Inilah Yang Harus Di lakukan Seorang Muslim Kepada Orang Yang Sekarat

 

Jika ada seorang muslim yang sakit dan sekarat maka sangat dianjurkan bagi para kerabatnya agar hadir disitu. Yang demikian itu agar para kerabat bisa melaksanakan hal-hal yang di syariatkan kepada mereka terhadap orang yang sekarat tersebut. Berupa memejamkan kedua matanya, mentalqinkannya, menutupi jasadnya, dan lain-lain.

Di riwayatkan dari Hudzaifah Radhiyallahu ‘Anhu bahwa dia berkata:

وَجِّهُوْنِيْ إِلَى الْقِبْلَةِ

Hadapkan wajahku ke arah kiblat.” (Lihat Manaar As Sabiil dan Irwa’ Al Ghalil)

Hal tersebut juga di sebutkan oleh Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni.

Maksudnya adalah memaringkannya di atas samping kanan dengan menghadap kiblat. Dari Syadad bin Aus Radhiyallahu ‘Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda :

إِذَا حَضَرْتُمْ مَوْتَاكُمْ فَأَغْمِضُوْا الْبَصَرَ فَإِنَّ الْبَصَرَ يَتْبَعُ الرُّوْحَ وَقُوْلُوْ خَيْرًا فَإِنَّهُ يُؤَمَّنُ عَلَى مَا قَالَ أَهْلُ الْمَيِّتِ

“Jika kalian menghadiri orang yang sekarat, maka penjamkanlah matanya, sebab mata itu mengikuti ruh. Dan ucapkanlah yang baik-baik saja karna setiap yang di ucapkan keluarga si mayit itu di amini oleh para malaikat.” (H.R Ahmad, Ibnu Majah dan Al-Hakim, shahih)

Juga dianjurkan bagi keluarga si mayyit mentalqin mengajarinya dengan dua kalimat syahadat. Berdasarkan hadits yang di riwayatkan oleh Abu Sa’id Al Khudriy, Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda yang artinya:

“Talqin (ajarilah) orang yang sekarat itu Laa ilaha Illallah.”  (H.R Muslim dan Tirmidzi)

Dalam riwayat lain hadits yang di riwayatkan oleh Muadz bin Jabal bahwa Nabi bersabda yang artinya:

“Barang siapa yang akhir perkataanya adalah Laa ilaha illallah maka niscaya dia masuk surga.” (H.R Abu Dawud dan Al- Hakim, shahih)

 

Sumber: Al Muqarrib lii Ahkamil Janaiz oleh Abdul Aziz bin Muhammad bin Abdullah Al-Uroifi dan di tahqiq oleh Al-Alamah Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin