MALAYSIA, muslimdaily.net, – Salah satu lembaga keagamaan terkemuka Malaysia, Dewan Syura partai PAS, memutuskan untuk melarang tetap mendukung larangan non-Muslim menggunakan kata “Allah” ketika menyebut “Tuhan” dalam publikasi keagamaan mereka, sebuah situs lokal melaporkan pada hari Senin.
“Oleh karena itu, menerjemahkan ‘God atau ‘Lord’ dari agama buku non-Muslim menjadi kata ‘Allah’ dilarang karena salah dalam hal makna dan penggunaan, tidak memenuhi persyaratan yang sebenarnya dan dapat menimbulkan kebingungan,” situs The Star melaporkan sebuah pernyataan yang Dewan Syura PAS yang ditandatangani oleh penasihat keagamaan PAS, Datuk Nik Abdul Aziz Nik Mat, dan wakilnya, Datuk Haron Din, sebagaimana dilansir alarabiya.net.
“Oleh karena itu, harus dicegah,” tegas pernyataan itu.
Pernyataan PAS atau Parti Islam Se-Malaysia ini sebagai respon atas perdebatan yang dimunculkan kembali mengenai penggunaan kata “Allah” oleh agama selain Islam, dimana kelompok Kristen menyatakan juga memiliki hak penggunaan lafal “Allah” dalam agama mereka.
Partai politik Islam itu menegaskan kembali hak eksklusifumat Islam untuk menggunakan kata “Allah.” Mereka menyarankan bahwa kelompok minoritas non-Islam bisa menggunakan kata ‘Tuhan’ dalam bahasa Melayu dalam Alkitab mereka.
Kepala Bagian Informasi PAS, Tuan Ibrahim Tuan Man mengatakan, “Ada beberapa elemen sensitif seperti pernyataan Iman (syahadat) dan Allah, yang harus digunakan dalam konteks yang benar, jika tidak, bisa memunculkan kegelisahan dalam masyarakat multi-agama dari situasi saat ini “.
Mengacu pada berbagai edisi Alkitab, Man Tuan mengatakan bahwa naskah Alkitab menggunakan kata “God” atau “Lord”. Dia menambahkan bahwa orang-orang Kristen di Barat tidak menyebut Tuhan sebagai ‘Allah’ dalam teks-teks agama mereka.
Perdebatan itu dihidupkan kembali setelah sekretaris jenderal dari multi-rasial Malaysia, Partai Aksi Demokrat, Lim Guan Eng, menyiarkan pesan Natal yang mendesak pemerintah Federal untuk mengizinkan Alkitab bahasa Melayu untuk mempublikasikan kata ‘Allah’. [har]