Hakikat Ilmu

Ilmu Pengetahuan

قال رسول الله: طلب العلم فريضة على كل مسلم ومسلمة

“Menuntut ilmu wajib bagi  muslim dan Muslimah” (HR. Ibnu Majah)

Perlu diketahui bahwa tidaklah diwajibkan bagi semua orang muslim baik laki-laki atau perempuan untuk menuntut semua ilmu namun diwajibkan menuntut ilmu yang sesuai dengan kebutuhan diri (ilmu hal) Seperti halnya diungkapkan, “Ilmu yang paling utama ialah ilmu Hal. Dan perbuatan yang paling mulia adalah menjaga hal atau kondisi diri.”

Diwajibkan bagi semua umat Islam untuk mempelajari ilmunya sebuah hal yang terjadi pada kondisi muslim itu, dalam semua keadaan (baik dalam keadaan sakit, perjalanan, ataupun tidak).

Karena bagi seorang muslim ada sebuah hal yang  wajib baginya, semisal shalat. Maka wajib baginya untuk mengetahui hal-hal yang berhubungan dengan shalat, sekira dengan hal tersebut bisa menjalankan kefardhuan shalat.

Setiap orang islam wajib mengetahui hal-hal yang menjadi tuntutannya, sekadar pengetahuan yang bisa untuk melakukan kewajiban.

Karena sesungguhnya suatu hal yang menjadi perantara untuk melakukan sebuah kewajiban maka hal tersebut juga menjadi wajib.

Hukum wajib di atas juga berlaku dalam masalah puasa dan zakat, jika memang mempunyai harta. Dan juga  berlaku pada ibadah haji, jika memang wajib bagi seseorang. Begitu pula pada masalah perdagangan jika menjadi seorang pedagang.

Muhammad bin Al-Hasan  pernah ditanya “mengapa engkau tidak menyusun kitab tentang zuhud? Beliau menjawab: “Aku telah mengarang sebuah kitab tentang jual beli”. Maksud beliau, yang dikatakan zuhud ialah menjaga diri dari hal-hal yang syubhat dan makruh dalam berdagang.

Hukum wajib di atas juga berlaku pada semua jenis pekerjaan, setiap orang yang berkecimpung dalam sebuah usaha dari beberapa jenis pekerjaan diwajibkan baginya untuk mengetahui cara menjaga diri dari hal-hal yang diharamkan dalam usahanya.

Setiap orang juga harus mengetahui ilmu yang berkaitan dengan batin, misalnya, tawakkal, mengembalikan semua hal pada Allah, takut kepada Allah, dan ridha. Sebab, semua itu terjadi pada segala keadaan.

Tidak seorang pun yang  tidak mengetahui mulianya ilmu pengetahuan, karena ilmu itu khusus dimiliki umat manusia.

Karena semua hal selain ilmu, bisa dimiliki manusia dan binatang. Dengan ilmu pengetahuan, seperti sifat pemberani, kuat, dermawan  belas kasih dan lain sebagainya selain ilmu pengetahuan.

Dengan ilmu Allah Ta’ala  mengutamakan Nabi Adam as. Diatas para malaikat dan malaikat diperintah oleh Allah untuk sujud kepada Nabi Adam as.

Distatuskannya ilmu sebagai suatu hal yang mulia karena ilmu dapat menjadi sarana untuk menuju ketakwaan. Dengan taqwa inilah manusia menerima kedudukan terhormat atau kemuliaan di sisi Allah, dan keuntungan yang abadi.

Sebagaimana syair yang dikatakan kepada Muhammad bin Al-Hasan bin Abdullah: Belajarlah ilmu fiqih, karena fiqih itu paling utama-utamanya penuntun pada kebaikan dan taqwa, dan lebih adil-adilnya keadilan.

Wallahu alam bishshowab

Sumber: Terjemah Ta’lim Mutallim, Az Zarnuji, hal 34-37