Abu Hurairah R.A meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
أَتَدْرُوْنَ مَا الْمُفْلِسُ؟ قَالُوْا: الْمُفْلِسُ فِيْنَا مَنْ لاَ دِرْهَمَ لَهُ وَلاَ مَتَاعَ. فَقَالَ: إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي مَنْ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلاَةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ، وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا، فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ. فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ، أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ
“Tahukah kalian orang yang bangkrut itu ?” Dalam riwayat lain, “Siapa sebenarnya orang yang bangkrut itu?” Jawab para sahabat, “Orang yang bangkrut itu adalah orang yang tidak punya uang atau harta lainnya.” Maka Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam meluruskan, “Orang yang bangkrut dari umatku adalah, orang yang datang pada hari kiamat membawa pahala shalat, puasa, dan zakatnya. Tapi ia sua mencela, memfitnah, memakan barang orang lain, membunuh dan berbuat zalim. Orang-orang yang pernah ia zalimi kemudian menuntut orang itu, sehingga Allah memberikan pahala orang itu kepada orang-orang yang pernah ia zalimi. Setelah semua pahalanya habis, ternyata masih ada tuntutan yang belum terpenuhi, maka Allah memikulkan dosa para penuntut itu kepadanya. Akibtnya, orang itu menanggung banyak dosa, kemudian di campakkan ke dalam neraka.” (HR. Muslim)
Dalam Al-Mirqat yang di maksud kalimat “atau harta lainnya” adalah segala sesuatu yang di hasilkan dari uang. Seperti pakaian yang indah, tanah, perhiasan, atau beragam materi lain yang gak bisa di nikmati.
Para sahabat menjawab orang yang bangkrut sebagai orang yang tidak punya harta benda. Karena menurut pengetahuan mereka, ini di dasarkan pada adat dan kebiasaan bahwa orang yang bangkrut memang yang miskin materi. Dengan kata lain, jawaban mereka sesuai dengan pemahaman mereka saja. Padahal, jawaban yang paling akurat terhadap pertanyaa Rasulullah adalah, “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.”
Sedangkan maksud kalimat,”kemudian ia dicampakkan ke dalam neraka” adalah tidak ada ampunan dan pertolongan dari Allah Azza wa Jalla kepada manusia, kecuali yang Dia kehendaki. dengan kata lain, nasi seseorang di akherat mutlak tergantung pada kehendak Ilahi Rabbi.
Menurut Imam An-Nawawi bahwa banyak orang menganggap orang yang bangkrut adalah yang tidak punya materi, atay harta bendanya sedikit. Orang yang seperti itutidak bisa dikatakan bangkrut, karena kemiskinannya itu akan segera sirna setelah kematian menjemput. Saat itu, harta apapun pasti tak lagi berguna. Jadi, orang yang pailit sejatinya adalah yang akan binasa di neraka.
Atas dasar itulah, orang yang berakal wajib memaksimalkan segala sesuatu yang dimilikinya, sebelum kematian datang, atau sebelum hari kiamat tiba. Sebab, pada hari itu, anak, istri, harta, dan segala sesuatu yang pernah dimiliki tak lagi berfungsi. Hanya orang yang mendatangi Allah dengan hati bersih yang akan selamat. Kita berlindung kepada Allah agar tidak termasuk orang yang pailit atau merugi.
Allah Azza wa Jalla berfirman,
قُلْ إِنَّ الْخَاسِرِينَ الَّذِينَ خَسِرُوا أَنْفُسَهُمْ وَأَهْلِيهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۗ أَلَا ذَٰلِكَ هُوَ الْخُسْرَانُ الْمُبِينُ
“Katakanlah: “Sesungguhnya orang-orang yang rugi ialah orang-orang yang merugikan diri mereka sendiri dan keluarganya pada hari kiamat”. Ingatlah yang demikian itu adalah kerugian yang nyata.” (QS. Az-Zumar: 15)
Sumber: Jabalul Hasanaat Fii Daqaaiqi Mahdudah edisi Indonesia “Memanen Pahala Dalam Sekejap” oleh Syaikh Yunus Bin Abdus Sattar.