Larangan Menyebarluaskan Rahasia Keluarga
Membicarakan berbgai hal yang terjadi antara suami dan istri kepada orang lain merupakan tindakan yang tidak terpuji. Berkenaan dengan hal ini Rasulullah saw bersabda dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Sa’id al-Khudri ra,
“Orang yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat kelak adalah laki-laki yang menggauli istrinya dan yang bergaul dengan suaminya, kemudian ia menyebarluaskan rahasianya.” (HR. Muslim dan Abu Dawud).
Dalil di atas menunjukkan larangan bagi suami menyebarluaskan berbagai kejadian yang terjadi antara dirinya dengan istrinya, misalnya membeberkan masalah yang berkenaan dengan hubungan badan, maupun ucapan dan tingkah laku istrinya.
Demikian halnya dengan si istri, ia tidak boleh menyebarluaskan rahasia suaminya, dan hal itu sudah ditegaskan pula oleh nash.
Pernah terjadi pembicaraan rahasia antara Rasulullah saw dengan Hafsah. Beliau sangat merahasiakan pembicaraan tersebut, tetapi Hafsah menceritakannya kepada Aisyah ra, yang menyebabkan terjadi persekongkolan di rumah Rasulullah saw, yang menyebabkan beliau ber-uzlah (memisahkan diri) dari istri-istrinya selama satu bulan karena kekecewaan beliau yang sangat mendalam kepada mereka. (HR. Bukhari, Muslim, dan lain-lain).
Mengenai kisah ini, Allah swt berfirman dalam surah at-Tahrim ayat 3 sampai 5.
Hak Istri
Dalam kehidupan berumah tangga, suami istri mempunyai hak masing-masing, yang harus selalu dijunjung tinggi dan dipenuhi. Rasulullah saw telah memberikan gambaran dan penjelasan yang kongkret tentang hal tersebut.
Dari Hakim bin Mu’awiyah ra, dari ayahnya, ia bercerita, aku pernah bertanya, “Ya Rasulullah, apakah hak istri salah seorang dari kami?”
Beliau menjawab, “Hendaklah engkau memberikan makan kepadanya jika kamu makan, memberikan pakaian jika kamu memakainya, dan janganlah memukul wajah, menjelek-jelekkan, dan tidak mengasingkan kecuali di dalam rumah.” (HR. Ahmad, Nasa’i, Ibnu Majah).
Dari hadits di atas dapat disimpulkan beberapa hak istri, di antaranya:
– Memberikan nafkah dan pakaian kepada istri sesuai dengan kemampuannya.
– Tidak berkata dengan ucapan-ucapan buruk yang tidak ada kebaikan dan manfaatnya
– Jika suami hendak mengasingkan istrinya, maka cukup dengan memisahkan tempat tidur saja sebagai pelajaran.
Berdoa Ketika Akan Bercampur
Salah satu yang harus diperhatikan dalam sebuah rumah tangga adalah urusan bercampur. Rasulullah telah mengajarkan kepada kita adab-adab dalam bercampur, di antaranya adalah mengawalinya dengan doa untuk meminta keberkahan dan perlindungan dari syetan.
Dari Ibnu Abbas ra, ia bercerita, Rasulullah saw bersabda,
“Jika salah seorang di antara kalian hendak mencampuri istrinya, maka hendaklah ia mengucapkan, ‘Bismillahi Allahumma jannibnaa as-syaithoona wa jannibbi as-syaithoona maa rozaqtanaa’ (Dengan menyebut nama Allah. Ya Allah, hindarkanlah kami dari syaitan dan jauhkanlah syaitan itu dari apa yang Engkau anugerahkan kepada kami.’ Karena sesungguhnya jika ditetapkan seorang anak antara keduanya dalam hal itu, ia tidak akan disesatkan syaitan untuk selamanya. (Muttafaqun Alaih)
Sumber: Diringkas oleh tim redaksi alislamu.com dari Syaikh Hassan Ayyub, Fiqh al-Usroh al-Muslimah, atau Fikih Keluarga, terj. Abdul Ghofar EM. (Pustaka Al-Kautsar), hlm. 196 – 205