Asbabun Nuzul Surah an-Nisaa’ Ayat 95 s/d 101

Al Quran26

Ayat 95, yaitu firman Allah ta’ala,

“Tidaklah sama antara mu’min yang duduk (yang tidak ikut berperang) yang tidak mempunyai ‘uzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta mereka dan jiwanya. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk satu derajat. Kepada masing-masing mereka Allah menjanjikan pahala yang baik (surga) dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang yang duduk dengan pahala yang besar,” (an-Nisaa’: 95)

Sebab Turunnya Ayat

Al-Bukhari meriwayatkan bahwa al-Barra’ berkata, ‘”Ketika turun firman Allah, ‘”Tidaklah sama antara mu’min yang duduk (yang tidak ikut berperang) yang tidak mempunyai ‘uzur…,” hingga akhir ayat.”

Nabi saw. bersabda, “Panggil si fulan.” Lalu si fulan itu datang dengan membawa tinta, papan, dan alat tulis lainnya. Kemudian beliau berkata kepadanya, “Tulislah, “Laa yastawil qaa’iduuna minal mu’miniin wal mujaahiduuna fi sabiilillah (Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (yang tidak turut berperang) dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah).”

Ketika itu Ibnu Ummi Maktum ada di belakang Nabi saw.. Maka dia berkata, “Wahai Rasulullah, tapi saya buta.” Maka turun firman Allah melengkapi ayat di atas, “Laa yastawil qaa’iduuna minal mu’miniin ghairu ulidh dharari wal mujaahiduuna fi sabiilillah (Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (yang tidak turut berperang) dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah).” (90)

Al-Bukhari dan yang lainnya meriwayatkan dari Zaid bin Tsabit. (91)

Ath-Thabrani meriwayatkan dari Zaid bin Arqam dan Ibnu Hibban meriwayatkan dari al-Faltan bin Ashim hadits yang serupa dengan di atas.

At-Tirmidzi meriwayatkan hadits yang serupa dari Ibnu Abbas. Di dalamnya disebutkan, “Abdullah bin Jahsy dan Ibnu Ummi Maktum berkata, “Tapi kami adalah orang-orang yang buta.'” (92)

Hadits-hadits mereka telah saya sebutkan di dalam Turjumaanul Qur’an.

Ibnu Jarir meriwayatkan hadits yang serupa dari banyak jalur yang mursal.

Ayat 97, yaitu firman Allah ta’ala,

“Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri , (kepada mereka) malaikat bertanya : “Dalam keadaan bagaimana kamu ini ?”. Mereka menjawab : “Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)”. Para malaikat berkata : “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu ?”. Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali,” (an-Nisaa’: 97)

Sebab Turunnya Ayat

Al-Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa beberapa orang muslim dulu tinggal bersama orang-orang musyrik sehingga memperbanyak jumlah orang-orang musyrik yang menyerang Rasulullah saw.. Lalu terkadang anak panah yang dilemparkan orang-orang muslim yang bersama Rasulullah saw. mengenai salah satu dari orang-orang muslim tersebut hingga terbunuh atau mati karena tertebas pedang orang-orang muslim yang bersama Rasulullah saw. tersebut. Maka turun firman Allah, “Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri,…” (93)

Ibnu Mardawaih meriwayatkan juga dan menyebutkan nama-nama mereka, yaitu Qais ibnul Walid ibnul Mughirah, Abu Qais ibnul Fakih ibnul Mughirah, al-Walid bin Utbah bin Rabi’ah, Amr bin Umayyah bin Sufyan, dan Ali bin Umayyah bin Khalaf. Dia menyebutkan bahwa mereka pergi ke Badar. Ketika melihat sedikitnya jumlah orang-orang muslim, mereka pun menjadi ragu. Mereka berkata, “Agama mereka membuat mereka sombong.” Lalu mereka pun terbunuh di Badar.

Ibnu Abi Hatim juga meriwayatkan dan menambahkan beberapa nama, yaitu al-Harits bin Zam’ah ibnul Aswad dan al-Ash bin Munabbih ibnul Hajjaj.

Ath-Thabrani meriwayatkan bahwa Ibnu Abbas berkata, “Dulu orang-orang Mekah sudah masuk Islam. Ketika Rasulullah saw. hijrah, sebagian mereka enggan dan takut untuk berhijrah. Lalu Allah menurunkan firman-Nya,

“Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri , (kepada mereka) malaikat bertanya : “Dalam keadaan bagaimana kamu ini ?”. Mereka menjawab : “Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)”. Para malaikat berkata : “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu ?”. Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali, kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki atau wanita ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah),” (an-Nisaa’: 97-98)

Ibnul Mundzir dan Ibnu Jarir meriwayatkan bahwa Ibnu Abbas berkata, ‘”Beberapa orang dari penduduk Mekah telah masuk Islam dan mereka menyembunyikan keislaman mereka. Lalu orang-orang musyrik menyertakan mereka pada Perang Badar sehingga di antara mereka ada yang terbunuh. Orang-orang muslim pun berkata, ‘Mereka adalah orang-orang muslim, lalu mereka dipaksakan untuk ikut berperang. Mohon ampunlah untuk mereka.’ Lalu turun firman Allah,

“Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri ,...’

