JAKARTA, muslimdaily.net – Penggunaan ayat-ayat Al Quran sebagai ringtone (nada dering) ponsel, oleh Wakil Sekjen MUI dinyatakan terlarang. Alasannya, ponsel itu bisa berdering dimana saja. Sehingga, si pemilik bisa saja membawa ponsel di dalam kantongnya ketika berada di toilet.
“Ringtone ayat-ayat suci Al Quran itu dilarang,” ujar Wakil Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnaen, Ahad (14/7), seperti dilaporkan Republika.
“Bisa saja (ponsel) berdering saat dibawa ke toilet,” katanya. Hal ini jelas hukumnya bahwa ayat-ayat suci Alquran juga nama Allah tidak boleh disebut di dalam toilet.
Selain karena alasan itu, dikhawatirkan lagi nanti akan muncul pandangan negatif pada agama Islam, jika suara ayat suci Alquran bergema di sembarang tempat yang sebenarnya tidak layak. Sementara secara prinsip, seuntai ayat yang berasal dari Al Quran wajib dijaga dan dipahami maknanya.
Selain itu, dikhawatirkan ringtone ayat-ayat suci Alquran kemudian tidak diperdengarkan secara lengkap. Misalnya dalam keadaan berdering, ringtone yang memperdengarkan ayat suci Al Quran belum selesai satu ayat, kemudian terpotong karena pemiliknya mengangkat teleponnya.
“Jadi satu kalimat tidak lengkap didengarnya,” ujarnya.
Untuk itu, menurutnya sebagai umat muslim yang tahu pada hukum-hukum Islam yang benar, sebaiknya menghindari penggunaan nada dering ayat suci Al Quran atau azan pada ponselnya. Bisa saja memilih lagu islami yang tidak menyebutkan kalimat suci Alquran atau nama Allah di dalamnya.
Pandangan Ulama Mesir
Jauh sebelumnya, grand mufti Mesir mengeluarkan sebuah fatwa yang melarang penggunaan ayat Al Quran ataupun azan sebagai ringtone ponsel karena dianggap tidak menghormati Al Quran, demikian kutipan teks fatwa yang didapatkan jaringan berita AlArabita, Kamis 21 Januari 2010.
“Al Quran datang dari Tuhan sehingga kita bisa beribadah padanya dan dan harus dibaca atau didengarkan dengan penuh takdzim. Mengangkat telefon (yang berdering) sudah pasti memotong ayat dan ini tidak menghormati kitab suci Al Quran,” kata Syeikh Dr. Ali Jum’a.
Namun tidak semua ulama di Mesir menentang penggunaan suara ayat Al Quran dan adzan sebagai ringtone. Syeikh Abdul Razaq Afifi, pimpinan Salafi Anshar As Sunnah menganggap tidak ada yang keliru dengan penggunaan tersebut. Menurutnya bahwa penggunaan ayat Al Quran sebagai ringtone bisa menyampaikan pesan Al Quran kepada orang lain yang mendengarnya. [mzf]