Jawaban:
Tidak sah mandi tanpa berkumur dan membersihkan hidung; karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Jika kamu junub maka mandillah.” Perintah ini mencakup seluruh badan, sedangkan bagian dalam mulut dan hidung termasuk bagian dari badan yang harus dibersihkan. Maka dari itu Nabi Shallallahu Alahi wa Sallam memerintahkan untuk berkumur dan membersihkan hidung ketika berwudhu, karena perintah itu masuk dalam firman Allah, “Maka basuhlah mukamu. “(Al-Maidah : 6) Jika keduanya masuk dalam kategori mambasuh wajah dan wajah adalah bagian yang wajib dibersihkan dan dicuci ketika mandi besar, maka berkumur dan membersihkan hidung hukumnya wajib bagi orang yang mandi jinabat.
Sumber: Syaikh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin, Fatawa arkaanil Islam atau Tuntunan Tanya Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa, dan Haji, terj. Munirul Abidin, M.Ag. (Darul Falah 1426 H.), hlm. 263.