KIBLAT.NET, London – “Ditengah Semua kekacauan di Suriah, di Sana Ada Pemerintahan, Akan Tetapi Dinamakan Dengan Jabhah Nusrah” demikian judul yang ditulis majalah Inggris, The Guardian, di halaman utamanya, sebagimana dilansir almokhtsar.com, Kamis, 11/7/2013. Judul itu merupakan judul artikel yang ditulis Gaith Abdul Ahad, yang melakukan penelitian secara khusus perpolitikan di dalam wilayah Suriah.
Dalam artikel itu, Abdul Ahad yang merupakan wartawan The Guardian, menceritakan bagamaina pejuang Jabhah Nusrah telah mendirikan pemerintahan kecil di daerah Shaddadi, Suriah timur, yang berada di bawah kontrol Jabhah Nusrah. Di sana, pejuang Jabhah Nusrah mengatur sumber daya pangan, bahan bakar dan air.
Ia mengatakan, komandan Jabhah Nusrah yang dikaitkan dengan jaringan organisasi Al Qaidah merasa senang, karena berhasil menerapkan sistem pemerintahan yang teratur, dari mulai mengatur jatah makanan dan bagaimana keamanan bisa terkendali di dalam kota. Komandan tersebut mengungkapkan bahwa ini adalah awal untuk mendirikan Khilafah Islamiyah di Suriah.
Wartawan tersebut mengatakan bahwa apa yang terlihat di kota Shaddadi sangat berbeda jauh dengan tempat-tempat yang berhasil dikuasai pejuang Islam lainnya, di mana mereka berlindung di daerah-daerah miskin lagi tertinggal dan di pegunungan-pegunungan yang terpencil untuk mendirikan apa yang disebut sebagai Negara Islam. Akan tetapi, lanjutnya, kota Shaddad di dimakmurkan dengan ladang gandum yang luas, sumber daya minyak dan gas, dan berbagai jenis kendaraan yang berhasil dirampas dari rezim Suriah.
Ia menambahakan, salah seorang komandan Jabhah Nusrah merasa senang karena bisa membagi-bagikankan roti siap saji gratis untuk seluruh warga kota. Warga juga merasa senang dengan fasilitas listrik dan air yang diberikan pemerintahan Jabhah Nusrah secara cuma-cuma. Tidak hanya itu, Jabhah Nusrah juga memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada warga kota melalui klini-klinik pelayanan kesehatan kecil. Bahkan, pelayanan dan fasilitas tersebut bisa dinikmati seluruh warga kota tanpa membedakan apakah mereka mau bersumpah setia (bai’at) atau tidak kepada pemerintahan Jabhah Nusrah tersebut. [hunef/kiblat.net]