Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. berkata, “Rasulullah saw. bersabda, ‘Tidak sah shalat tanpa wudhu dan tidak sempurna wudhu tanpa membaca nama Allah (basmalah-pent.) di awalnya’,” (Hasan, HR Abu Dawud [101], Ibnu Majah [399], dan Ahmad [II/418]).
Diriwayatkan dari Abu Sa’id al-Khudri r.a., dari Nabi saw., “Tidak sempurna wudhu tanpa menyebutkan nama Allah (basmalah-pent.) di awalnya.” (Hasan, HR Ahmad [III/41]).
Diriwayatkan dari Sa’id ben Zaid r.a., dari Nabi saw., beliau bersabda, “Tidak sempurna wudhu tanpa menyebutkan nama Allah (basmalah-pent.) di awalnya.”
Kandungan Bab:
- Wajib hukumnya membaca basmalah ketika memulai wudhu, karena telah diriwayatkan secara shahih perintah dari Rasulullah saw.
Diriwayatkan dari Jabir bin ‘Abdillah r.a. dalam sebuah hadits yang sangat panjang, disebutkan di dalamnya, Rasulullah berkata, “Hai Jabir, umumkan kepada orang-orang supaya berwudhu’!” Maka akupun berkata: “Wudhu…! Wudhu…! Wudhu…!” Kemudian Rasulullah saw. berkata, “Hai Jabir, ambillah air dan tuangkan untukku, dan ucapkanlah: Bismillah.”Aku pun menuangkan air untuk beliau dan kuucapkan, Bismillah, maka aku lihat air mengalir dari sela jari –jemari Rasulullah saw.’.” (HR Muslim [IV/3013]).
Tidak ragu lagi, sebuah perintah hukumnya wajib dilaksanakan, kecuali ada indikasi lain yang menunjukkan tidak wajib. Sementara indikasi itu tidak ada, bahkan hadits-hadits yang kami sebutkan sebelumnya mendukung dan menguatkan kewajiban tersebut.
- Larangan sengaja meninggalkan bacaan basmalah ketika hendak berwudhu. Barangsiapa melakukannya, maka wudhunya cacat, tidak sempurna.
Sumber: Diadaptasi dari Syaikh Salim bin 'Ied al-Hilali, Al-Manaahisy Syar'iyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyyah, atau Ensiklopedi Larangan menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah, terj. Abu Ihsan al-Atsari (Pustaka Imam Syafi'i, 2006), hlm. 1/282-284.