Surah Al-Baqarah, Ayat 115 – 117

Cover Tafsir

وَلِلّهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ فَأَيْنَمَا تُوَلُّواْ فَثَمَّ وَجْهُ اللّهِ إِنَّ اللّهَ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat, maka ke manapun kamu meng-hadap di situlah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Mahaluas (rahmat-Nya) lagi Mahamengetahui. (QS. 2:115)

Ayat ini -wallahu a’lam-, mengandung hiburan bagi Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya yang diusir dari Makkah dan dipisahkan dari masjid dan tempat shalat mereka. Dulu Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan shalat di Makkah dengan menghadap ke Baitulmaqdis, sedang Ka’bah berada di hadapannya. Dan ketika hijrah ke Madinah, beliau di hadapkan langsung ke Baitulmaqdis selama 16 atau 17 bulan. Dan setelah itu, Allah Ta’ala menyuruhnya menghadap Ka’bah. Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman, Î وَلِلَّهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ فَأَيْنَمَا تُوَلُّوا فَثَمَّ وَجْهُ اللَّهِ Ï “Dan kepunyaan Allah timur dan barat, maka kemanapun kalian menghadap disitulah wajah Allah.”

Dalam kitab “النَّاسِخُ وَالْمَنْسُوْخُ”, Abu Ubaid, Qasim bin Salam meriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia berkata: “Ayat al-Qur’an yang pertama kali dinasakh bagi kami, yang telah diceritakan kepada kami -wallahu a’lam- adalah masalah kiblat.”

Allah Ta’ala berfirman, Î وَ لِلَّهِ الْمَشْـرِقُ وَالْمَغْـرِبُ فَأَيْنَمَا تُوَلُّوا فَثَمَّ وَجْهُ اللَّهِ Ï “Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat, maka ke manapun kalian menghadap di situlah wajah Allah.” Maka Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam pun menghadap dan mengerjakan shalat ke arah Baitulmaqdis dan meninggalkan Baitulatiq (Ka’bah). Setelah itu, Allah Ta’ala memerintahkannya untuk menghadap ke Baitulatiq, dan Dia pun menasakh perintah-Nya untuk menghadap ke Baitulmaqdis. Dia pun berfirman:

Ï وَمِنْ حَيْثُ خَرَجْتَ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَحَيْثُ مَا كُنتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَحَيْثُ مَا كُنتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ Î

“Dan dari mana saja engkau keluar, maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil-haram. Dan di mana saja kalian berada, maka palingkanlah wajah kalian ke arah-nya.” (QS. Al-Baqarah: 150)

Ibnu Jarir mengatakan, para ulama yang lain mengemukakan: “Ayat ini turun kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam sebagai pemberian izin dari Allah bagi beliau untuk mengerjakan shalat sunnah dengan menghadap ke mana saja ia menghadap, ke barat maupun ke timur, sesuai dengan arah perjalanannya, dalam keadaan perang sedang berkecamuk, dan dalam keadaan sangat takut.”

Abu Kuraib pernah menceritakan kepada kami dari Ibnu Umar, “Bahwasanya ia pernah mengerjakan shalat ke arah mana saja binatang kendaraannya itu menghadap.”

Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam pun melakukan hal seperti itu dalam menafsirkan ayat ini, Î فَأَيْنَمَا تُوَلُّوا فَثَمَّ وَجْهُ اللَّهِ Ï “Maka ke mana pun kalian menghadap di situ wajah Allah.” Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim, at-Tirmidzi, an-Nasa’i, Ibnu Abi Hatim, Ibnu Mardawaih melalui beberapa jalan dari Abdul Malik bin Abi Sulaiman. Dan dalam Kitab Shahihain, hadits itu berasal dari Ibnu Umar dan Amir bin Rabi’ah tanpa menyebutkan ayat itu.

Sedangkan dalam kitab Shahih al-Bukhari diriwayatkan sebuah hadits dari Nafi’, dari Ibnu Umar, bahwa ia pernah ditanya mengenai shalat Khauf dan (pengaturan) shafnya. Lalu ia mengatakan: “Jika rasa takut sudah demikian mencekam, maka mereka mengerjakannya dalam keadaan berjalan di atas kaki mereka atau sambil berkendaraan, dengan menghadap kiblat atau tidak meng-hadapnya.”

Nafi’ menuturkan: “Aku tidak mengetahui Ibnu Umar mengatakan hal itu kecuali bersumber dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam.”

