Kaidah Emas Ke 7 Bag 1: Empat Tingkatan Qadar Merupakan Satu Kesatuan yang Tidak Dapat Dipisahkan dan Tidak Menghapus Kehendak serta Tanggung Jawab Manusia

Pendahuluan

Pembahasan tentang qadha dan qadar tidak akan sempurna apabila hanya berhenti pada pernyataan bahwa segala sesuatu telah ditakdirkan Allah سبحانه وتعالى.

Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: bagaimana takdir Allah berhubungan dengan perbuatan manusia?

Apakah manusia benar-benar mempunyai kehendak?

Apakah manusia mempunyai kemampuan memilih?

Jika Allah telah mengetahui dan menetapkan segala sesuatu, apakah manusia masih bertanggung jawab atas amalnya?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut hanya dapat dijawab dengan benar apabila kita memahami empat tingkatan qadar menurut Ahlus Sunnah wal-Jama‘ah, yaitu:

الْمَرَاتِبُ الْأَرْبَعُ لِلْقَدَرِ

  1. العِلْم — ilmu Allah yang meliputi segala sesuatu.
  2. الْكِتَابَة — penulisan seluruh ketetapan.
  3. الْمَشِيئَة — kehendak Allah yang pasti terjadi.
  4. الْخَلْق — penciptaan Allah terhadap segala sesuatu.

Keempatnya bukan empat takdir yang terpisah, melainkan empat sisi dari satu kesatuan qadar Allah.

Pemahaman ini sekaligus menjaga Ahlus Sunnah dari dua penyimpangan besar:

الجَبْرِيَّة

yang meniadakan hakikat kehendak dan pilihan manusia,

dan:

الْقَدَرِيَّة

yang memisahkan kehendak dan perbuatan manusia dari kehendak serta penciptaan Allah.

Ahlus Sunnah berada di antara keduanya:

إِثْبَاتُ قَدَرِ اللَّهِ مَعَ إِثْبَاتِ فِعْلِ الْعَبْدِ وَإِرَادَتِهِ وَقُدْرَتِهِ

Menetapkan qadar Allah sekaligus menetapkan perbuatan, kehendak, dan kemampuan hamba.

Pertama: Tingkatan Ilmu — Allah Mengetahui Segala Sesuatu Sebelum Terjadi

Tingkatan pertama adalah:

الْعِلْم

ilmu Allah.

Allah سبحانه وتعالى mengetahui segala sesuatu secara sempurna:

  • apa yang telah terjadi;
  • apa yang sedang terjadi;
  • apa yang akan terjadi;
  • bahkan segala sesuatu yang tidak terjadi, seandainya terjadi, Allah mengetahui bagaimana kejadiannya.

Allah berfirman:

﴿وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ﴾

Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. (QS. Al-Baqarah [2]: 282)

Ilmu Allah bersifat:

أَزَلِيّ

azali.

Artinya, ilmu Allah tidak didahului oleh ketidaktahuan.

Allah tidak mengetahui sesuatu setelah sesuatu itu terjadi sebagaimana manusia baru mengetahui sesuatu setelah melihatnya. Sebaliknya, segala sesuatu berada dalam ilmu Allah sejak sebelum penciptaan.

Allah سبحانه وتعالى berfirman:

﴿مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ فِي الْأَرْضِ وَلَا فِي أَنْفُسِكُمْ إِلَّا فِي كِتَابٍ مِنْ قَبْلِ أَنْ نَبْرَأَهَا﴾

Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa di bumi dan tidak pula pada diri kalian melainkan telah tertulis dalam Kitab sebelum Kami mewujudkannya. (QS. Al-Ḥadīd [57]: 22)

Ilmu Allah tidak sama dengan paksaan.

Ini merupakan titik yang sangat penting.

Allah mengetahui apa yang akan dipilih manusia, tetapi pengetahuan Allah bukanlah sesuatu yang memaksa manusia memilih.

Sebagai gambaran sederhana: manusia mengetahui setelah suatu peristiwa terjadi, sedangkan Allah mengetahui sebelum peristiwa itu terjadi. Perbedaan ini menunjukkan kesempurnaan ilmu Allah, bukan bahwa manusia kehilangan kehendaknya.

Karena itu:

عِلْمُ اللَّهِ لَا يُجْبِرُ الْعَبْدَ عَلَى الْفِعْلِ

Ilmu Allah tidak berarti memaksa hamba melakukan suatu perbuatan.

Kedua: Tingkatan Kitābah — Apa yang Allah Ketahui Telah Dituliskan

Tingkatan kedua adalah:

الْكِتَابَة

penulisan takdir.

Apa yang berada dalam ilmu Allah telah dituliskan dalam al-Lawḥ al-Maḥfūẓ.

Allah سبحانه وتعالى berfirman:

﴿بَلْ هُوَ قُرْآنٌ مَجِيدٌ ۝ فِي لَوْحٍ مَحْفُوظٍ﴾

Bahkan ia adalah Al-Qur’an yang mulia, yang tersimpan dalam Lauḥ Maḥfūẓ. (QS. Al-Burūj [85]: 21–22)

Allah juga berfirman:

﴿وَكُلُّ شَيْءٍ فَعَلُوهُ فِي الزُّبُرِ ۝ وَكُلُّ صَغِيرٍ وَكَبِيرٍ مُسْتَطَرٌ﴾

Segala sesuatu yang telah mereka kerjakan tercatat dalam kitab-kitab. Dan segala sesuatu yang kecil maupun yang besar telah tertulis. (QS. Al-Qamar [54]: 52–53)

Penulisan ini menunjukkan kesempurnaan ilmu dan ketetapan Allah.

