Tidak Berpuasa Ramadhan Tanpa Udzur

Tidak Puasa Di Bulan Ramadhan

Allah berfirman:

يَأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ أَيَّامًا مَّعْدُودَاتٍ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

“Hai orang-orang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa, (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Маkа barang siapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.” (Al-Baqarah: 183-184)

Diriwayatkan dalam Shahîhain dari Nabi, beliau bersabda:

بني الإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجَّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ

“Islam dibangun di atas lima perkara. Bersaksi bahwa tiada Ilah (yang berhak diibadahi) selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, berhaji ke Baitullah, dan puasa Ramadhan.”

مَنْ أَفْطَرَ يَوْمًا مِنْ رَمَضَانَ بِلَا عُذْرٍ لَمْ يَقْضِهِ صِيَامُ الدَّهْرِ وَإِنْ صَامَهُ

“Barang siapa tidak berpuasa satu hari dari bulan Ramadhan tanpa uzur, maka puasa sepanjang masa tidak bisa menggantikannya meski ia melakukan puasa itu.” (HR. Bukhari)

Ibnu Abbas berkata, “Tali ikatan Islam dan pokok-pokok agama ada tiga; kesaksian bahwa tiada ilah yang berhak diibadahi kecuali Allah, shalat, dan puasa Ramadhan. Barang siapa meninggalkan salah satu darinya, maka ia telah kafir.” Kita berlindung kepada Allah dari hal itu.

Sumber: Dosa-Dosa Besar, Imam Adz-Dzahabi, Ummul Qura, h. 70-71.