عَنْ أَبِي رُقَيَّةَ تَمِيمِ بْنِ أَوْسِ الدَّارِيَّ أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ قَالَ: الدِّينُ النَّصِيحَةُ، قُلْنَا لِمَنْ؟ قَالَ لِلَّهِ، وَلِكِتَابِهِ، وَلِرَسُولِهِ، وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ. رَوَاهُ مُسْلِمُ
Dari Abu Ruqayyah Tamim Ad-Dari, sesungguhnya Rasulullah bersabda: “Agama adalah nasihat” Kami bertanya, “Kepada siapa?” Beliau menjawab, “Kepada Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, serta para pemimpin kaum muslimin dan rakyatnya. (HR. Al- Bukhari dan Muslim)
Syarah Hadits
Imam An-Nawawi
Sabda beliau, “Agama adalah nasihat: bagi Allah, kitab-Nya, rasul- Nya, para pemimpin kaum muslimin, dan rakyatnya.”
Al-Khaththabi berkata, “Nasihat adalah kata yang universal yang bermakna memberikan bagian untuk orang yang dinasihati. Ada yang mengatakan bahwa kata nasihat diambil dari nashahar rajulu tsaubahu (Seseorang menjahit bajunya). Mereka menyamakan usaha pemberi nasihat demi kebaikan orang yang dinasihati seperti orang yang menambal lubang pada baju.
Ada pula yang mengatakan bahwa kata nasihat diambil dari kata nashahtu al-asl (saya membersihkan madu dari lilin). Mereka menyamakan antara membersihkan perkataan dari tipuan dengan membersihkan madu dari campurannya.
Para ulama menjelaskan:
Nasihat bagi Allah;
Maknanya adalah dengan beriman kepada Allah, meniadakan sekutu bagi-Nya, tidak mengingkari sifat-sifat-Nya, menyifati Allah dengan buat-sifat kesempurnaan dan keagungan, menyucikan Allah dari semua kekurangan, melakukan ketaatan kepada-Nya, menjauhi dari bermaksiat kepada-Nya, cinta dan benci karena Allah, mencintai orang yang taat kepada-Nya, memusuhi orang yang durhaka kepada Nya, berjihad melawan orang yang kufur kepada-Nya, mengakui nikmat-nikmat Allah dan mensyukuri-Nya, ikhlas dalam melakukan segala sesuatu, serta mengajak dan memotivasi dengan lembut kepada semua orang atau sebagian orang yang memungkinkan untuk melakukan semua hal tersebut. Hakikat dari nasihat-nasihat di atas kembali kepada hamba dengan menasihati dirinya sendiri. Sebab, Allah tidak butuh nasihat orang yang memberi nasihat.
Nasihat bagi kitab Allah;
Yaitu beriman bahwa kitab itu berisi firman Allah yang diturunkan ke bumi, tidak sama dengan ucapan makhluk, dan tidak ada satupun makhluk yang mampu menirunya. Kemudian mengagungkannya. membacanya dengan benar, memperindah bacaannya serta membacanya dengan khusyu, membaca huruf-hurufnya dengan tepat, melindunginya dari penafsiran menyimpang dan tangan-tangan orang yang menodai kesuciannya, percaya terhadap isinya, melaksanakan hukum-hukumnya, memahami ilmu dan perumpamaan di dalamnya, mengambil pelajaran dari petuah- perumpamaan- petuahnya, memikirkan keajaiban-keajaibannya, melaksanakan ayat- ayat yang jelas, menerima ayat-ayat yang mutasyabihat, mempelajari ayat yang bersifat umum dan khususnya, mempelajari nasikh dan mansukh-nya, menyebarkan ilmunya, mengajak kembali kepadanya. dan mengajak untuk melaksanakan semua nasihat di atas.
Nasihat bagi Rasul-Nya;
Maksudnya yaitu percaya bahwa beliau adalah rasul, percaya dengan semua yang beliau bawa, menaati perintahnya dan menjauhi larangannya, menolongnya baik ketika masih hidup maupun setelah beliau wafat, memusuhi siapa saja yang memusuhi beliau, mencintai orang yang mencintainya, mengagungkan dan menghormati hak beliau, menghidupkan jejak dan sunnahnya, menyebarluaskan dakwahnya, membersihkan tuduhan-tuduhan miring terhadap sunnah, menyebarkan ilmu sunnah, mendalami ilmu sunnah, mengajak kembali kepadanya, berlaku lembut saat mempelajari dan mengajarkannya, mengagungkan dan menghormatinya, sopan saat membacanya, tidak berbicara tentang sunnah tanpa ilmu, menjunjung tinggi ulama sunnah karena mereka berkutat dengan sunnah, meng- ikuti akhlak beliau, beradab seperti adab beliau, mencintai keluarga besar dan para sahabat beliau, menjauhi orang yang membuat bid’ah dalam sunnahnya atau menodai kehormatan salah satu sahabat beliau, dan seterusnya.
Nasihat bagi para penguasa kaum muslimin;
Yaitu dengan membantu mereka dalam melakukan kebenaran, menaati mereka dalam hal kebenaran, memerintahkan dan melarang mereka dengan kebenaran, mengingatkan mereka dengan lembut, memberitahukan kepada mereka tentang kelalaian hak-hak kaum muslimin yang belum dipenuhi, tidak memberontak dengan senjata kepada mereka, serta membujuk hati kaum muslimin agar taat kepada mereka.
Al-Khaththabi berkata: “Di antara bentuk nasihat bagi mereka adalah shalat di belakang mereka, berjihad bersama mereka, menyerahkan zakat kepada mereka, tidak memberontak kepada mereka apabila terlihat ada kesewenang-wenangan atau perlakuan buruk, tidak melenakan mereka dengan pujian-pujian dusta, serta mendoakan agar mereka menjadi baik.”
Ibnu Baththal berkata, “Dalam hadits di atas terdapat dalil balis nasihat disebut dengan agama dan Islam. Agama itu terdapat pada perbuatan dan juga kewajiban, siapa yang melakukannya, maka akan mendapatkan bagi yang lain. melanjutkan, “Nasihat wajib dilakukan sesuai dengan kemampuan apabila dia melihat bahwa nasihatnya akan diterima, perintahnya ditaati, dan aman dari hal-hal yang tidak diinginkan. Namun jika dia khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka ada kelapangan baginya.” Wallahu a’lam.
Apabila ada yang bertanya, “Dalam Shahih Al-Bukhari disebutkan bahwa Rasulullah bersabda, “Apabila salah seorang dari kalian meminta nasihat kepada saudaranya, maka hendaklah dia menasihatinya.” Hadits tersebut menjelaskan bahwa hukum wajibnya nasihat adalah ketika ada yang memintanya, bukan wajib di semua waktu. Yang kita pahami juga bahwa syarat merupakan hujjah untuk mengerucutkan redaksi yang global.”
Maka jawabannya: Hadits yang barusan disebutkan bisa ditafsirkan dengan nasihat dalam urusan duniawi, seperti ketika akan menikahi wanita, bergaul dengan orang, dan lain sebagainya. Sedangkan hadits yang pertama tadi (agama adalah nasihat) ditafsirkan dengan urusan agama yang hukumnya adalah wajib. Wallahu a’lam.
Sumber: Penjelasan Lengkap Hadits Arbain, Abu Abdillah bin Said bin Ibrahim, Al Wafi Publishing, h. 127-130.