. Kalau tidak terbunuh, maka dia akan tetap hidup hingga datang ajal yang telah ditentukan untuknya. Jadi, dia mempunyai dua ajal. Ini pendapat yang batil. Karena tidaklah layak kalau Dia menentukan ajal, namun dia tahu bahwa orang itu tak akan mencapai ajalnya, atau ia mencapai salah satu dari ajalnya. Seolah-olah Allah tak ubahnya orang bodoh terhadap akibat. Diwajibkan qishash dan jaminan atas orang yang membunuh, karena ia telah melakukan hal yang haram dan karena ia telah melakukan sebab yang dilarang bagi kematian orang tersebut.
Allah Menciptakan Makhluk Untuk Beribadah Kepada-Nya
وأمرهم بطاعته ونهاهم عن معصيته
“Allah memerintahkan mereka untuk taat kepada-Nya dan melarang mereka untuk bermaksiat kepada-Nya.”
Keterangan
Penulis menyebutkan perkara perintah dan larangan setelah menyebutkan persoalan penciptaan dan takdir. Itu mengisyaratkan bahwa Allah menciptkan para makhluk untuk beribadah kepada-Nya. Sebagaimana yang difirmankan Allah Ta’ala,
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْاِنْسَ اِلَّا لِيَعْبُدُوْنِ
“Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” (Adz-Dzariat: 56)
Allah juga berfirman,
الَّذِيْ خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيٰوةَ لِيَبْلُوَكُمْ اَيُّكُمْ اَحْسَنُ عَمَلًاۗ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْغَفُوْرُ
“Yang menciptakan mati dan hidup, untuk menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Mahaperkasa, Maha Pengampun.” (Al-Mulk: 2)
Tidak Ada Yang Mampu Menolak Takdir Allah
لا راد لقضائه ولا معقب لحكمه ولا غالب لأمره
“Tidak ada seorangpun yang mampu menolak takdir-Nya, menolak ketetapan hukum-Nya, atau mengungguli urusan-Nya.”
Maksudnya adalah bahwa ketetapan Allah atau takdir-Nya tidak dapat ditolak dan ditangguhkan oleh siapapun. Urusan-Nya juga tidak dapat dikalahkan oleh siapapun. Bahkan Dia-lah yang Maha Esa lagi Maha Kuasa.
Wallahu A’lam Bish Shawab
Sumber: Tahdzib Syarh Ath Thahawiyah, Abdul Hammad Al-Ghunaimi, Diterjemahkan dalam bahasa Indonesia Tahdzib Syarh Ath-Thahawiyah, Dasar-dasar Aqidah menurut ulama salaf. Penerbit Pustaka Tibyan, Solo