Detik.com, Jakarta – Laporan Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsudin ke Mabes Polri terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Densus 88 Anti Teror di Poso, Sulteng harus disikapi secara serius. Selama ini tak ada pengawasan yang ketat terhadap Densus 88.
“Laporan tersebut merupakan bukti bahwa kekerasan yang dilakukan oleh Densus 88 mulai bermunculan dan sebagai sebuah bentuk pelanggaran HAM serius,” kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, dalam siaran pers, Sabtu (2/3/2013).
Selama ini, menurut Neta, sebenarnya sudah banyak keluhan publik terhadap sikap dan perilaku Densus 88. Antara lain anggota Densus yang cenderung menjadi algojo ketimbang sebagai aparat penegak hukum yang melumpuhkan tersangka untuk kemudian dibawa ke pengadilan.
“Sehingga, apa yang dilaporkan Ketua Umum PP Muhammadiyah tersebut adalah sebuah wujud keresahan dari tokoh Islam yang harus disikapi secara serius agar ada pembenahan di manajemen Densus 88,” katanya.
Selain itu, laporan tersebut harus membuat Polri, Pemerintah, dan Komisi III DPR membuat sistem kontrol yang jelas terhadap kinerja Densus 88. Selama ini praktis tidak ada kontrol terhadap kinerja Densus.
“Di sisi lain sikap parno sebagian masyarakat terhadap isu-isu terorisme seakan memberi legitimasi kepada Densus untuk berbuat apa pun. Situasi ini tidak boleh dibiarkan. Sebab siapa pun di negeri ini, termasuk Densus 88 tidak boleh bersikap semena-mena,” ingatnya.
IPW juga mendesak petugas Densus yang melakukan penyiksaan di Poso segera diadili karena melakukan tindak pidana penyiksaan. Jika tak ada kontrol yang lebih baik, IPW mendesak Densus 88 dibubarkan.
“Banyaknya keluhan terhadap sikap dan perilaku anggota Densus ditambah makin surutnya isu-isu terorisme, IPW menilai sudah saatnya Densus 88 antiteror dibubarkan,” desak Neta.
“Jika suatu saat ada isu teror cukup Brimob yang turun tangan. Dalam Rakernis Brimob di Pusdik Brimob di Watukosek, Jatim pada akhir Februari 2013, Indonesian Police Watch yang diminta memberikan pembekalan kepada para kasat Brimob dari seluruh Indonesia, mengusulkan dan mendesak agar Densus 88 dibubarkan serta dilikuidasikan ke dalam Brimob,” tandasnya.