JAKARTA (voa-islam.com) – Sekjen Front Pembela Islam (FPI), KH. Ahmad Shabri Lubis mengungkap sejumlah fakta keterlibatan pemerintah Myanmar atas penindasan yang dialami Muslim Rohingya.
Ustadz Shabri -sapaan akrabnya- menyampaikan bahwa diantara pelanggaran HAM berat yang dilakukan pemerintah Myanmar adalah pencabutan kewarganegaraan terhadap Muslim Rohingya.
“Yang paling nyata adalah mereka mencabut kewarganegaraan Muslim Rohingya dan ini merupakan pelanggaran HAM berat. Hal inilah yang memicu pengusiran, pembantaian dan genosida yang terjadi di Arakan, itu yang kita tidak bisa menutup mata,” ujarnya kepada voa-islam.com, Kamis (2/5/2013).
Dengan demikian ia menyimpulkan, negara dalam hal ini pemerintah Myanmar telah memfasilitasi pengusiran Muslim Rohingya. “Jadi intinya, negara telah memfasilitasi pengusiran terhadap Muslim Rohingya,” imbuhnya.
Selain itu, pemerintah Myanmar juga mempersulit masuknya bantuan kemanusiaan untuk para pengungsi.
“Dari informasi yang diterima, bantuan itu sulit masuk ke Arakan, kecuali hanya di tempat-tempat tertentu yang disediakan pemerintah sebagai cover saja. Namun di tempat-tempat pengungsian lain, bantuan tidak diberi akses,” ungkapnya.
Kondisi yang amat memprihatinkan pun diderita oleh pengungsi Muslim Rohingya yang begitu minim mendapatkan bantuan kemanusiaan.
“Bahkan, di situ pengungsi-pengungsi muslim seperti anjing, mereka berbut makan, mereka tak punya pekerjaan, tidak ada fasilitas kebersihan yang layak dan tidak ada pakaian bersih,” tuturnya.