Beban Syariat Adalah Sesuai Dengan Kemampuan

Whatsapp Image 2024 10 20 At 10.27.30

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ صَخْرٍ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ يَقُولُ: مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَاجْتَنِبُوهُ، وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ، فَإِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ كَثْرَةُ مَسَائِلِهِمْ وَاخْتِلَافُهُمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ. رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَمُسْلِمُ

Dari Abu Hurairah Abdurrahman bin Sakhr dia berkata, “Aku mendengar Rasulullah bersabda, ‘Apa yang aku larang maka jauhilah dan apa yang aku perintahkan maka kerjakanlah semampu kalian. Sesungguhnya kehancuran orang-orang sebelum kalian adalah karena banyaknya pertanyaan mereka dan penentangan mereka terhadap nabi-nabi mereka. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Syarah Syaikh Ibnu ‘Utsaimin

Kata ma dalam sabda beliau: “ma nahaitukum” dan “ma amartukum” merupakan ma syarthiyyah. Maksudnya, apapun yang aku larang, jauhilah semuanya dan jangan kerjakan satupun. Karena menjauhi itu jauh lebih mudah daripada melakukan. Semua orang pasti tahu hal itu.

Adapun berkenaan dengan apa yang diperintahkan kepada kalian, beliau bersabda, “Apa yang aku perintahkan kepada kalian maka kerjakanlah semampu kalian.” Sebab, adanya perintah berarti ada perbuatan melakukan. Hal ini terkadang terasa sulit bagi manusia. Oleh karena itu, Nabi mengikatnya dengan sabda beliau, “Lakukanlah semampu kalian.”

Dari hadits di atas dapat disimpulkan beberapa poin, di antaranya:

  1. Kewajiban menjauhi apa yang dilarang oleh Rasul, lebih-lebih apa yang dilarang oleh Allah. Ini selama tidak ada dalil yang menunjukkan bahwa larangan itu bersifat makruh.
  2. Tidak boleh melakukan sebagian larangan, semuanya harus dijauhi, selama tidak dalam kondisi darurat yang menyebabkan hukumnya menjadi boleh.
  3. Kewajiban untuk melaksanakan apa yang diperintahkan oleh Rasul, selama tidak ada dalil yang menunjukkan bahwa perintah tersebut bersifat anjuran.
  4. Manusia tidak wajib melaksanakan perintah yang melebihi kemampuannya.
  5. Adanya kemudahan dalam agama Islam ini. Seseorang tidak dibebani kewajiban kecuali sesuai dengan kemampuannya.
  6. Orang yang tidak mampu melaksanakan sebagian perintah, maka cukup baginya melaksanakan yang dia mampu. Misalnya seseorang tidak mampu shalat dengan berdiri, maka dia shalat dengan duduk, jika tidak bisa shalat dengan duduk, maka shalat dengan berbaring. Orang yang bisa ruku’ maka dia harus ruku, akan tetapi orang yang tidak mampu ruku, maka dia bisa ruku’ dengan menggunakan isyarat. Demikian juga dengan ibadah-ibadah lainnya, manusia cukup mengerjakan apa yang dia mampu.
  7. Tidak selayaknya manusia banyak bertanya, karena banyaknya pertanyaan, terutama pada waktu wahyu masih turun, bisa jadi akan menyebabkan diharamkannya sesuatu yang sebelumnya tidak haram, atau diwajibkannya sesuatu yang sebelumnya tidak wajib. Manusia seharusnya menanyakan apa yang dibutuhkan saja.
  8. Banyak bertanya dan menyelisihi para nabi merupakan sebab kehancuran, sebagaimana yang menimpa umat sebelum kita.
  9. Peringatan dari banyak bertanya dan berselisih, karena hal itu telah menghancurkan kaum sebelum kita. Jika kita juga melakukannya, bisa-bisa kita akan hancur sebagaimana mereka telah hancur.

Sumber: Penjelasan Lengkap Hadits Arbain, Abu Abdillah Said bin Ibrahim, Al Wafi Publishing, h. 149-151.