Jika Seorang Musafir Sampai Di Makkah Dalam Keadaan Puasa, Apakah Sebaiknya Dia Berbuka?

Puasa1

Jika Seorang Musafir Sampai Di Makkah Dalam Keadaan Puasa, Apakah Sebaiknya Dia Berbuka Agar Kuat Melaksanakan Umrah?

Jawaban:

Kami katakan bahwa Nabi Shallallahu Alahi wa Sallam masuk kota Makkah pada tanggal 20 Ramadhan tahun Fath (penaklukan kota Makkah) dan beliau dalam keadaan berbuka, lalu beliau shalat dua rakaat bersama penduduk Makkah dan bersabda kepada mereka,”Wahai penduduk Makkah sempurnakanlah shalat kalian, karena kami sedang dalam perjalanan.”(Muttafaq ‘Alaihi).

Dijelaskan dalam kitab Shahih Al-Bukhari bahwa Nabi Shallallahu Alahi wa Sallam berbuka pada sisa-sisa bulan karena dia sedang dalam perjalanan. Perjalanan orang yang umrah tidak terhenti karena dia sampai di Makkah dan tidak wajib baginya untuk menahan diri dari makan dan minum jika dia datang di Makkah dalam keadaan berbuka. Tetapi sebagian manusia ada yang terus melanjutkan puasanya hingga dalam perjalanan, karena dia melihat bahwa puasa dalam perjalanan pada saat ini tidak memberatkan umat, maka dia terus berpuasa dalam perjalanan. Kemudian ketika sampai di Makkah dia merasa capek, lalu dia berkata kepada dirinya sendiri, apakah dia harus melanjutkan puasanya dan menunda umrah hingga selesai berbuka puasa ataukah membatalkan puasanya agar bisa segera melaksanakan umrah setelah sampai di Makkah?

Dalam keadaan seperti ini, kami katakan kepadanya, “Sebaiknya Anda berbuka supaya bisa melaksanakan umrah langsung setelah Anda sampai di Makkah karena pada saat itu Anda masih giat; karena disunnahkan bagi siapa yang datang di Makkah untuk beribadah, agar dia segera melaksanakan ibadah itu. Sesungguhnya Nabi Shallallahu Alahi wa Sallam jika masuk kota Makkah untuk beribadah, beliau segera pergi ke masjid, hingga beliau menambatkan tunggangannya di samping masjid dan memasukinya untuk segera melaksanakana ibadah. Wahai Anda orang yang akan umrah, sebaiknya Anda berbuka puasa agar bisa melaksanakan umrah dengan semangat di siang hari. Hal itu lebih baik daripada Anda tetap berpuasa kemudian berbuka di malam hari baru melaksanakan Umrah.

Disebutkan dalam sebuah hadits dari Nabi Shallallahu Alahi wa Sallam bahwasanya beliau berpuasa dalam perjalanannya untuk perang Fath. Lalu datanglah orang-orang kepadanya seraya berkata, “Ya Rasulullah, orang-orang tidak kuat lagi berpuasa dan mereka menunggu apa yang akan engkau lakukan.” Peristiwa itu terjadi setelah Ashar. Maka Nabi Shallallahu Alahi wa Sallam meminta air lalu meminumnya dan manusia melihat. Dengan demikian, Nabi Shallallahu Alahi wa Sallam berbuka di tengah-tengah perjalanan dan bahkan di akhir siang hari. Semua itu beliau lakukan untuk menjelaskan kepada umat ini bahwa hal itu boleh hukumnya dan tidak diragukan lagi bahwa membebani manusia dengan puasa di perjalanan hingga memberatkan bertentangan dengan sunnah. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah Shallallahu Alahi wa Sallam,”Tidak baik puasa dalam perjalanan.”

Sumber: Syaikh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin, Fatawa Arkaanil Islam atau Tuntunan Tanya Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa, dan Haji, terj. Munirul Abidin, M.Ag. (Darul Falah 1426 H.), hlm. 484