Bagaimana Hukumnya Perkataan, “Allah Bertanya tentang Keadaan-Mu?”

Aqidah2

Bagaimana hukumnya perkataan, “Allah bertanya tentang keadaan-Mu?”

Jawaban:

Pernyataan “Allah bertanya tentang keadaan-Mu” tidak boleh diucapkan karena hal itu akan menimbulkan keraguan bahwa Allah tidak tahu masalah itu sehingga perlu bertanya. Maka jelaslah bahwa ini adalah perkara mungkar. Sebenarnya penanya tidak bermaksud demikian, dia tidak bermaksud menyatakan bahwa Allah tidak mengetahui segala sesuatu sehingga perlu bertanya, tetapi pernyataan itu kadang menimbulkan pemaknaan seperti itu atau menimbulkan keraguan seperti itu. Maka sebaiknya dia bersifat tengah-tengah, sehingga mengganti perkataan itu dengan berkata, “Saya memohon kepada Allah semoga Dia menghormatimu, mengasihimu, dan sebagainya.”

Sumber: Syaikh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin, Fatawa arkaanil Islam atau Tuntunan Tanya Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa, dan Haji, terj. Munirul Abidin, M.Ag. (Darul Falah 1426 H.), hlm. 205.