Pertanyaan: “Apakah benar pendapat yang menyatakan bahwa dosa orang yang meninggalkan shalat lebih besar daripada dosa Iblis? Karena Iblis hanya menolak untuk bersujud kepada Adam yang statusnya sebagai manusia, sementara orang yang meninggalkan shalat menolak untuk bersujud kepada Allah Rabb semesta alam?”
Jawaban: “Alhamdulillah segala puji milik Allah. Pendapat ini tidaklah tepat dalam memaknainya ditinjau dari beberapa perkara;
Pertama, ketidaktaatan Iblis lantaran enggan sujud kepada Adam tidak menunjukkan bahwa Iblis telah bermaksiat kepada Adam. Iblis tetap dikatakan telah bermaksiat kepada Allah Ta’ala dengan tidak mentaati perintahnya. Dan kemaksiatan tersebut tidaklah lebih ringan dari kemaksiatan orang yang meninggalkan shalat. Oleh karena itu, ia menjadi kafir dengan tidak mau bersujud. Allah Ta’la berfirman:
وَإِذْ قُلْنَا لِلْمَلَائِكَةِ اسْجُدُوا لِآدَمَ فَسَجَدُوا إِلَّا إِبْلِيسَ أَبَى وَاسْتَكْبَرَ وَكَانَ مِنَ الْكَافِرِينَ
“Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat, “Sujudlah kamu kepada Adam!” Maka mereka pun sujud kecuali Iblis. Ia menolak dan menyombongkan diri, dan ia termasuk golongan yang kafir.” (Al-Baqarah: 34)
Berkata Syaikh Ibnu Utsaimin,
أن السجود لغير الله إذا كان بأمر الله فهو عبادة؛ لأن لله تعالى أن يحكم بما شاء؛ ولذلك لما امتنع إبليس عن هذا كان من الكافرين؛ وقد استدل بعض العلماء بهذه الآية على كفر تارك الصلاة؛ قال: لأنه إذا كان إبليس كفر بترك سجدة واحدة أُمر بها، فكيف عن ترك الصلاة كاملة؟! وهذا الاستدلال إن استقام فهو هو؛ وإن لم يستقم فقد دلت نصوص أخرى من الكتاب، والسنة، وأقوال الصحابة على كفر تارك الصلاة كفراً أكبر مخرجاً عن الملة.
“Sujud kepada selain Allah jika memang hal tersebut diperintahkan oleh-Nya, maka itu adalah ibadah. Karena Allah membuat hukum dengan sesuai dengan kehendak-Nya. Oleh karena itu, tatkala Iblis menolak dari perintah ini, maka dia menjadi kafir. Dari sini sebagian ulama berdalil menggunakan ayat ini atas kafirnya orang yang meninggalkan shalat. Karena kalaulah Iblis dikatakan kafir hanya dengan meninggalkan satu sujud, maka bagaiamana hukumnya orang yang meninggalkan shalat secara utuh? Dalil ini, jika memang bisa digunakan, maka hukumnya sebagaimana yang disebutkan. Namun jika dalil ini tidak bisa ditegakkan sebagai hujjah akan kekafiran orang yang meninggalkan shalat, sungguh telah menunjukkan dalil-dalil lain dari Al-Qur’an, Hadits, dan perkataan para shahabat yang menunjukkan kekafiran orang yang meninggalkan shalat.” (Tafsir Qur’anul Karim Tafsirul Ustaimin, Surah Al-Baqarah, Syaikh Ibnu Utsaimin hal. 126)
Kedua, kemaksiatan yang dilakukan oleh Iblis berkaitan dengan penyanggahan yang ia lakukan terhadap perintah Allah, dan penyombongan diri dengan tidak mentaati-Nya. Maka tidak diragukan bahwa ini adalah bentuk terbesar dari penentangan terhadap keagungan Allah yang menjadi poros dari keimanan. Allah berfirman,
