Alislamu.com – Manusia dalam menjalani roda kehidupannya tidak terlepas dari harta. Harta merupakan penopang utama baginya. Berbagai macam aktifitas dilakukan untuk mendapatkan harta, seluruh tenaga dan energy dikeluarkan untuk mendapatkannya, banyak waktu dihabiskan, mulai matahari belum terbit sampai matahari terbenam, bahkan malam hari yang seharusnya digunakan untuk istirahat, tersita pula oleh aktifitas mencari harta.
Karna pentingnya harta di mata kebanyakan manusia, sering didapati perseteruan permusuhan dan pertikaian yang terjadi dalam sebuah keluarga disebabkan harta, terutama harta peninggalan atau harta warisan.
Untuk menghindari segala bentuk madhorot, Islam telah mempunyai solusi pasti untuk mengelola harta warisan yang tercakup dalam ilmu faroidh atau ilmu waris.
Oleh karena pentingnya ilmu faroidh, Divisi wanita Islamic Center Al-Islam menggelar sebuah dauroh yang bertemakan Ilmu Waris dalam Islam, Sabtu (16/3) lalu. Hadir sebagai pembicara adalah Ustad Nizar Saad Jabal, MA. yang memang mendalami masalah ilmu waris.
Dalam makalahnya, ustad Nizar menjelaskan pengertian Ilmu Faraidh yaitu ilmu yang menerangkan tentang siapa yang berhak mendapat warisan, dan siapa yang tidak berhak, serta berapa bagian yang harus diterima oleh setiap ahli waris.
Ustad Nizar mengutip beberapa dalil tentang pentingnya ilmu waris ini, di antaranya sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits dari Ibnu Abbas,
“Berikanlah bagian-bagian yang sudah ditetapkan oleh Allah di dalam Al-Qur’an kepada orang-orang yang berhak menerimanya, dan jika terdapat kelebihan maka diberikan kepada para lelaki.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Umar bin Khattab juga pernah berkata, “Pelajarilah ilmu waris karena ia bagian dari agamamu.”
Dalam dauroh singkat yang dihadiri enam puluh lebih peserta ini, ustad Nizar menjelaskan banyak hal, di antaranya tentang hak-hak yang berhubungan dengan harta peninggalan, rukun waris, sebab-sebab mendapat warisan, penghalang warisan dan pembagian harta warisan.
Acara yang dimulai sejak pukul 09.00 sampai pukul 15.00 ini ditutup dengan sesi tanya jawab. Para peserta terlihat sangat antusias dengan berbagai pertanyaan seputar ilmu waris yang juga dijawab dengan jelas oleh pembicara. Harapannya, acara-acara bermanfaat sejenis ini lebih sering diadakan guna memperluas pemahaman ilmu-ilmu ke-Islaman umat dalam berbagai aspeknya.