Larangan Bagi Kaum Pria Mengambil Shaf Dibelakang Kaum Wanita dan Wanita di Depan Pria

Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, ia berkata, “Rasulullah saw. bersabda, “Sebaik-baik shaf kaum pria adalah yang di depan dan seburuk-buruk shaf kaum pria adalah yang di belakang. Sebaik-baik shaf wanita adalah yang di belakang dan seburuk-buruk shaf kaum wanita adalah yang di depan,” (HR Muslim [440]).

Diriwayatkan dari Abu Sa’id al-Khudri r.a, bahwa Rasulullah saw. melihat beberapa orang sahabat datang terlambat. Beliau berkata kepada mereka, “Majulah ke depan, ambillah tempat di belakangku dan hendaklah orang-orang yang datang setelah kalian mengambil tempat di belakang kalian. Sesungguhnya ada beberapa orang yang selalu terlambat hingga Allah memperlambat rahmat-Nya kepada mereka,” (HR Muslim [438]).

Kandungan Bab:

  1. Penjelasan tentang keutamaan shaf penama bagi kaum pria, yakni shaf yang terbaik. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Rasulullah saw. bershalawat atas shaf yang paling depan sebanyak tiga kali, kemudian untuk shaf kedua satu kali. Segera berangkat untuk mendapatkan shaf pertama merupakan bukti terkaitnya hati dengan shalat. 
  2. Haram hukumnya tertinggal dari shaf yang di depan, karena shaf-shaf di belakang merupakan seburuk-buruk shaf. Selalu tertinggal dari shaf di depan berhak mendapat ancaman Neraka. Karena selalu tertinggal itu merupakan bukti kelalaian terhadap ibadah shalat, mereka tidak mendatanginya melainkan dalam keadaan malas. 
  3. Shaf kaum wanita berada di belakang shaf pria, tidak ada perselisihan di antara ahli ilmu dalam masalah ini. 
  4. Islam selalu berupaya mencegah terjadinya percampurbauran antara kaum pria dengan kaum wanita. Oleh sebab itu seburuk-buruk shaf wanita adalah yang di depan dan sebaik-baiknya adalah yang di belakang.

Sumber: Diadaptasi dari Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali, Al-Manaahisy Syar’iyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyyah, atau Ensiklopedi Larangan menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, terj. Abu Ihsan al-Atsari (Pustaka Imam Syafi’i, 2006), hlm. 1/503-504.