Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar r.a, ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa menjulurkan pakainnya karena sombong maka Allah tidak akan melihatnya di hari kiamat.”
Abu Bakar berkata, “Sungguh salah satu sisi pakaianku selalu turun kecuali jika aku terus menjaganya.” Rasulullah saw. bersabda, “Kamu tidak melakukan itu karena sombong,” (HR Bukhari [3665] dan Muslim [2085]).
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, bahwasanya Rasulullah saw. bersabda, “Allah tidak akan melihat kepada orang yang menjulurkan kain sarungnya karena kesombongan,” (HR Bukhari [5788] dan Muslim [2087]).
Dan masih diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, bahwasanya Rasulullah saw. bersabda, “Ketika seorang laki-laki berjalan memakai pakaiannya atas dan bawah dengan rambut sebahu yang tersisir dan dengan perasaan kagum terhadap diri sendiri tiba-tiba Allah menenggelamkannya ke perut bumi dan ia terus tenggelam hingga hari kiamat kelak,” (HR Bukhari [5789] dan Muslim [2088]).
Masih diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, dari Nabi saw, “Kain sarung yang berada di bawah mata kaki tempatnya di neraka,” (HR Bukhari [5787]).
Diriwayatkan dari Ibnu Umar r.a, ia berkata, “Aku berpapasan dengan Rasulullah saw. sementara sarungku terjulur di bawah mata kaki. Lantas beliau bersabda, ‘Wahai Abdullah angkat kain sarungmu!’ Lalu beliau bersabda, ‘Angkat lagi!’ Sejak itu aku selalu menjaganya.” Sebagiank aum bertanya, “Hingga mana?” Ia menjawab, “Hingga betis.”
Diriwayatkan dari Abu Dzar r.a, dari Nabi saw. beliau bersabda, “Ada tiga golongan yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat kelak, tidak diperhatikan, tidak disucikan dan mereka akan mendapat siksa yang sangat pedih.” Ia berkata, “Rasulullah saw. mengucapkannya sebanya tiga kali.” Abu Dzar bertanya, “Sungguh sangat jelek dan merugi mereka itu. Siapa mereka itu wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Orang yang menjulurkan kain hingga di bawah mata kakinya, orang yang gemar mengungkit kebaikan yang telah ia berikan dan seorang yang menjual dagangannya dan bersumpah dengan sumpah palsu,” (HR Muslim [2086]).
Diriwayatkan dari Abu Duray bin Jabir bin Salim r.a, ia berkata, “Aku melihat seorang laki-laki yang pemikirannya selalu diterima oleh orang banyak dan tidak ada yang mengomentari ucapannya.” Aku bertanya, “Siapa ini?” Mereka menjawab, “Ini Rasulullah saw.” Lalu aku katakan, “Alaikas salaam ya Rasulullah saw.” Sebanyak dua kali. Beliau bersabda, “Jangan kamu katakan alaikas salaam, karena ucapan alaika salaam adalah ucapan selamat bagi orang mati. Tetapi ucapkanlah assalamu’alaika.”
Aku bertanya, “Apakah Anda Rasulullah saw?” Beliau menjawab, “Aku adalah utusan Allah, apabila kamu tertimpa mara bahaya lalu berdo’a kepada-Nya maka mara bahaya itu akan lenyap darimu. Apabila daerahmu sedang dilanda kegersangan lalu engkau berdo’a kepada-Nya maka bumimu akan kembali subur. Apabila kamu berada di sebuah padang tandus lalu kendaraanmu hilang kemudian kamu berdo’a kepada-Nya maka Dia akan kembalikan kendaraanmu itu.”
Aku katakan, “Berilah kepadaku sebuah wasiat.” Beliau bersabda, “Janganlah engkau cela siapapun.” Ia berkata, “Maka mulai saat itu tidak ada seorangpun yang aku cela, baik orang merdeka, budak, unta ataupun kambing.” Beliau bersabda, “Jangan engkau sepelekan perbuatan baik walaupun sedikit. Berbicaralah kepada saudaramu dengan wajah yang berseri-seri sebab hal itu juga sebuah kebaikan. Angkat kain sarungmu hingga setengah betis. Jika engkau enggan maka julurkan persis di atas mata kaki. Janganlah engkau melakukan isbal, sebab isbal itu termasuk perbuatan sombong dan Allah tidak menyukai sifat sombong. Apabila ada seseorang yang mencela dan mencacimu dengan sesuatu yang ia ketahui dari dirimu maka jangan engkau balas mencercanya dengan sesuatu yang engkau ketahui dari dirinya, sebab bencana tersebut hanya akan menimpa dirinya sendiri,” (Shahih, HR Abu Dawud [4084] dan at-Tirmidzi [2722]).
Kandungan Bab:
- Sangat haram mengenakan pakaian isbal. Isbal termasuk salah satu dosa besar dan perbuatan keji. Oleh karena itu orang yang memakai pakaian isbal berhak mendapat hukuman dengan tidak mendapat perhatian dari Allah pada hari kiamat nanti, tidak akan mensucikannya dan untuknya siksaan yang pedih.
Demikian juga halnya dengan kain yang berada di bawah mata kaki hingga tumit akan mendapat siksaan karena pemilik pakaian tersebut telah melakukan isbal. Jangan ada seorangpun yang menganggap remeh masalah ini karena penduduk neraka yang paling ringan siksaannya adalah seorang yang berada di neraka yang dangkal lalu diletakkan bara neraka di bawah telapak kakinya hingga membuat otaknya menggelegak. Semoga Allah melindung kita dari siksa tersebut.
