Menag: NII Gerakan Bawah Tanah, Tak Bisa Dibubarkan

Nii

Menteri Agama Suryadharma Alie meminta semua pihak berwaspada sekaligus ikut membasmi gerakan Negara Islam Indonesia (NII), sebab organisasi ini tidak terdaftar dan tentu tidak bisa dibubarkan.

“Ini gerakan bawah tanah. Secara organisasi tidak bisa dibubarkan karena tidak jelas bentuknya. Yang harus dibasmi adalah gerakannya,” kata Suryadharma di sela-sela Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2011 di Auditorium Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (28/4/2011).

Menag juga mengaku prihatin dengan semakin masifnya gerakan ini terutama di kalangan mahasiswa. Karena itu dia berharap seluruh komponen masyarakat ikut menutup celah agar pemikiran dan gerakan ini tidak terus menyebar.

Khusus di Kementerian yang dipimpinnya, Menag berjanji dalam dua hari ke depan akan berkordinasi dengan seluruh Kanwil Kementerian Agama Provinsi. Termasuk juga pimpinan-pemimpin lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama, seperti rektor, kepala sekolah agama, dan ketua bidang kemahasiswaan.

“Kepala-kepala madrasah dan pimpinan pondok pesantren kami akan undang mereka untuk ingatkan bahwa bahaya pemikiran NII sudah sangat memprihatinkan dan tidak tertutup kemungkinan masuk ke lembaga di lingkungan lembaga dipimpinnya,” terangnya.

Menag juga meminta publik publik untuk tidak skeptis dengan pemberitaan media yang menyebut NII melakukan aksi cuci otak. “Tidak boleh skeptis tapi harus tetap waspada terhadap informasi yang diberikan. Jadi setidaknya ada informasi dilakukan, misal penegakan hukum bukti yang kuat diproses hukum Lalu kedua pencegahan dari sisi pemikiran dan gerakan,” jelasnya.

Red: Fani
Sumber: Okezone