Permasalahan:

Dalam riwayat yang mashur dari Imam Syafi’i, dia tidak membedakan antara perjalanan biasa maupun perjalanan dalam menghadapi musuh. Di dalam semuanya itu, boleh mengerjakan shalat sunnah di atas kendaraan. Demikian pula pendapat Abu Hanifah. Berbeda dengan pendapat Imam Malik dan jama’ah-nya. Sedangkan mengenai pengulangan shalat karena adanya kesalahan yang tampak jelas dalam menghadap kiblat, maka dalam hal ini terdapat dua pendapat.

Imam at-Tirmidzi meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu, dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ قِبْلَةٌ

“Antara timur dan barat itu adalah kiblat.” Lebih lanjut Imam at-Tirmidzi mengatakan: “Derajat hadits ini adalah hasan shahih.” Diceritakan dari Imam al-Bukhari, ia mengatakan, hadits ini lebih kuat dan lebih shahih dari hadits Abu Ma’syar. Sabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam: “Antara timur dan barat itu adalah kiblat,” menurut Imam at-Tirmidzi diriwayatkan dari beberapa sahabat, di antaranya adalah Umar bin al-Khaththab dan Ali bin Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhum.

Ibnu Umar mengatakan: “Jika engkau posisikan arah barat berada di sebelah kananmu dan arah timur berada di sebelah kirimu, maka di antara keduanya adalah kiblat, jika engkau mencari kiblat.”

Makna firman Allah Ta’ala, Î إِنَّ اللَّهَ وَاسِعُ عَلِيمٌ Ï “Sesungguhnya Allah Mahaluas lagi Mahamengetahui,” menurut Ibnu Jarir, bahwa Dia meliputi semua makhluk-Nya dengan kecukupan, kedermawanan, dan karunia. Sedangkan makna firman-Nya, Î عَلِيمٌ Ï “Mahamengetahui,” yakni Dia mengetahui semua perbuatan makhluk-Nya. Tidak ada satu perbuatan pun yang tersembunyi dan luput dari-Nya, tetapi sebaliknya, Dia Mahamengetahui keseluruhan perbuatan mereka.

وَقَالُواْ اتَّخَذَ اللّهُ وَلَداً سُبْحَانَهُ بَل لَّهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ كُلٌّ لَّهُ قَانِتُونَ , بَدِيعُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ وَإِذَا قَضَى أَمْراً فَإِنَّمَا يَقُولُ لَهُ كُن فَيَكُونُ

Mereka (orang-orang kafir) berkata: “Allah mempunyai anak”. Mahasuci Allah, bahkan apa yang ada di langit dan di bumi adalah kepunyaan Allah; semua tunduk kepada-Nya. (QS. 2:116) Allah pencipta langit dan bumi, dan bila Dia berkehendak (untuk menciptakan) sesuatu, maka (cukuplah) Dia hanya mengatakan kepadanya: “Jadilah”. Lalu jadilah ia. (QS. 2:117)

Ayat ini dan yang berikutnya mencakup bantahan terhadap orang-orang Nasrani serta yang serupa dengan mereka dari kalangan orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik Arab yang menjadikan para malaikat sebagai anak-anak perempuan Allah Ta’ala. Maka Allah mendustakan pengakuan dan pernyataan mereka bahwa Allah mempunyai anak. Maka Dia pun berfirman, Î سُبْحَانَهُ Ï “Mahasuci Allah.” Artinya, Allah Mahatinggi, dan bersih dari semua-nya itu. Î بَل لَّهُ مَا فيِ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ Ï “Bahkan apa yang ada di dalam langit dan bumi adalah kepunyaan-Nya.” Artinya, persoalaannya tidak seperti yang diada-adakan oleh mereka, tetapi kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi serta segala sesuatu yang ada di dalamnya. Dia-lah yang mengendalikan, menciptakan, memberikan rizki, menentukan takdir, dan memperjalankan mereka sesuai dengan kehendak-Nya. Segala sesuatu adalah hamba dan kepunyaan-Nya, dan semua kerajaan adalah milik-Nya. Bagaimana mungkin Dia memiliki anak dari kalangan mereka, padahal seorang anak itu lahir dari dua hal (jenis) yang sama (sebanding), sedang Allah Mahasuci lagi Mahatinggi yang tidak mempunyai tandingan, tidak pula memiliki sekutu dalam keagungan dan kebesaranNya, serta tidak pula Dia mempunyai istri, lalu bagaimana Dia memiliki anak? Sebagaimana yang difirmankan Allah Ta’ala:

