JAKARTA TMUR (voa-islam.com) – Selasa (05/11/13) bertepatan dengan tanggal 01 Muharram 1435 H, sebuah seminar sehari dan diskusi interaktif diadakan dengan tema “Polemik Suksesi Kekhalifahan dan Tragedi Berdarah Karbala: Pengaruhnya Terhadap Perkembangan Madzhab Islam” di Gedung Diklat Kimia Farma, Jl. Cipinang Cempedak 1 No. 38, Polonia, Jakarta Timur.
Ustadz Drs Muhammad Thalib, Amir Majlis Mujahidin Indonesia, selaku pemapar yang ke-empat menjelaskan tentang poin penting dalam doktrin syiah, yaitu imamah. Beliau menjelaskan tentang konsep imamah yang diimani oleh syiah dengan berbagai kontroversi.
Ada 15 poin doktrin syiah tentang imamah dan kontroversi dengan ajaran Islam bahkan menjurus kepada kemusyrikan, di antaranya imam menentukan halal dan haram. Berikut 15 poin yang dijelaskan Ustadz Thalib:
1. Para imam bebas menentukan halal dan haram. (Ushulul Kafi, halaman 278 dan As-Shafi fi Syarhi Suhulil Kafi, juz 3 halaman 149).
2. Para imam memiliki sifat maksum, seperti halnya Nabi. (Ushulul Kafi, halaman 121-122).
3. Yang membedakan antara para imam dengan manusia biasa.
Zurarah berkata tentang Imam al-Baqir:
“Imam itu mempunyai sepuluh tanda: dia dilahirkan dalam keadaan suci dan berkhitan; apabila dia menyentuh bumi, maka dia bertumpu kepada kedua telapak tangannya dan mengucapkan dua kalimah syhadat; dia tidak junub; kedua matanya tidur sedangkan hatinya tidak; dia tidak pernah menguap dan tidak mengeluarkan ingus; dia mampu melihat dari belakang seperti melihat dari muka; angin yang keluar dari perutnya berbau kasturi; bumi disuruh menetupi dan menelannya; apabila memakai baju besi Rasulullah, ukurannya tepat, tetapi kalau dipakai orang lain, baik pendek maupun tinggi , ukurannya selalu lebih sejenkal”. (Ushulul Kafi, halaman 246).
1. Derajat imam lebih tinggi daripada derajat kenabian. (Hayatul Qulub, jilid 3 halaman 10).
2. Para imam mengetahui hal yang ghaib melebihi Musa ‘alayhissalam. (Ushulul Kafi, halaman 160).
3. Para imam akan menjadi saksi bagi orang-orang pada zamannya. (Ushulul Kafi, halaman 112 dan 113).
4. Semua kitab yang pernah diturunkan oleh Allah dimiliki juga oleh oara imam, bahkan mereka membaca dengan bahsa asli. (Ushulul Kafi, halaman 137 dan 127).
5. Amal para hamba ditunjukkan kepada imam. (as-Shafi, juz 3 halaman 140).
6. Para malaikat berdatangan kepada imam. (Ushulul Kafi, halaman 135).
7. Setiap malam Jumat para imam naik ke Arsy untuk mendapatkan ilmu baru. (Ushulul Kafi, halaman 156).
8. Setiap tahun Allah menurunkan kitab pada malam lailatul qadar, yang ditujukan kepada para imam. (Ushul Kafi, halaman 85 dan As-Shafi, juz 2 halaman 229).
9. Para imam mengetahui kapan mereka akan meninggal dunia dan berhak menentukan kapan merek harus meninggal. (Ushul Kafi, halaman 159).
10. Para imam memiliki mukjizat nabi-nabi terdahulu. (Ushulul Kafi, halaman 140).
11. Para imam memiliki dunia dan akhirat serta berhak memberikan kepada siapa yang mereka kehendaki. (Ushulul Kafi, halaman 259).
12. Para imam mengetahui kapan mereka akan meninggal dunia dan berhak menentukan kapan merek harus meninggal. (Ushul Kafi, halaman 159).
13. Para imam memiliki mukjizat nabi-nabi terdahulu. (Ushulul Kafi, halaman 140).
14. Para imam memiliki dunia dan akhirat serta berhak memberikan kepada siapa yang mereka kehendaki. (Ushulul Kafi, halaman 259).
15. Imamah terdiri dari kenabian dan ketuhanan.