Tafsir Surat Al Masad Bag. II

Alquran1

Dr. Ahmad Zain An Najah, MA

Ayat Kedua :

مَا أَغْنَى عَنْهُ مَالُهُ وَمَا كَسَبَ

“Tidaklah berguna baginya harta bendanya dan apa yang ia usahakan”

Harta merupakan pondasi kehidupan, dengannya manusia bisa melangsungkan kehidupan di dunia ini. Allah berfirman :

وَلا تُؤْتُوا السُّفَهَاءَ أَمْوَالَكُمُ الَّتِي جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ قِيَامًا

‘’Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik ’’.(Qs. an-Nisa : 5).

Dengan harta, seorang muslim mampu melaksanakan perintah-perintah Allah, dia melaksankan sholat, membangun masjid, menunaikan zakat, pergi haji, berkurban, bersedekah, melaksanakan aqiqah, dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwanya.

Harta yang diinfakkan di jalan Allah, digunakan untuk melaksanakan perintah-perintah-Nya, disumbangkan untuk menegakkan dan menyebarkan ajaran Islam akan menjadi harta yang berkah dan bermanfaat, sebagaimana dalam hadist Amru bin Ash, bahwasanya Rasulullah saw bersabda :

نِعْمَ الْمَالُ الصَّالِحُ لِلْرَجُلِ الصَّالِحِ

“ Sebaik-baik harta yang baik berada di tangan orang yang sholih “ ( HR Ibnu Hibban )

Sebaliknya, jika harta itu digunakan untuk menghalangi jalan Allah dan memadamkan cahaya Islam, maka harta tersebut akan menjadi laknat baginya, dan nikmat yang diberikanAllah tersebut akan berubah menjadia adzab di dunia dan di akherat. Inilah yang menimpa Abu Lahab dan istrinya. Sebagaimana yang diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud bahwa ketika Rasulullah mengajak kaumnya untuk beriman, Abu Lahab berkata: “Jika apa yang dikatakan oleh anak saudaraku itu benar, maka aku akan menebus diriku dari siksa hari kiamat kelak dengan harta dan anakku. Maka Allah menurunkan :

مَا أَغْنَى عَنْهُ مَالُهُ وَمَا كَسَبَ

“Tidaklah berguna baginya harta bendanya dan apa yang ia usahakan”

Dalam hadist Ibnu Mas’ud, disebutkan bahwa Abu Lahab akan menebus dirinya dengan harta dan anak, sedangkan dalam ayat hanya menyebut bahwa harta dan apa yang dia usahakan tidak akan bermanfaat. Hal ini menunjukkan bahwa salah satu usaha orang tua adalah lahirnya anak. Jadi, anak adalah salah satu usaha bapaknya, sebagaimana tersebut dalam hadist Ibnu Umar bahwa Rasulullah saw bersabda :

الْوَلَدُ مِنْ كَسْبِ الْوَالِدِ

“ Anak adalah hasil usaha bapaknya” ( HR Ibnu Majah dan Thabrani )

Dari hadist ini, para ulama membolehkan seorang bapak mengambil harta anaknya jika dia membutuhkannya, karena anak dan hartanya adalah milik bapaknya. Ini dikuatkan dengan hadist :

أَنْتَ وَمَالُكَ لِوَالِدِكَ إِنَّ أَوْلاَدَكُمْ مِنْ أَطْيَبِ كَسْبِكُمْ فَكُلُوا مِنْ كَسْبِ أَوْلاَدِكُمْ

“ Engkau dan hartamu milik orang tuamu, dan sesungguhnya anak-anakmu termasuk usahamu yang paling baik, maka makanlah dari usaha anak-anakmu “ ( HR Baihaqi )

Pada zaman dahulu, orang sering membanggakan harta dan anak yang dimilikinya, karena harta identik dengan kekayaan dan kekuasaan, sedang anak identik dengan kekuatan dan pengikut yang banyak. Coba kita lihat dan renungi ayat-ayat di bawah ini :

وَكَانَ لَهُ ثَمَرٌ فَقَالَ لِصَاحِبِهِ وَهُوَ يُحَاوِرُهُ أَنَا أَكْثَرُ مِنْكَ مَالا وَأَعَزُّ نَفَرًا

‘’Dan dia mempunyai kekayaan besar, maka ia berkata kepada kawannya (yang mukmin) ketika ia bercakap-cakap dengan dia: “Hartaku lebih banyak dari pada hartamu dan pengikut-pengikutku lebih kuat’( Qs al Kahfi :34 )

ثُمَّ رَدَدْنَا لَكُمُ الْكَرَّةَ عَلَيْهِمْ وَأَمْدَدْنَاكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَجَعَلْنَاكُمْ أَكْثَرَ نَفِيرًا

‘’Kemudian Kami berikan kepadamu giliran untuk mengalahkan mereka kembali dan Kami membantumu dengan harta kekayaan dan anak-anak dan Kami jadikan kamu kelompok yang lebih besar.’’( Qs Al Isra’ : 6)

فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا

‘’ Maka aku katakan kepada mereka: “Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai’’( Qs Nuh : 10- (12

أَفَرَأَيْتَ الَّذِي كَفَرَ بِآيَاتِنَا وَقَالَ لأوتَيَنَّ مَالا وَوَلَدًا أَطَّلَعَ الْغَيْبَ أَمِ اتَّخَذَ عِنْدَ الرَّحْمَنِ عَهْدًا

‘’Maka apakah kamu telah melihat orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami dan ia mengatakan: “Pasti aku akan diberi harta dan anak”. Adakah ia melihat yang gaib atau ia telah membuat perjanjian di sisi Tuhan Yang Maha Pemurah? ,’( Qs. Maryam : 77-78 )

المال وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَالْبَاقِيَاتُ الصَّالِحَاتُ خَيْرٌ عِنْدَ رَبِّكَ ثَوَابًا وَخَيْرٌ أَمَلا

“ Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi shaleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan.” ( Qs al-Kahfi : 46)

يَوْمَ لَا يَنْفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ

“ (Yaitu) di hari harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna,kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih.( Qs Asy Syu’ara’ : 88-89 )

Sebagian ahli tafsir mengatakan bahwa Abu Lahab mati tujuh hari setelah terjadinya perang Badar. Mati karena terkena bisul pada tubuhnya, sampai-sampai dua anak laki-lakinya membiarkannya di rumah dalam keadaan mati tidak dikuburkannya hingga mayatnya membusuk, padahal orang-orang Qurays sangat takut terhadap penyakit bisul tersebut, sebagaimana masyarakat takut kepada penyakit wabah Tha’un. Akhirnya merekalah yang menguburkan Abu Lahab. Demikianlah bahwa harta dan anaknya tidak bermanfaat baginya di dunia dan di akherat kelak. Na’udzubillah min dzalik.

Allah menyebutkan keadaan Abu Lahab pada masa lalu, bahwa segala amalannya yang sudah dikerjakannya tidak akan bermanfaat, maka pada ayat berikutnya Allah menyebutkan keadaan Abu Lahab pada masa mendatang, bahwa dia akan masuk neraka dan tidak akan beriman kepada nabi Muhammad shallahu ‘alaihi wassalam.

Ayat Ketiga :

سَيَصْلَى نَارًا ذَاتَ لَهَبٍ

“ Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak.

Api yang menyala-nyala, bergejolak, dan mempunyai daya bakar yang sangat tinggi. Dalam ayat ini Allah memberitahukan masalah ghoib yang belum terjadi dan akan terjadi, yaitu bahwa Abu Lahab di masa mendatang tidak dia akan beriman kepada nabi Muhammad shallahu ‘alaihi wassalam dan tempat akhirnya adalah neraka. Dan kita harus beriman kepada taqdir Allah, yang baik dan yang buruk. Oleh karena itu kita diperintahkan untuk berdoa untuk diselamatkan dari taqdir yang buruk. Sebagaimana dalam hadist Abu Hurairah :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَعَوَّذُ مِنْ جَهْدِ الْبَلَاءِ وَدَرَكِ الشَّقَاءِ وَسُوءِ الْقَضَاءِ وَشَمَاتَةِ الْأَعْدَاءِ

“ Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alahi wasallam selalu meminta perlindungan dari cobaan yang memberatkan, kesengsaraan yang menghancurkan, takdir yang buruk dan cacian musuh.” ( HR Bukhari Muslim )

Ayat Keempat :

وَامْرَأَتُهُ حَمَّالَةَ الْحَطَبِ

“Dan (begitu pula) istrinya, pembawa kayu bakar.

Istri Abu Lahab adalah Ummu Jamil , namanya adalah Arwa bin Harb bin Umayah, saudara Abu Sufyan bin Harb. Berkata Ibnu al Arabi : “ Dia adalah wanita yang buta sebelah, Ummu Qabih “

Dia termasuk pemuka kaum Quraisy, dia membantu suaminya di dalam memusuhi Islam, oleh karena itu pada hari kiamat dia membawa bara api menambah nyala api neraka yang sedang membakar Abu Lahab di neraka kelak.

Wanita Pembawa Kayu Bakar

Ummu Jamil istri Abu Lahab disebutkan oleh Allah sebagai pembawa kayu bakar, apa maksudnya ? Para ulama berbeda pendapat dalam menafsirkannya :

Pertama : pembawa kayu bakar maksudnya adalah tukang mengadu domba dan penyebar fitnah di masyarakat. Perbuatan mengadu domba ini sangat berbahaya dan bisa menghancurkan seseorang hanya dalam waktu satu jam yang tidak bisa dihancurkan oleh tukang sihir dalam satu bulan.

Kedua : pembawa kayu bakar maksudnya adalah membawa kayu bakar dan duri untuk disebarkan pada malam hari di sepanjang jalan yang akan dilalui oleh Rasulullah. Dikatakan dia adalah wanita pembesar Qurasy, tetapi kenapa membawa kayu bakar yang identik dengan orang miskin ? Iya, sebenarnya dia bisa menyuruh orang lain untuk melaksanakan niat jahatnya tersebut, tetapi karena bencinya kepada nabi Muhammad shallallahu ‘alai wassalam, dia kepingin melaksankan kejahatannya dengan tangannya sendiri.

