Jawaban:
Ya, kadang-kadang adzabnya dapat diringankan, karena Nabi saw. melewati dua kuburan seraya bersabda, "Sesungguhnya penghuni dua kuburan itu benar-benar diadzab dan keduanya tidak diadzab karena dosa besar; oh ya, karena dosa besar; sedangkan salah satunya tidak bisa dibebaskan" atau bersabda, "tidak bisa ditutupi dosanya karena kencing, sedangkan yang lain karena mengumpat." Kemudian beliau mengambil selembar daun, lalu daun itu dibagi menjadi dua bagian dan diletakkan di atas tiap-tiap kuburan itu satu lembar seraya berkata, "Semoga ini bisa meringankan keduanya selama belum kering."(Al-Bukhori) Ditakhrij oleh Al-Bukhori kitab Al-Janaiz bab "Adzab Al-Qabr min Al- Ghaibah wa Al-Baul"[1378] dan Muslim kitab Ath-Thaharah bab "Ad-Dalil 'ala Najasati Al-Baul wa Wujub Al-Istibra 'minhu".[292].
Hadits ini menjadi dalil bahwa adzab seorang Mukmin kadang bisa diringankan, tetapi pertanyaannya; apa kaitannya dengan kedua daun itu sehingga dapat meringankan adzab kedua orang Mukmin yang sedang diadzab itu?
1.Ada yang berpendapat karena kedua lembar daun itu senantiasa bertasbih selama belum kering dan bacaan tasbih dapat meringankan adzab yang menimpa mayit jika tasbih itu dibacakan untuknya. Mereka beralasan pada illat yang disimpulkan dari hadits-hadits yang mungkin kurang benar-hingga menyatakan bahwa disunnahkan bagi manusia pergi ke kuburan dan membacakan tasbih di atasnya supaya adzabnya diringankan.
2. Sebagian ulama berpendapat bahwa alasan ini lemah karena kedua daun itu tetap bertasbih kepada Allah baik ketika kering aupun basah. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, "Langit yang tujuh, bumi dan semua yang ada di dalamnya bertasbih kepada Allah. Dan tak ada suatu pun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penyantun lagi Maha Pengampun." (Al-Israa':44).
Bacaan tasbih sebuah batu yang ada di hadapan Rasulullah saw. telah didengarnya, padahal batu itu kering, jadi apa alasannya?
Alasannya adalah karena Rasulullah saw memohonkan kepada Allah agar meringankan adzab kedua orang itu selama daun itu masih basah, dan masa basahnya daun itu tidak lama. Hal ini untuk mengingatkan tentang besarnya dosa yang mereka lakukan, seperti yang dikatakan dalam riwayat itu, "Oh ya, karena dosa besar," yaitu orang yang satu tidak bisa lepas dari dosa karena kencing sembarangan, sehingga jika dia tidak bersih dari air kencing berarti dia shalat dalam keadaan tidak suci, sedangkan satunya melakukan adu domba yang merusak hubungan antara hamba-hamba Allah, dan menimbulkan permusuhan serta kebencian di antara manusia, sehingga semua itu dikategorikan ke dalam dosa besar. Inilah illat yang paling dekat, sehingga hal ini termasuk syafa'at yang dibatasi dengan waktu untuk mengingatkan umat kepada masalah ini, bukan karena Rasulullah bakhil memberikan syafaat yang abadi.
Menyimpulkan dari penjelasan di atas, sebagian ulama-semoga Allah memaafkan mereka-berpendapat, disunnahkan kepada manusia untuk meletakkan daun basah atau pohon dan sejenisnya di atas kuburan untuk meringankan dosa mayat. Tetapi penyimpulan semacam ini jauh dari hakikat dan kita tidak boleh melakukannya karena beberapa hal:
Pertama, kita tidak tahu apakah orang yang ada di dalam kuburan itu diadzab ataukah tidak, lain halnya dengan Nabi saw.
Kedua, jika kita melakukan hal itu berarti kita telah melakukan perbuatan yang tidak baik kepada mayit, karena kita berprasangka buruk kepadanya bahwa dia diadzab, padahal kita tidak tahu; jangan-jangan justru dia berada dalam kenikmatan, jangan-jangan mayat itu termasuk orang yang diampuni oleh Allah sebelum kematiannya karena ada sebab-sebab pengampunan yang banyak sebelum dia meninggal, sehingga ketika dia meninggal Allah telah mengampuninya dan tidak diadzab.
Ketiga, kesimpulan semacam itu bertentangan dengan apa yang dilakukan para salafushalih, padahal mereka lebih tahu tentang syariat Allah daripada kita, tetapi tidak ada seorang pun dari mereka yang melakukan tindakan seperti itu, lalu mengapa kita melakukannya?
Keempat, sesungguhnya Allah telah membukakan jalan yang lebih baik bagi kita daripada melakukan hal tersebut, yaitu bahwa Nabi saw ketika selesai menguburkan mayit, beliau berdiri seraya bersabda, "Mintakan ampunan untuk saudara kalian dan mohonkan untuknya agar dia diberi kekuatan, karena dia sekarang sedang ditanya." (Abu Dawud) Diriwayatkan oleh Abu Dawud, kitab Al-Janaiz, bab "Al-Istighfar 'Inda Al-Qabr li Al-Mayit fi Waqtil Al-Inshiraf",[3221].
Sumber: Syaikh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin, Fatawa arkaanil Islam atau Tuntunan Tanya Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa, dan Haji, terj. Munirul Abidin, M.Ag. (Darul Falah 1426 H.), hlm. 114-116.