Î بَدِيعُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ أَنَّى يَكُونُ لَهُ وَلَدُُ وَلَمْ تَكُن لَّهُ صَاحِبَةٌ وَخَلَقَ كُلَّ شَىْءٍ وَهُوَ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمٌ Ï “Dia pencipta langit dan bumi. Bagaimana Dia mempunyai anak padahal Dia ti-dak mempunyai istri. Dia menciptakan segala sesuatu, dan Dia mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-An’am: 101)

Melalui ayat-ayat tersebut, Allah Ta’ala telah menetapkan bahwa Dia Rabb yang Mahaagung, tiada yang setara dan menyerupai-Nya. Dan segala sesuatu selain diri-Nya adalah makluk ciptaan-Nya dan berada di bawah pemeliharaan-Nya, lalu bagaimana mungkin Dia mempunyai anak dari mereka itu?

Oleh karena itu, dalam menafsirkan ayat dari surat al-Baqarah ini, Imam al-Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiallahu ‘anhuma, dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

قاَلَ اللهُ تَعَالَى: كَذَّبَنِى ابْنُ آدَمَ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ ذَلِكَ، وَشَتَمَنِى وَلَمْ يَكُنْ لَهُ ذَلِكَ، فَأَمَّا تَكْذِيْبُهُ إِيَّايَ فَيَزْعُمُ أَنِّى لاَ أَقْدِرُ أَنْ أُعِيْدَهُ كَمَا كَانَ، وَأَمَّا شَتْمُهُ إِيَّايَ فَقَوْلُهُ: إِنَّ لِي وَلَدًا، فَسُبْحَانِى أَنْ أَتَّخِذَ صَاحِبَةً أَوْ وَلَدًا.

“Allah Ta’ala berfirman: ‘(Manusia) mendustakan-Ku, padahal tidak sepatutnya dia berbuat demikian. Dan dia mencaci-Ku, padahal tidak sepatutnya dia berbuat demikian. Adapula perbuatan dustanya terhadap-Ku adalah anggapannya bahwa Aku tidak sanggup mengembalikannya seperti semula. Sedangkan celaaannya terhadap-Ku adalah pernyataannya bahwa Aku mempunyai anak. Mahasuci Aku dari mengambil istri dan anak.’” (HR. Al-Bukhari)

Dalam kitab Shahihain terdapat sebuah hadits yang diriwayatkan dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda:

لاَ أَحَدَ أَصْبَرُ عَلَى أَذًى سَمِعَهُ مِنَ اللهِ، إِنَّهُمْ يَجْعَلُوْنَ لَهُ وَلَدًا وَهُوَ يَرْزُقُهُمْ وَيُعَافِيْهِمْ.

“Tidak ada seorang pun yang lebih sabar atas gangguan yang didengarnya dari-pada Allah, mereka menganggap Allah mempunyai anak, padahal Dia-lah yang memberi rizki dan kesehatan kepada mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dan firman-Nya, Î كُلٌّ لَّهُ قَانِتُـونَ Ï “Semua tunduk kepada-Nya.” Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ibnu Abbas, mengenai firman-Nya, Î قَانِتُونَ Ï “(Yaitu), yang mengerjakan shalat.” Dan berkenaan dengan firman-Nya, Î كُلٌّ لَّهُ قَانِتُونَ Ï “Semua tunduk kepada-Nya,” Ikrimah dan Abu Malik mengata-kan: “Mereka mengakui bahwa Dia-lah yang berhak diibadahi.” Ibnu Abi Nujaih meriwayatkan dari Mujahid, ayat Î كُلٌّ لَّهُ قَانِتُونَ Ï “(Yaitu), bahwa mereka senantiasa berbuat taat.” Ia mengemukakan, “Taatnya orang kafir ialah pada sujud bayangannya, sedangkan orang kafir itu sendiri tidak mau sujud.” Pendapat ini bersumber dari Mujahid dan merupakan pilihan Ibnu Jarir. Semua pendapat ini disatukan dalam satu ungkapan, yaitu: Bahwa al-qunut berarti ketaatan dan ketundukan kepada Allah. Dan hal itu terbagi dua, yaitu Syar’i (berdasarkan syari’at) dan Qadari (berdasarkan sunnatullah). Sebagaimana yang difirmankan Allah Ta’ala:

