Larangan Membuat Marah Fathimah

Dari al-Miswar bin Makhramah r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Fathimah adalah dagingku, barangsiapa membuatnya marah berarti ia telah membuatku marah,” (HR Bukhari [3714]).

Kandungan Bab: 

  1. Fathimah binti Muhammad adalah wanita terbaik pada masanya dan sesudah masanya. Ia adalah penghulu para wanita penduduk surga. Semua itu disebutkan dalam nash yang jelas dari Rasulullah saw. 
  2. Rasulullah saw. pernah marah karena kemarahan Fathimah ketika beliau mengetahui bahwa Ali ingin menikah dengan puteri Abu Jahal. Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya bani Hisyam bin al-Mughirah meminta restuku atas keinginan mereka menikahkan puteri mereka degan Ali bin Abi Thalib r.a, namun aku tidak merestui mereka, aku tidak akan merestui mereka dan tidak akan merestui mereka kecuali bila Ali bin Abi Thalib bersedia menceraikan puteriku dan menikahi puteri mereka. Puteriku adalah darah dagingku, sangat menggangguku apa saja yang mengganggunya dan sangat menyakitiku apa saja yang menyakitinya,” (HR Bukhari [5278] dan Muslim [2449]).

    Saya (penulis) katakan, “Ada dua alasan yang disebutkan dalam kitab Shahih. Pertama, sabda Nabi saw, “Fathimah adalah darah dagingku, aku khawatir agamanya akan terganggu.” Yakni disebabkan rasa cemburu yang biasa muncul dalam fitrah manusia. Kedua, sabda Nabi saw, “Demi Allah, tidak akan berkumpul puteri Rasulullah saw. dengan puteri musuh Allah di satu tempat selama-selamanya.”

Sumber: Diadaptasi dari Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali, Al-Manaahisy Syar’iyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyyah, atau Ensiklopedi Larangan menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, terj. Abu Ihsan al-Atsari (Pustaka Imam Syafi’i, 2006), hlm. 2/579-584.