Ayat 25, yaitu firman Allah ta’ala,
“Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mu’minin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu diwaktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah (mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfa’at kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai.“ (at-Taubah: 25)
Sebab Turunnya Ayat
Dalam ad-Dalaa’il, al-Baihaqi meriwayatkan dari ar-Rabi’ bin Anas bahwa seseorang berkata pada waktu Perang Hunain, “Kita tidak akan kalah gara-gara jumlah yang sedikit.” Waktu itu mereka berjumlah 12.000 orang. Perkataan seperti itu memberatkan hati Rasulullah. Lalu Allah menurunkan firman-Nya,
“…dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu diwaktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah (mu)...” (at-Taubah: 25) (186)
Ayat 28, yaitu firman Allah ta’ala,
“Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis , maka janganlah mereka mendekati Masjidilharam sesudah tahun ini . Dan jika kamu khawatir menjadi miskin , maka Allah nanti akan memberimu kekayaan kepadamu dari karuniaNya, jika Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (at-Taubah: 28)
Sebab Turunnya Ayat
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa orang-orang musyrik, kalau datang ke Ka’bah, biasanya membawa makanan untuk dijual. Ketika mereka dilarang mendatangi Ka’bah, orang-orang Islam pun bertanya, ‘”Kalau begitu, dari mana kita mendapatkan makanan?” Maka Allah menurunkan firman-Nya, “…Dan jika kamu khawatir menjadi miskin , maka Allah nanti akan memberimu kekayaan kepadamu dari karuniaNya,…” (187)
Ibnu Jarir dan Abusy Syaikh meriwayatkan dari Sa’id ibnuz-Zubair, ia berkata, ‘”Ketika turun ayat, ‘…Sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis (kotor jiwa), karena itu janganlah mereka mendekati Masjidil Haram setelah tahun ini?…’ kaum muslimin merasa berat hati. Kata mereka, ‘Siapa yang mendatangkan makanan dan barang-barang kebutuhan kepada kita?’ Maka Allah menurunkan firman-Nya, ‘…Dan jika kamu khawatir menjadi miskin , maka Allah nanti akan memberimu kekayaan kepadamu dari karuniaNya,…'”
Hal senada juga diriwayatkan dari Ikrimah, Athiyyah al-‘Aufi, adh-Dhahhak, Qatadah, dan lain-lain. (188)
Ayat 30, yaitu firman Allah ta’ala,
“Orang-orang Yahudi berkata: “Uzair itu putera Allah” dan orang-orang Nasrani berkata: “Al Masih itu putera Allah”. Demikianlah itu ucapan mereka dengan mulut mereka, mereka meniru perkataan orang-orang kafir yang terdahulu. Dilaknati Allah mereka , bagaimana mereka sampai berpaling?” (at-Taubah: 30)
Sebab Turunnya Ayat
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia berkata, “Rasulullah didatangi oleh Sallam bin Misykam, Nu’man bin Aufa, Syas bin Qais, dan Malik ibnush-Shaif. Mereka lalu berkata, ‘Bagaimana mungkin kami mengikutimu sementara kamu telah meninggalkan kiblat kami dan engkau pun tidak mempercayai bahwa ‘Uzair adalah putra Allah?!’ Maka Allah menurunkan firman-Nya, ‘Dan orang-orang Yahudi berkata,…'” (189)
Ayat 37, yaitu firman Allah ta’ala,
“Sesungguhnya mengundur-undurkan bulan haram itu adalah menambah kekafiran. Disesatkan orang-orang yang kafir dengan mengundur-undurkan itu, mereka menghalalkannya pada suatu tahun dan mengharamkannya pada tahun yang lain, agar mereka dapat mempersesuaikan dengan bilangan yang Allah mengharamkannya, maka mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah. (Syaitan) menjadikan mereka memandang perbuatan mereka yang buruk itu. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.” (at-Taubah: 37)
Sebab Turunnya Ayat
Ibnu Jarir meriwayatkan dari Abu Malik, katanya, “Dahulu mereka menjadikan satu tahun berjumlah tiga belas bulan, dan mereka menjadikan bulan Muharram sebagai bulan Shafar sehingga mereka bisa melakukan hal-hal haram di dalamnya. Maka Allah menurunkan ayat, ‘”Sesungguhnya mengundur-undurkan bulan haram itu adalah menambah kekafiran…'” (190)
Ayat 38, yaitu firman Allah ta’ala,
“Hai orang-orang yang beriman, apakah sebabnya bila dikatakan kepadamu : “Berangkatlah (untuk berperang) pada jalan Allah” kamu merasa berat dan ingin tinggal di tempatmu? Apakah kamu puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupan di akhirat? Padahal keni’matan hidup di dunia ini (dibandingkan dengan kehidupan) diakhirat hanyalah sedikit.” (at-Taubah: 38)
Sebab Turunnya Ayat
Ibnu Jarir meriwayatkan dari Mujahid bahwa ia berkata tentang ayat ini, “Ini ketika mereka diperintahkan untuk pergi dalam Perang Tabuk setelah penaklukkan Mekah. Mereka diperintahkan untuk berangkat pada waktu musim panas yang terik, padahal buah-buahan sedang waktunya masak dan mereka ingin berteduh serta mereka merasa berat untuk pergi. Maka Allah menurunkan firman-Nya,”Hai orang-orang yang beriman, apakah sebabnya bila dikatakan kepadamu : “Berangkatlah (untuk berperang) pada jalan Allah” kamu merasa berat dan ingin tinggal di tempatmu?…'” (191)