Ketiga : pembawa kayu bakar identik dengan kemiskinan, karena istri Abu Lahab ini selalu menjelek-jelekan nabi Muhammad shallallahu ‘alai wassalam dan mengatakan bahwa dia adalah orang miskin, maka Allah membalas pelecehan itu dengan hal serupa, maka disebutkan sebagai wanita pembawa kayu bakar, yaitu wanita miskin.

Ayat ini menunjukkan betapa seorang wanita, jika hatinya jahat, maka perbuatannya jauh-jauh lebih bahaya dan lebih licik serta licin dibanding dengan perbuatan seorang laki-laki. Bukankah hal ini juga terjadi pada istri pejabat Mesir yang dengan kelicikannya disertai dengan hawa nafsu yang tidak terbendung lagi, dia merayu nabi Yusuf, dan setelah ketahuan oleh suaminya, justru dialah yang memutarbalikkan fakta dan menfitnah nabi Yusuf dengan fitnah yang keji. Maka disebutkan di dalam al Qur’an :

فَلَمَّا رَأَى قَمِيصَهُ قُدَّ مِنْ دُبُرٍ قَالَ إِنَّهُ مِنْ كَيْدِكُنَّ إِنَّ كَيْدَكُنَّ عَظِيمٌ

“Maka tatkala suami wanita itu melihat baju gamis Yusuf koyak di belakang berkatalah dia: “Sesungguhnya (kejadian) itu adalah diantara tipu daya kamu, Sesungguhnya tipu daya kamu adalah besar.(Qs. Yusuf : 28)

Di sisi lain, ketika menyebutkan makar syaitan, Allah menyatakan bahwa makar syaitan itu lemah :

فَقَاتِلُوا أَوْلِيَاءَ الشَّيْطَانِ إِنَّ كَيْدَ الشَّيْطَانِ كَانَ ضَعِيفًا

“Perangilah kawan-kawan syaitan itu, Karena Sesungguhnya tipu daya syaitan itu adalah lemah”. (Qs. Annisa’ : 76)

Pada ayat di atas Allah mengakui bahwa Ummu Jamil adalah istrinya Abu Lahab, padahal kedua-duanya kafir dan menentang Allah dan rasul-Nya, jika pada waktu kafir saja pernikahannya diakui oleh Allah, tentunya ketika masuk Islam, pernikahan keduanya tetap sah.

Ayat Kelima :

فِي جِيدِهَا حَبْلٌ مِنْ مَسَدٍ

‘Yang di lehernya ada tali dari sabut’’

Said bin Musayyab mengatakan : ”Dia memiliki kalung yang sangat mewah. Dan dia mengatakan :’Aku akan dermakan kalung ini untuk memusuhi Muhammad’. Maka Allah akan menimpakan kepadanya dengan meletakkan tali dilehernya yang terbuat dari sabut neraka”

Ayat di atas menunjukkan bahwa : الجزاء من جنس العمل ( Balasan itu sesuai dengan perbuatan.) Maksudnya jika seseorang berbuat sesuatu, maka Allah akan membalasnya sesuai dengan sesuatu yang dia perbuat. Contohnya di sini kalung emasnya digunakan untuk menghancurkan ajaran Islam, maka Allah membalas dengan mengikat di lehernya sabut neraka. Begitu juga sebaliknya, jika kalung tersebut diinfakkan di jalan Allah untuk membantu orang-orang yang tidak mampu, maka Allah di dunia ini dan akherat kelak akan membantunya pada saat-saat ia mendapatkan kesulitan. Ini sesuai dengan sabda Rasulullah :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ فِي الدُّنْيَا يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَمَنْ سَتَرَ عَلَى مُسْلِمٍ فِي الدُّنْيَا سَتَرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَاللَّهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ

“Dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang meringankan (menghilangkan) kesulitan seorang muslim kesulitan-kesulitan duniawi, maka Allah akan meringankan (menghilangkan) baginya kesulitan di akhirat kelak. Barangsiapa yang memberikan kemudahan bagi orang yang mengalami kesulitan di dunia, maka Allah akan memudahkan baginya kemudahan (urusan) di dunia dan akhirat. Dan barangsiapa yang menutupi (aib) seorang muslim sewaktu di dunia, maka Allah akan menutup (aibnya) di dunia dan akhirat. Sesungguhnya Allah akan senantiasa menolong seorang hamba selalu ia menolong saudaranya.” (HR. Tirmidzi)

Mudah-mudahan Allah selalu membimbing kita agar tetap istiqamah di jalan kebenaran dan menutup akhir hayat kita dengan husnul khatimah, Amin. (Lihat Bag. I)

Cipayung, Jakarta Timur 19 Muharram 1433 / 15 Desember 2011

*Penulis adalah Direktur Pesantren Tinggi Al-Islam, Pondok Gede, Bekasi. (ahmadzain.com)