- Isbal itu bukan pada sarung saja tetap juga pada baju panjang. Oleh karena itu jangan sampai lengan bajunya melewati pergelangan tangan dan sorban jagnan sampai ujungnya menjulur hingga kedua pinggul, berdasarkan hadits Ibnu Umar r.a, dari Nabi saw., beliau bersabda, “Isbal itu ada pada kain sarung, baju panjang dan sorban. Barangsiapa memanjangkannya karena sombong maka Allah tidak akan memperhatikannya pada hari kiamat kelak,” (Shahih, HR Abu Dawud [40949] dan Ibnu Majah [3576]).
- Pengharaman isbal khusus untuk kaum laki-laki bukan wanita. Adapun wanita boleh menjulurkan ujung kainnya sejengkal atau sehasta di bawah mata kaki sebagaimana yang tertera dalam hadits Ibnu Umar r.a, ia berkata, “Rasulullah saw. bersabda, ‘Barangsiapa menjulurkan pakaiannya karena sombong maka Allah tidak akan memperhatikannya di hari kiamat kelak.’ Ummu Salamah bertanya, ‘Apa yang harus dilakukan kaum wanita dengan ujung kainnya?’ Beliau menjawab, ‘Turunkan sejengkal.’ Ummu Salamah kembali berkata, ‘Kalau begit kaki mereka akan kelihatan.’ Beliau bersabda, ‘Julurkan satu hasta dan jangan lebih dari itu’,” (HR Shahih, HR Abu Dawud [4119] dan at-Tirmidzi [1731]).
- Sarung seorang mukmin tidak boleh melampaui kedua mata kaki dan tidak boleh terangkat hingga di atas setengah betis. Jadi posisinya berada diantara keduanya berdasarkan hadits Abu Sa’id al-Khudri r.a, ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya batas sarung seorang muslim adalah setengah betis dan tidak mengapa jika posisinya berada di antara setengah betis dan mata kaki. Apabila di bawah mata kaki maka tempatnya di neraka dan barangsiapa menjulurkan sarungnya karena sombong maka Allah tidak akan melihat kepada-Nya,” (Shahih, HR Abu Dawud [4093] dan Ibnu Majah [3573]).
- Mata kaki tidak berhak ditutupi oleh sarung. Oleh karena itu harus ditampakkan dan diperlihatkan berdasarkan hadits Hudzaifah r.a, ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Posisi sarung hingga pertengahan betis dan otot betis. Jika engkau enggan maka di bawahnya. Jika engkau masih enggan maka di bawah betis dan mata kaki tidak boleh ditutup sarung.” (Shahih, HR at-Tirmidzi [1783]).
- Isba saja sudah termasuk kategori sombong bahkan isbal itu sendiri disebut sombong. Oleh keran itu seorang laki-laki tidak boleh menjulurkan kainnya melewati mata kaki lalu berkata, “Aku melakukan ini bukan karena sombong.” Sebab larangan itu tertuju pada lafadz sehingga muncul ketetapan hukum. Memanjangkan kain sudah menunjukkan kesomobngan dan kecongkakannya walaupun tidak ada niat sombong dalam hatinya. Apabila tidak ada niat sombong maka hal itu termasuk yang diisyaratkan dalam hadits Abu Juray Jabir bin salim yang dengan tegas menyatakan bahwa isbal adalah perubatan sombong. Tidak sah pendalilan sebagian orang dengan perkataan Abu Bakar, “Ya Rasulullah, sarungku selalu merosot jika kau tidak menjaganya.” Rasulullah menjawab, “Kamu tidak melakukan dengan sombong.” Terjulurnya sarung Abu Bakar tersebut tidak termasuk isbal, sebab ia berusah untuk menjaganya dan mengangkatnya. Untuk menepis pupus syubhat ini, sabda Rasullah saw. kepada Abdullah bin Umar ketika berpesan dengan beliau, sementara kainnya sedang terjulur melewati mata kakinya. Beliaupun bersabda, “Ya Abdullah! Angkat kain sarungmu!” Disini Rasulullah saw. tidak membiarkan Abdullah bin Umar sahabat beliau yang zuhud menjulurkan kain sarungnya, bahkan beliau perintahkan untuk mengangkat kain sarungnya. Ini menunjukkan bahwa larangan isbal tidak berkaitan dengan niat sombong bahkan isbal itu sendiri adalah perbuatan sombong.
Perhatikan perbedaan mencolok antara orang-orang yang memakai pakaian isbal dan berdalilkan dengan perkataan Abu Bakar dengan kasus Abu Bakar itu sendiri ditinjau dari dua faktor:
Pertama: Kain sarung Abu Bakar dengan tidak sengaja terjulur sementara mereka memang sengaja menjulurkannya.
Kedua: Abu Bakar telah direkomendasi oleh Al-Qur’an dan Rasulullah saw. serta seluruh umat juga telah sepakat tentang hal itu, sementara mereka tidak.
- Barangsiapa melaksanakan shalat dalam keadaan isbal, maka pupuslah perjanjian Allah dengannya, berdasarkan hadits Abdullah bin Mas’ud r.a, ia berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda, ‘Barangsiapa menjulurkan kain sarungnya dengan sombong di dalam shalatnya maka Allah tidak akan menghalalkan baginya masuk surga dan tidak mengharamkan baginya masuk neraka’,” (Shahih, Abu Dawud [637]).
Sumber: Diadaptasi dari Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali, Al-Manaahisy Syar’iyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyyah, atau Ensiklopedi Larangan menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, terj. Abu Ihsan al-Atsari (Pustaka Imam Syafi’i, 2006), hlm. 3/229-235.