Jawaban:
Ihram tidak mempunyai shalat sunnah khusus, tetapi jika seseorang sampai di miqat dan dia telah dekat dengan waktu shalat fardhu, maka sebaiknya dia menunda ihram hingga mengerjakan shalat fardhu, kemudian baru berniat ihram. Adapun jika dia sampai di miqat di luar waktu shalat fardhu, seperti yang kita ketahui bersama, sebaiknya dia mandi dulu seperti mandi dari jinabat, memakai minyak wangi, memakai pakaian ihram, kemudian mengerjakan shalat Dhuha jika ada waktu dhuha atau shalat sunnah Wudhu. Tetapi jika tidak berada di waktu Dhuha dan berniat ihram setelah itu, maka lebih baik. Adapun tentang shalat ihram secara khusus, tidak ada riwayat dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang menjelaskannya.
Sumber: Diadaptasi dari Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Fataawaa Arkaanil Islam, atau Tuntunan Tanya-Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa, Haji: Fataawaa Arkaanil Islam, terj. Muniril Abidin, M.Ag (Darul Falah, 2005), hlm. 549.