Dewasa ini terjadi tarik ulur dalam pelaksanaan khitan wanita. Satu kelompok menyerukan agar wanita dikhitan. Kelompok lain mengatakan wanita tidak perlu dikhitan karena merusak dan membahayakan organ reproduksi. Benarkah demikian? Lalu Bagaimana pandangan Islam tentang persoalan ini?
Dapatkan jawabannya pada seminar muslimah dengan tema Kontroversi Khitan Wanita, pada Ahad, 20 Nopember 2011, di Masjid Siti Rawani Villa Nusa Indah, Bekasi.
Hadirilah Seminar Muslimah
Tema : Kontroversi Khitan Wanita
Pembicara : 1. DR. Ahmad Zain An-Najah, MA (pakar fikih), “Khitan Wanita Ditinjau dari Sisi Syariat Islam”
2. Dr. Tri Ermin Fadhila, M. Kes (praktisi khitan wanita), “Khitan Wanita Ditinjau dari Sisi Medis”
Tempat : Masjid Jami’ Siti Rawani, Villa Nusa Indah I, Bekasi
Waktu : Ahad, 20 November 2011 (pukul 08.00 – 12.00).
Sebarkan info ini kepada kaum muslimin lainnya.