قَالَ مَا مَنَعَكَ أَلَّا تَسْجُدَ إِذْ أَمَرْتُكَ قَالَ أَنَا خَيْرٌ مِنْهُ خَلَقْتَنِي مِنْ نَارٍ وَخَلَقْتَهُ مِنْ طِينٍ * قَالَ فَاهْبِطْ مِنْهَا فَمَا يَكُونُ لَكَ أَنْ تَتَكَبَّرَ فِيهَا فَاخْرُجْ إِنَّكَ مِنَ الصَّاغِرِينَ
“(Allah) berfirman, ‘Apakah yang menghalangimu (sehingga) kamu tidak bersujud (kepada Adam) ketika Aku menyuruhmu?’ (Iblis) menjawab, ‘Aku lebih baik daripada dia. Engkau ciptakan aku dari api, sedangkan dia Engkau ciptakan dari tanah.’ (Allah) berfirman, ‘Maka turunlah kamu darinya (surga); karena kamu tidak sepatutnya menyombongkan diri di dalamnya. Keluarlah! Sesungguhnya kamu termasuk makhluk yang hina.” (Al-A’raf: 12-13)
Ketiga, kemaksiatan Iblis lebih berat dari kemaksiatan yang dilakukan seseorang lantaran meninggalkan shalat. Karena hujjah yang sampai kepada Iblis lebih besar dan jelas. Sungguh Iblis telah melihat keagungan Allah, melihat betapa besar kekuasaan-Nya. Sementara hal ini tidak dilihat oleh orang yang meninggalkan shalat.
Berkata Imam Ibnu Qayyim,
وغلظ الكفر الموجب لغلظ العذاب يكون من ثلاثة أوجه:… الجهة الثانية: تغلظه بالعناد والضلال عمداً على بصيرة، ككفر من شهد قلبه أن الرسول حق لما رآه من آيات صدقه، وكفر عناداً وبغياً، كقوم ثمود، وقوم فرعون واليهود الذين عرفوا الرسول كما عرفوا أبناءَهم، وكفر أبى جهل وأُمية ابن أبى الصلت وأمثال هؤلاء.
“Kerasnya kekafiran akan menjadi penyebab kerasnya adzab. Hal ini ditinjau dari tiga perkara: … Ketiga, kerasnya orang tersebut dalam menentang dan berperilaku sesat dengan kesengajaan padahal ia mengetahui kebenaran. Seperti kufurnya seseorang, padahal hatinya mengetahi bahwa Rasulullah adalah benar utusan Allah sebagaimana yang ia lihat dari ayat-ayat yang benar. Dan kufur karena sengaja menentang dan durhaka sebagaimana kaum Tsamud, kaum Firaun, dan Yahudi yang mereka semua mengetahi tentang Rasul yang diutus kepada mereka sebagaimana mereka mengetahui anak-anak mereka. Dan kekafiran Abu Jahl dan Umayyah ibn abi Shalt dan semisalnya.” (Thariqah Al-Hijratain, Imam Ibnu Al-Qayyim, juz 2 hal. 895)
Sebagaimana penjelasan yang telah kami paparkan bahwa dosa yang dilakukan oleh Iblis lebih berat daripada dosa yang dilakukan oleh orang lantaran meninggalkan shalat. Hal ini bukanlah bentuk peremehan dari perkara meninggalkan shalat. Sungguh dalil-dalil di dalam Al-Qur’an, As-Sunnah dan perkataan para shahabat telah menunjukkan bahwa orang yang sengaja meninggalkan shalat telah kafir. Akan tetapi, kekafiran itu bertingkat-tingkat dan memiliki derajat. Sebagiannya lebih berat dan lebih besar dari sebagian yang lain. Oleh karena itu juga, sebagian keburukan lebih lebih ringan dari keburukan yang lain.
Wallahu A’lam
Sumber: Diterjemahkan dari situs https://islamqa.info/