Dari Abu Hurairah r.a, bahwasanya Rasulullah saw. bersabda, “Malaikat tidak akan menyertai rombongan yang membawa anjing atau lonceng,” (HR Muslim [2113]).
Masih dari Abu Hurairah r.a bahwasanya Rasulullah saw. bersabda, “Lonceng itu adalah seruling syaitan,” (HR Muslim [2114]).
Kandungan Bab:
- Malaikat akan lari dari rombongan yang membawa anjing atau lonceng.
- Lonceng menyerupai naqus (sejenis lonceng gereja) milik orang-orang Nashrani.
- Lonceng adalah alat musik syaitan.
- Haram hukumnya menggantungkan lonceng, khususnya di leher binatang ternak. Hal itu merupakan kebiasan yang tersebar luas di kalangan penggembala dan orang-orang badui.
Sumber: Diadaptasi dari Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali, Al-Manaahisy Syar’iyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyyah, atau Ensiklopedi Larangan menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, terj. Abu Ihsan al-Atsari (Pustaka Imam Syafi’i, 2006), hlm. 2/487-487.