Pertanyaan:
Assalamu’alaikum
Apakah boleh menelan ludah yang dibibir pada saat puasa padahal tidak bermaksud diludahkan?
Wassalamu’alaikum
Merina Ayu Fauziah
Kudus
Jawaban:
Wa’alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh
Menelan ludah sendiri yang ada di bibir tidak membatalkan puasa. Hanya saja, sebaiknya ludah tersebut dibuang baik ketika puasa maupun tidak sedang puasa.
Wallahu A’lam