Jawaban:
Tindakan itu berarti menghina Allah, rasul-Nya, kitab-Nya, dan agama-Nya. Walaupun hanya bercanda dan walaupun mentertawakan kaum muslimin, hal itu menjadikan seseorang kafir dan munafik. Tindakan semacam ini sama dengan peristiwa yang pernah terjadi pada masa Nabi Shallallahu Alahi wa Sallam tentang orang-orang yang berkata, “Tidak ada orang yang seperti para qari’ kita, mereka adalah orang-orang yang paling banyak makan, paling banyak berdusta, dan paling penakut tatkala bertemu. Yang dimaksud denga para qari’ di sini adalah Rasulullah dan shahabat-shahabat beliau yang pandai membaca Al-Qur’an, maka turunlah firman Allah, “Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab, “Sesungguhnya Kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah, “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. jika Kami memaafkan segolongan kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.” (At-Taubah: 65-66)
Aspek ketuhanan, risalah, wahyu, dan agama adalah aspek yang terhormat, yang tidak boleh seorangpun unatuk bermain-main, menertawakan dan mengolok-olokannya, jika dia mengerjakannya maka dia kafir; karena hal itu berarti meremehkan Allah, para rasul, kitab-kitab dan syari’atnya. Siapa yang melakukannya, hendaklah dia bertaubat kepada Allah atas apa yang dia perbuat. Karena hal itu termasuk kemunafikan maka hendaklah dia bertaubat kepada Allah, meminta ampunan, memperbaiki amalnya, menjadikan hatinya takut kepada-Nya, mengagungkan-Nya, serta takut dan cinta kepada-Nya.
Sumber: Syaikh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin, Fatawa arkaanil Islam atau Tuntunan Tanya Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa, dan Haji, terj. Munirul Abidin, M.Ag. (Darul Falah 1426 H.), hlm. 155 – 156.