Î وَللهِ يَسْجُدُ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ طَوْعًا وَكَرْهًا وَظِلاَلُهُم بِالْغُدُوِّ وَاْلأَصَالِ Ï “Hanya kepada Allah segala apa yang ada di langit dan bumi ini bersujud (tunduk patuh), baik dengan kemauan sendiri maupun terpaksa (dan sujud), pula bayang-bayangannya pada waktu pagi dan petang hari.” (QS. Ar-Ra’ad: 15)

Firman Allah Ta’ala, Î بَدِيـعُ السَّـمَاوَاتِ وَاْلأَرضِ Ï “Allah Pencipta langit dan bumi.” Artinya, Dia-lah yang menciptakan keduanya, dengan tanpa contoh yang ada sebelumnya. Mujahid dan as-Suddi menyatakan, “Hal ini sesuai dengan makna yang dituntut secara bahasa.”

Mengenai firman-Nya, Î بَدِيعُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرضِ Ï “Allah pencipta langit dan bumi,” Ibnu Jarir mengatakan, “Makna ayat tersebut adalah “مُبْدِعُهُمَـا” (yang menciptakan keduanya.” Karena sesungguhnya bentuk asalnya ialah (berwazan) مُفْعِلٌ, lalu ditashrif menjadi فَعِيْـلٌ (yang berbuat), sebagaimana المُؤْلِـمُ ditashrif menjadi الأَلِيْمُ, dan المُسْمِعُ menjadi السَمِيْعُ. Dan kata المُـبْدِعُ berarti pencipta, yang dalam pembuatannya tidak meniru bentuk yang sama dan tidak didahului oleh seorang pun

Ibnu Jarir menuturkan, dengan demikian, makna ayat ini adalah bahwa Allah Mahasuci dari memiliki anak. Dia-lah pemilik semua apa yang ada di langit dan bumi ini yang seluruhnya memberikan kesaksian akan keesaan-Nya serta mengakui hal itu dengan bersikap taat kepada-Nya. Dia-lah yang menciptakan dan mengadakan semua itu tanpa adanya asal dan contoh sebelumnya. Yang demikian itu merupakan pemberitahuan yang disampaikan Allah Ta’ala kepada hamba-hamba-Nya bahwa di antara yang memberikan kesaksian semacam itu adalah Nabi Isa al-Masih yang mereka menisbatkannya kepada Allah sebagai anak-Nya, sekaligus sebagai pemberitahuan kepada mereka bahwa yang menciptakan langit dan bumi tanpa asal-usul dan contoh adalah Rabb yang juga menciptakan al-Masih Isa ‘alaihissalam tanpa seorang bapak dengan kekuasaan-Nya. Ungkapan ini, yang bersumber dari Ibnu Jarir rahimahullah, adalah ungkapan yang bagus dan benar.

Dan firman-Nya, Î وَ إِذَا قَضَـى أَمْرًا فَإِنَّمَا يَقُولُ لَهُ كُن فَيَكُونُ Ï “Dan jika ia ber-kehendak (untuk menciptakan sesuatu, maka cukuplah Dia hanya mengatakan kepadanya, ‘Jadilah,’ maka jadilah ia.” Dengan hal itu, Allah Ta’ala menjelaskan kesempurnaan kemampuan dan keagungan kekuasaan-Nya, di mana jika Dia menetapkan sesuatu hal dan menghendaki wujudnya, maka Dia hanya cukup mengatakan, “Jadilah,” maka jadi dan terwujudlah sesuatu itu sesuai dengan yang dikehendaki-Nya.

Melalui ini pula, Dia mengingatkan bahwa penciptaan ‘Isa ‘alaihissalam adalah dengan menggunakan satu kalimat, “Kun” (jadilah), maka jadilah ia seperti yang diperintahkan-Nya. Allah Ta’ala berfirman:

Î إِنَّ مَثَلَ عِيسَى عِندَ اللهِ كَمَثَلِ ءَ ادَمَ خَلَقَهُ مِن تُرَابٍ ثُمَّ قَالَ لَهُ كُن فَيَكُونُ Ï “Sesungguhnya misal (penciptaan) ‘Isa di sisi Allah adalah seperti (penciptaan) Adam. Allah menciptakan Adam dari tanah, kemudian Allah berfirman kepadanya, ‘Jadilah’ (seorang manusia), maka jadilah ia.” (QS. Ali Imran: 59).

Sumber: Diadaptasi dari Tafsir Ibnu Katsir, penyusun Dr. Abdullah bin Muhammad bin Ishak Ali As-Syeikh, penterjemah Ust. Farid Ahmad Okbah, MA, dkk. (Pustaka Imam As-Syafi’i)