MUI Larang Penyiksaan dan Perjudian di Karapan Sapi

Sapi3

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengirim surat ke Kantor Bakorwil IV Pamekasan, Madura, selaku panitia pelaksanaan festival karapan sapi Piala Presiden 23 Oktober 2011, untuk melarang praktik penyisaan terhadap sapi-sapi dalam karapan.

“Surat yang kami kirim merupakan hasil keputusan bersama dari berbagai Ormas Islam tadi malam,” kata Ketua MUI Pamekasan KH Ali Rahbini Abdul Latif di Pamekasan, Selasa.

Dalam surat bernomornya: 073/DPK.MUI/X/2011, tertanggal 18 Oktober 2011 yang ditandatangani oleh tiga perwakilan Ormas Islam Pamekasan disebutkan ada empat tuntutan para ulama.

Pertama, MUI meminta agar unsur penyiksaan binatang dalam pelaksanaan karapan sapi memperebutkan Piala Presiden yang akan digelar pada 23 Oktober 2011 ini dihapus.

“Tuntutan kedua, meminta praktik perjudian dalam pelaksanaan karapan sapi dihapus,” kata Ali Rahbini menjelaskan.

Menurut dia, dalam setiap praktik pelaksanaan karapan sapi yang ada di Pamekasan secara khusus dan Madura pada umum, selalu ada praktik perjudian dilakukan oknum masyarakat, sebagaimana praktik penyiksaan.

Tuntutan ketiga, meminta agar masyarakat tidak mengabaikan kewajiban melaksanakan shalat lima waktu.

Sebab, menurut Ali Rahwini, setiap festifal karapan sapi, baik di tingkat kabupaten, apalagi di tingkat karesidenan (Madura), para penonton dan panitia pelaksana selalu mengabaikan shalat.

Yang keempat, para ulama menolak unsur-unsur lain yang dinilai bertentangan dengan syariat Islam.

“Pamekasan ini kan kota yang menerapkan Gerakan Pembangunan Masyarakat Islami (Gerbang Salam),” kata KH Ali Rahbini menjelaskan.

Ada tiga Ormas Islam yang menandatangani surat penolakan praktik karapan sapi yang disampaikan MUI dan para ulama dari berbagai Ormas Islam yang ada di Pamekasan ini.

Yakni Ketua MUI Pamekasan KH Ali Rahbini Abdul latif, Ketua Forum Ormas Islam (Fokus) HK Abd Ghaffar, dan Ketua Lembaga Pengkajian dan Penerapan Syariat Islam (LP2SI) Moh Zahid.

Selain ditujukan kepada Bakorwil IV Pamekasan, Madura, selaku pelaksana festifal karapan sapi, surat MUI bersama Ormas Islam lainnya ini juga ditembuskan ke Kapolres, Komandan Kodim 0826, Ketua DPRD dan Ketua Pangadilan Negeri Pamekasan. (Arbi/antara)