Ayat 39, yaitu firman Allah ta’ala,
“Jika kamu tidak berangkat untuk berperang, niscaya Allah menyiksa kamu dengan siksa yang pedih dan digantinya (kamu) dengan kaum yang lain, dan kamu tidak akan dapat memberi kemudharatan kepada-Nya sedikitpun. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.“ (at-Taubah: 39)
Sebab Turunnya Ayat
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Najdah bin Nufai’, ia berkata, “Aku pernah bertanya kepada Ibnu Abbas mengenai ayat ini, dan beliau menerangkan bahwa Rasulullah memerintahkan salah satu suku untuk berangkat perang, tapi mereka merasa berat melaksanakan perintah beliau, maka Allah menurunkan firman-Nya, ‘Jika kamu tidak berangkat untuk berperang, niscaya Allah menyiksa kamu dengan siksa yang pedih…” Dan Dia mencegah hujan turun kepada mereka, dan itulah azab bagi mereka.” (192)
Ayat 41, yaitu firman Allah ta’ala,
“Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan maupun berat, dan berjihadlah kamu dengan harta dan dirimu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (at-Taubah: 41)
Sebab Turunnya Ayat
Ibnu Jarir meriwayatkan dari seseorang yang berasal dari Hadhramaut, “Ia mendengar kabar bahwa dahulu ada orang-orang yang sakit atau tua renta dan mengatakan, ‘Aku berdosa!’ Maka Allah menurunkan firman-Nya, “”Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan maupun berat,…'” (193)
186. Lihat al-Baihaqi dalam ad-Dalaa’il (5/123 dan 141) serta dalam as-Sunan (6/306). Al-Qurthubi berkata, “Mereka berjumlah 16.000 orang–ada yang mengatakan: 11.500 orang–sehingga sebagian di antara mereka berkata, ‘Hari ini kita akan kalah gara-gara jumlah yang sedikit.’ Mereka bergantung pada jumlah yang besar ini.” (4/3027) Ibnu Katsir, dalam tafsirnya (2/455), menuturkan Perang Hunain secara keseluruhan dari berbagai jalur, di antaranya dari riwayat Bukhari dan Muslim dari Baraa’ bin ‘Azib.
187. Ibnu Katsir meriwayatkan riwayat-riwayat ini semua. Ibnu Katsir menambahkan dari jalur Muhammad bin Ishaq bahwa ia berkata, “Orang-orang saling berkata satu sama lain, ‘Pasar benar-benar akan sepi, perdagangan akan lesu, dan keuntungan-keuntungan yang dahulu kita peroleh pun akan lenyap.’ Maka Allah menurunkan firman-Nya, “wa in khiftum ‘ailatan.” Tafsir Ibnu Katsir (2/458).
Al-Qurthubi menulis (4/3033), “Ketika kaum muslimin melarang orang-orang musyrik menghadiri manasik haji–padahal biasanya mereka membawa bahan pangan dan barang perdagangan–maka setan membisikkan ke dalam hati mereka rasa takut akan kemiskinan; kata mereka, ‘Dari mana kita hidup?’ Maka Allah berjanji kepada mereka untuk mencukupi mereka dengan karunia-Nya.” Kata adh-Dhahhak, “Allah membukakan bagi mereka pintu jizyah atas ahli dzimmah.”
188. Lihat catatan di atas.
189. Disebutkan oleh as-Suyuthi dalam ad-Durrul Mantsuur (3/248), dan ia menambahkan di antara orang-orang yang mendatangi Rasulullah itu adalah Abu Anas.
190. Ibnu Katsir menulis (2/470-471), “Seorang laki-laki, yakni Junadah bin ‘Auf bin Umayyah al-Kinani yang dikenal juga dengan sebutan Abu Tsumamah, menghadiri manasik haji setiap tahun. Dan ia meneriakkan pengumuman, ‘Hai, Abu Tsumamah tidak pernah berlaku zalim dan tidak pernah dicela. Ketahuilah bahwa Shafar tahun pertama tahun ini adalah halal.’ Dengan pernyataan ini dia menghalalkannya bagi orang-orang. Jadi dia mengharamkan bulan Shafar pada suatu tahun dan mengharamkan bulan Muharram pada tahun yang lain. Itulah yang dimaksud dengan firman Allah ta’ala, “Innamannasii’u…” Ibnu Katsir meriwayatkan riwayat ini dari beberapa jalur.
Kata al-Qurthubi (4/3063), “Dahulu mereka mengharamkan perang dalam bulan Muharram. Kalau mereka sangat perlu, mereka mengharamkan bulan Shafar sebagai gantinya dan berperang dalam bulan Muharram. Sebabnya, bangsa Arab amat gemar berperang dan mereka merasa berat untuk berdiam diri selama tiga bulan berturut-turut tanpa menyerang musuh. Kata mereka, ‘Kalau selama tiga bulan berturut-turut kita tidak mendapatkan sesuatu, niscaya kita akan binasa.’ Maka, tatkala mereka keluar dari Mina, seorang laki-laki dari Bani Kinanah, lalu dari Bani Fuqaim, yang bernama al-Qalamas, berdiri…” Selanjutnya al-Qurthubi menyebutkan riwayat Ibnu Katsir di atas.
191. Ibnu Katsir menyebutkannya dalam (2/472). Ibnu Jarir (10/94) menisbatkannya kepada Mujahid.
192. Lihat Ibnu Katsir (2/473).
193. Ibid. (2/474).
Sumber: Diadaptasi dari Jalaluddin As-Suyuthi, Lubaabun Nuquul fii Asbaabin Nuzuul, atau Sebab Turunnya Ayat Al-Qur’an, terj. Tim Abdul Hayyie (Gema Insani), hlm. 278-284.