Hidayatullah.com–Muncul dan berkembangnya kembali ajaran Baha’i di Indonesia khususnya di Jawa Barat harus diwaspadai umat Islam. Sebab ajaran yang terlihat mirip dengan ajaran dasar Islam itu sudah mulai menyebar di Bandung.
“Sudah ada yang melaporkan bahwa di daerah Banjaran Kabupaten Bandung ada komunitas yang terang-terangan mengaku beragama Baha’i,”jelas Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar, Drs.Rafani Achyar, kepada hidayatullah.com di kantornya Jln. LRE Martadinata Kota Bandung, Kamis (28/02/2013).
Rafani juga telah menerima laporan soal ajaran Baha’i yang sudah masuk ke pelajar SMU. Ia mendapat laporan, ada anak siswa yang enggan mencantumkan agama di buku rapor. Setelah pihak sekolah menanyakan, rupanya ia enggan menulis karena mengaku beragama Baha’i.
Rafani juga mengungkapkan bahwa kini aliran Bahai khususnya yang di Bandung sudah berani membuka dan menyebarkan ajarannya secara terang-terangan.Bahkan, lanjutnya, mereka siap menghadapi resiko apa pun jika terjadi karena mengaku sudah memiliki jaringan internasional.
“Mereka mengaku siap. Justru akan senang karena menjadi perhatian secara luas.Kalau mereka mendapatkan perlakuan yang tak menyenangkan, maka dunia internasional diklaim siap membela Baha’i,” katanya.
Menurut Rafani penyebaran aliran Baha’i kini sudah menyebar ke Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan provinsi-provinsi lainnya di Indonesia.Untuk itu MUI Jabar menghimbau kepada MUI Kabupaten/Kota bersama dengan Ormas-ormas Islam perlu mewaspadai adanya penyebaran paham ini. Apalagi Bahai sudah berani mengusulkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk disahkan menjadi agama baru.
Sementara itu Ketua Ormas Pagar Aqidah (Gardah) Kabupaten Bandung,Suryana Nurfatwa saat dikonfirmasi membenarkan jika ada komunitas Baha’i di daerahnya.
“Di Indonesia sendiri Baha’i pernah dilarang dengan terbitnya SK Presiden No.284 tahun 1982 namun jaman pemerintahan Abdurahman Wahid (Gusdur) larangan tersebut dicabut dengan keluarnya SK Presiden No.1969 tahun 2000,” jelas Suryana.
Dengan begitu, sambung Suryana,Bahai masuk agama yang dilindungi pemerintah namun tidak difasilitasi. Sehingga dalam perkembangannya terasa monoton dan baru sekarang-sekarang mereka seolah ingin bangkit.
Meski demikian Suryana juga meminta agar umat Islam tetap waspada terhadap ajaran Baha’i tersebut. Sementara untuk kasus yang terjadi wilayah Bandung pihak Gardah mengaku tetap akan mengawasinya agar tidak melakukan pemurtadan kepada umat Islam.
“Kalau mereka agama resmi kita hormati ajarannya,namun kalau melakukan pemurtadan kepada umat Islam itu yang akan kita hadapi,”pungkas Suryana.
Tahun 2009, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tulungagung Jawa Timur menemukan, aliran Baha`i menjadikan Gunung Caramel di Israel sebagai kiblat dalam shalat. Aliran pernah ditemukan MUI di Desa Ringipitu, Kedungweru, Tulungagung, Jawa Timur juga hanya mewajibkan pengikutnya shalat sekali dalam sehari.*