Lalu orang-orang muslim mengirimkan surat yang didalamnya dibubuhkan firman Allah itu kepada orang-orang muslim yang masih di Mekah. Dalam surat tersebut juga tertulis bahwa tidak ada lagi uzur bagi mereka. Kemudian mereka pun meninggalkan Mekah. Lalu orang-orang musyrik menyusul mereka dan menyakiti mereka sehingga mereka pun kembali lagi ke Mekah. Lalu turun firman Allah

“Dan di antara manusia ada orang yang berkata: “Kami beriman kepada Allah”, maka apabila ia disakiti (karena ia beriman) kepada Allah, ia menganggap fitnah manusia itu sebagai azab Allah...” (al-Ankabuut: 10)

Lalu orang-orang muslim mengirim surat lagi kepada mereka dengan membubuhkan firman Allah ini. Mereka pun merasa sangat sedih. Lalu turun firman Allah, ‘Kemudian Tuhanmu (pelindung) bagi orang yang berhijrah setelah menderita cobaan, ….” hingga akhir ayat’ 110 dari surah an-Nahl.

Mereka pun keluar dari Mekah menuju Madinah. Lalu orang-orang musyrik kembali menyusul mereka. Maka di antara mereka ada yang selamat dan ada yang terbunuh.”

Ibnu Jarir juga meriwayatkan hadits yang serupa dengan di atas dari banyak jalur.

Ayat 100, yaitu firman Allah ta’ala,

“Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezki yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (an-Nisaa’: 100)

Sebab Turunnya Ayat

Ibnu Abi Hatim dan Abu Ya’la meriwayatkan dengan sanad jayyid bahwa Ibnu Abbas berkata, “Dhamrah bin Jundab keluar dari rumahnya untuk hijrah. Dia berkata kepada anak-anaknya, ‘Bawalah aku keluar dari negeri orang-orang musyrik ini menuju Rasulullah saw..’ Ketika di perjalanan dia meninggal dunia sebelum sampai kepada Nabi saw.. Lalu turunlah firman Allah,

‘…Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya,...”

Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Sa’id bin Jubair, dari Abu Dhamrah az-Zuraqi yang ketika itu sedang di Mekah. Ketika turun firman Allah, ‘Kecuali mereka yang tertindas baik laki-kali atau perempuan dan anak-anak yang tidak berdaya dan tidak mengetahui jalan (untuk berhijrah), ‘(an-Nisaa’: 98) Abu Dhamrah berkata, “Saya adalah orang yang kaya dan memiliki kemampuan untuk hijrah.” Lalu dia bersiap-siap untuk hijrah ke Madinah, namun dia meninggal dunia di Tan’im. Lalu turun firman Allah, ‘…Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya…'”

Ibnu Jarir meriwayatkan hadits yang serupa dari jalur Sa’id bin Jubair, Ikrimah, Qatadah, as-Suddi, adh-Dhahhak, dan yang lainnya, dan di sebagian jalur disebukan Dhamrah ibnul ‘Aish atau al-Aish bin Dhamrah. Sedangkan di sebagian jalur Jundab bin Dhamrah al-Junda’i, di sebagiannya lagi ad-Dhamri. Di sebagian jalur disebutkan, “Seorang lelaki dari Bani Dhamrah.” Di sebagian jalur yang lain disebutkan, “Seorang lelaki dari Bani Khuza’ah.” Di sebagian yang lain disebutkan, “Seorang lelaki dari Bani Laits.” Dan di sebagian yang lain disebutkan, “Seorang lelaki dari Bani Bakar Kinanah.” Dan di sebagian yang lain disebutkan, “Bani Bakar.”