Namun, sekali lagi, penulisan takdir tidak berarti manusia dipaksa.

Manusia tetap melakukan perbuatannya dengan:

إِرَادَة

kehendak,

dan:

قُدْرَة

kemampuan.

Karena itu, seseorang tidak boleh menjadikan takdir sebagai alasan untuk meninggalkan kewajiban.

Tidak benar seseorang berkata, “Kalau saya melakukan dosa, berarti memang sudah ditakdirkan.”

Sebab ketika ia melakukan dosa, ia melakukannya berdasarkan pilihan dan kehendaknya sendiri. Dan ketika syariat datang memerintahkannya meninggalkan dosa, ia memiliki kemampuan untuk berusaha meninggalkannya.

Ketiga: Tingkatan Masyī’ah — Tidak Ada Sesuatu yang Terjadi di Luar Kehendak Allah

Tingkatan ketiga adalah:

الْمَشِيئَة

masyi’ah Allah.

Allah سبحانه وتعالى berfirman:

﴿وَمَا تَشَاءُونَ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ﴾

Dan kalian tidak dapat berkehendak kecuali apabila Allah menghendaki, Tuhan seluruh alam. (QS. At-Takwīr [81]: 29)

Ayat ini menetapkan dua hal sekaligus.

Pertama:

لِلْعَبْدِ مَشِيئَةٌ

Hamba mempunyai kehendak.

Kedua:

مَشِيئَةُ الْعَبْدِ تَحْتَ مَشِيئَةِ اللَّهِ

Kehendak hamba berada di bawah kehendak Allah.

Inilah keseimbangan Ahlus Sunnah.

Jika hanya mengatakan manusia mempunyai kehendak tanpa mengaitkannya dengan kehendak Allah, seseorang akan terjatuh kepada pemikiran Qadariyah.

Sebaliknya, jika mengatakan manusia sama sekali tidak mempunyai kehendak, seseorang akan terjatuh kepada Jabariyah.

Al-Qur’an menetapkan keduanya sekaligus:

﴿لِمَنْ شَاءَ مِنْكُمْ أَنْ يَسْتَقِيمَ ۝ وَمَا تَشَاءُونَ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ﴾

Bagi siapa di antara kalian yang hendak menempuh jalan yang lurus. Dan kalian tidak dapat berkehendak kecuali apabila Allah menghendaki, Tuhan seluruh alam. (QS. At-Takwīr [81]: 28–29)

Perhatikan susunan ayat ini.

Allah terlebih dahulu menetapkan:

لِمَنْ شَاءَ مِنْكُمْ

“bagi siapa yang menghendaki.”

Kemudian Allah menegaskan:

وَمَا تَشَاءُونَ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ

“kalian tidak dapat berkehendak kecuali apabila Allah menghendaki.”

Jadi, kehendak manusia nyata, tetapi tidak mandiri dari Allah.

Keempat: Tingkatan Khalq — Allah adalah Pencipta Segala Sesuatu

Tingkatan keempat adalah:

الْخَلْق

penciptaan.

Allah سبحانه وتعالى berfirman:

﴿اللَّهُ خَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ﴾

Allah adalah Pencipta segala sesuatu. (QS. Az-Zumar [39]: 62)

Allah juga berfirman:

﴿وَاللَّهُ خَلَقَكُمْ وَمَا تَعْمَلُونَ﴾

Allah menciptakan kalian dan apa yang kalian kerjakan. (QS. Aṣ-Ṣāffāt [37]: 96)

Ayat ini tidak boleh dipahami bahwa manusia tidak melakukan amal.

Justru Al-Qur’an berkali-kali menyandarkan perbuatan kepada manusia:

﴿فَمَنْ شَاءَ فَلْيُؤْمِنْ وَمَنْ شَاءَ فَلْيَكْفُرْ﴾

Maka siapa yang mau, hendaklah ia beriman; dan siapa yang mau, hendaklah ia kafir. (QS. Al-Kahf [18]: 29)

Manusia benar-benar:

  • memilih;
  • menghendaki;
  • melakukan;
  • dan bertanggung jawab.

Namun kemampuan manusia, kehendaknya, dirinya, serta terwujudnya perbuatannya semuanya tidak keluar dari penciptaan Allah.

Inilah yang membedakan antara:

فِعْلُ الْعَبْدِ

perbuatan hamba,

dan:

خَلْقُ اللَّهِ

penciptaan Allah.

Perbuatan itu dinisbatkan kepada manusia karena manusia benar-benar melakukannya. Adapun penciptaan manusia dan penciptaan kemampuan serta terwujudnya perbuatan itu berada di bawah penciptaan Allah.

Kelima: Empat Tingkatan Ini Harus Dipahami sebagai Satu Kesatuan

Empat tingkatan tersebut tidak boleh dipisahkan.

Urutannya dapat dirumuskan:

عِلْمُ اللَّهِ → كِتَابَةُ اللَّهِ → مَشِيئَةُ اللَّهِ → خَلْقُ اللَّهِ

Allah mengetahui.

Kemudian Allah menetapkan dan menuliskan.

Apa yang Dia kehendaki pasti terjadi.

Kemudian Allah menciptakan terjadinya segala sesuatu.

Namun, dalam seluruh rangkaian tersebut manusia tetap menjadi:

عَبْدًا مُكَلَّفًا

hamba yang dibebani tanggung jawab syariat.

Inilah titik keseimbangan yang harus menjadi prinsip dalam memahami qadar.