“Stop Sinetron yang Sudutkan Simbol Islam”

JAKARTA (SALAM-OLINE): Organisasi Masyarakat Televisi Sehat Indonesia mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menyetop sinetron yang merendahkan dan menyudutkan simbol Islam.

“Tayangan sinetron tersebut telah memunculkan persepsi buruk tentang tokoh panutan dalam Islam,” kata Ketua Masyarakat Televisi Sehat Indonesia Fahira Idris di Jakarta, Selasa (16/4/2013), seperti dikutip antara.

“Film-film berbau SARA dan bernuansa menyudutkan Islam saat ini makin banyak dan tak terbendung lho, masyarakat butuh TV sehat saat ini,“ ujar Fadira Idris kepada hidayatullah.com, Rabu (17/4/2013).

“Gimana kita diminta meningkatkan kerukunan beragama, jika semua tayangan dirasakan kaum Muslim amat menyudutkan?” tambahnya.

Guna membahas persoalan tersebut, Fahira bersama Koordinator dan Sekretaris Masyarakat Televisi Sehat Indonesia Ardy Purnawan Sani dan Bayu Priyoko telah menemui para Komisioner KPI Azimah Subagio, Ezki Suyanto, serta Irwandi Syahputra, Senin , 15 April 2013 di kantor KPI Pusat.

Ia menyebutkan beberapa sinetron yang diduga merendahkan simbol Islam tersebut, yakni “Haji Medit” (SCTV), “Islam KTP” (SCTV), “Tukang Bubur Naik Haji” (RCTI) dan “Ustad Foto Kopi” (SCTV).

Fahira menjelaskan sinetron tersebut telah merendahkan simbol Islam dengan menempatkan Islam sebagai “tersangka” kejelekan.

“Tayangan sinetron itu juga mencantumkan judul dengan terminologi Islam, namun isi dan jalan ceritanya tidak mencerminkan perilaku Islami,” ujarnya.

Ia mencontohkan sinetron tersebut mempertontonkan karakter ustadz dan haji yang seharusnya menjadi panutan masyarakat, namun digambarkan seseorang yang dengki dan iri terhadap orang lain.

Fahira berharap pelaku perfilman menampilkan tayangan sinetron yang mendidik dan berkualitas, serta mengajak aktor maupun aktris lebih selektif memilih peran dalam sebuah film di Indonesia.

Sekretaris Masyarakat Televisi Sehat Indonesia Bayu Priyoko menambahkan, bahwa sinetron yang menayangkan simbol Islam lebih mengedepankan karakter yang negatif, seperti ustadz jahil, kikir dan sifat tercela lainnya.

Pada bagian lainnya, aktivis Masyarakat Televisi Sehat Indonesia menuntut pemerintah memberikan kewenangan KPI untuk mencabut izin siaran dan penindakan tegas lainnya dengan merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, karena selama ini, KPI hanya sebatas berwenang memberikan peringatan keras. (KPI)