Ibnu Sa’ad dalam kitab ath-Thabaqaatul Kubra meriwayatkan dari Yazid bin Abdillah bin Qisth bahwa Jundab bin Dhamrah ketika di Mekah jatuh sakit. Lalu dia berkata kepada anak-anaknya, “Bawa aku keluar dari Mekah. Sungguh kesulitan di dalamnya telah membunuhku.” Anak-anaknya pun bertanya, “Kemana kami membawamu?” Dia pun menunjuk ke arah Madinah dan ingin hijrah. Lalu mereka membawanya ke arah Madinah. Ketika sampai di aliran air Bani Ghaffar dia meninggal di dunia. Lalu Allah menurunkan firman-Nya, ‘…Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya…'”

Ibnu Abi Hatim, Ibnu Mandah, dan al-Barudi dalam ash-Shahabah meriwayatkan dari Hisyam bin Urwah dari ayahnya bahwa Zubair bin Awwam berkata, “Ketika Khalid bin Haram berhijrah ke Ethopia (Habasyah), dia digigit ular di perjalanan. Lalu dia meninggal dunia. Maka turun padanya firman Allah, “…Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya…'”

Al-Umawi meriwayatkan dalam kitab Maghaazi-nya bahwa Abdul Malik bin Umair berkata, “Ketika Aktsam bin Shaifi mendengar berita tentang diangkatnya Muhammad saw. menjadi Rasul Allah, dia ingin mendatanginya. Namun kaumnya tidak membiarkannya menemui beliau. Dia pun berkata, “‘Datangkan orang yang mau menyampaikan pesanku kepadanya dan menyampaikan pesannya kepadaku.’

Lalu dia mengutus dua orang untuk mendatangi Rasulullah saw.. Ketika sampai di hadapan beliau, mereka berdua berkata, ‘Kami adalah utusan Aktsam bin Shaifi. Dia bertanya kepadamu, “Siapakah engkau? Apa kedudukan engkau? Dan apa yang engkau bawa”

Rasulullah saw. menjawab, ‘Saya adalah Muhammad bin Abdillah. Dan saya adalah hamba dan rasul Allah.’ Kemudian beliau membacakan firman Allah,

“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” (an-Nahl: 90)

Kemudian keduanya kembali dan menemui Aktsam dan berkata kepadanya tentang apa yang dikatakan dan dibacakan Rasulullah saw.. Maka Aktsam berkata, ‘Wahai orang-orang, sesungguhnya dia memerintahkan akhlak yang mulia dan melarang perilaku-perilaku yang tercela. Jadilah kalian para tokoh terdepan dalam hal ini dan janganlah kalian hanya jadi pengekor di dalamnya.’

Lalu dia menunggangi untanya menuju Madinah. Namun, dia meninggal dunia di perjalanan. Maka turunlah padanya firman Allah,

“…Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya...'” (an-Nisaa’: 100)

Riwayat ini mursal dan sanadnya adalah lemah.

Abu Hatim meriwayatkan dalam kitab al-Mu’ammariin dari dua jalur dari Ibnu Abbas, bahwa dia ditanya tentang ayat ini. Ibnu Abbas menjawab, “Ayat ini turun pada Aktsam bin Shaifi.” Ketika dia ditanya, “Lalu mana al-Laitsi?” Dia menjawab, “Dia lama sebelum al-Laitsi. Dan ayat ini bersifat khusus dan umum sekaligus.”

Ayat 101, yaitu firman Allah ta’ala,

“Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu men-qashar sembahyang(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (an-Nisaa’: 101)

Sebab Turunnya Ayat

Ibnu Jarir meriwayatkan bahwa Ali berkata, “Beberapa orang dari Bani Najjar bertanya kepada Rasulullah saw.,”‘Wahai Rasulullah, apabila kami bepergian, bagaimana kami shalat?’ Lalu Allah menurunkan firman-Nya,

“Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu men-qashar sembahyang(mu),...’

Kemudian wahyu tidak turun untuk beberapa waktu. Satu tahun setelah itu, Nabi saw. berperang. Di sela-sela peperangan itu beliau melakukan shalat zhuhur. Orang-orang musyrik yang menyaksikan hal itu berkata, ‘Kalian telah memberi kesempatan Muhammad dan para sahabatnya untuk melakukan shalat zhuhur. Coba kalian lebih keras terhadap mereka agar tidak sempat melakukannya.’

Lalu seseorang dari mereka menyahut, ‘Sesungguhnya setelah ini mereka akan mengerjakan satu sembahyang lagi seperti yang mereka lakukan itu.’ Lalu Allah menurunkan firman-Nya di waktu antara shalat ashar dan zhuhur,

‘…jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (an-Nisaa’: 101)

90. HR. Bukhari dalam Kitabut Tafsir, No. 4595.

91. HR. Bukhari dalam Kitabul Jihad was Siyar, No. 2832.

92. HR. Tirmidzi dalam Kitabut Tafsir, No. 3032.

93. HR. Bukhari, No. 4596.

Sumber: Diadaptasi dari Jalaluddin As-Suyuthi, Lubaabun Nuquul fii Asbaabin Nuzuul, atau Sebab Turunnya Ayat Al-Qur’an, terj. Tim Abdul Hayyie (Gema Insani), hlm. 189-196.