Apa Yang Dimaksud Dengan Ilhad Terhadap Nama-Nama Allah Dan Macam-Macamnya?

Jawaban:
Ilhad secara bahasa berarti condong, seperti yang difirmankan Allah, "Dan Sesungguhnya Kami mengetahui bahwa mereka berkata: "Sesungguhnya Al Quran itu diajarkan oleh seorang manusia kepadanya (Muhammad)". Padahal bahasa orang yang mereka tuduhkan (bahwa) Muhammad belajar kepadanya bahasa 'Ajam[840], sedang Al Quran adalah dalam bahasa Arab yang terang."(An-Nahl:103).

Kata lahd juga dipakai untuk menyebut kuburan, dan disebut lahd karena dia condong ke samping. Kita tidak mengetahui kata ilhad kecuali mengetahui makna istiqamah, karena sebagaimana dikatakan dalam pepatah "dengan lawan segala sesuatu akan tampak". Istiqamah dalam masalah nama-nama dan sifat-sifat Allah berarti menerapkan nama-nama dan sifat-sifat itu sesuai dengan hakikatnya yang pantas kepada Allah tanpa mengubah, tanpa mengada-ada, tanpa mempermasalahkan, dan tanpa membuat permisalan, berdasarkan kaidah yang dipegang  oleh kelompok Ahlus Sunnah wal Jamaah dalam masalah ini. Jika kita telah mengetahui makna istiqamah dari sudut ini, maka kebalikan dari istiqamah adalah ilhad.

Para ahlul ilmi telah menyebutkan bahwa ilhad terhadap nama-nama Allah itu bermacam-macam yang dapat kita simpulkan sebagai berikut; yaitu kecondongan untuk berpaling dari apa yang seharusnya kita yakini. Ilhad ini bermacam-macam:

Pertama, mengingkari salah satu dari nama-nama Allah atau sifat-sifat-Nya. Contohnya orang yang ingkar bahwa nama Ar-Rahman termasuk salah satu nama Allah, seperti yang dilakukan ahlul jahiliyah, atau mengakui nama-nama itu tetapi mengingkari sifat-sifat yang dikandungnya, seperti yang dikatakan sebagian ahlul bid'ah bahwa Allah Maha Rahim tanpa rahmat dan Maha Mendengar tanpa pendengaran.

Kedua, memberikan nama kepada Allah dengan nama yang tidak disebutkan Allah.

TIndakan semacam ini disebut ilhad karena nama-nama Allah Subhanahu wa Ta'ala  bersifat tauqifi, maka tidak halal untuk menamakan Allah dengan nama yang Allah tidak menamakan diri dengan-Nya, karena hal itu termasuk mengatakan tentang Allah tanpa pengetahuan dan memusuhi hak Allah. Demikian itu seperti yang dilakukan oleh para filosof yang menamakan Allah dengan penggerak yang pertama, juga seperti orang-orang Nasrani yang menamakan Allah dengan nama ayah dan sebagainya.

Ketiga, meyakini bahwa nama-nama ini menunjukkan sifat-sifat makhluk, lalu membuat bukti-bukti permisalannya.

Tindakan semacam ini disebut dengan ilhad karena orang yang meyakini bahwa nama-nama Allah menunjukkan permisalan Allah pada makhluk-Nya, telah mengeluarkannya dari maksud sebenarnya dan condong kepadanya dengan berpaling dari istiqamah, serta menjadikan perkataan Allah dan Rasul-Nya sebagai jalan menuju kekafiran, karena memisalkan Allah dengan makhluk-Nya adalah kafir dan mendustakan firman Allah, "Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha mendengar dan melihat." ( Asy-syuura:11).

Kemudian firman Allah, "Apakah kamu mengetahui ada seorang yang sama dengan Dia (yang patut disembah)?" (Maryam:65).

Na'im bin Hammad Al-Khaza'i seorang Syaikh Al-Bukhara berkata, "Barangsiapa yang menyamakan Allah dengan makhluk-Nya, maka dia telah kafir dan barangsiapa menolak sifat yang dengannya Allah menyifati Diri-Nya, maka dia telah kafir pula  dan tidak ada sesuatu yang menyamai sifat Allah."

Keempat, memberikan nama-nama patung yang diambil dari nama-nama Allah, seperti memberikan nama Lata dari kata ilah, Uzza dari kata 'Aziz dan Manat dari kata Al-Manan.

Tindakan semacam ini disebut ilhad karena nama-nama Allah itu khusus untuk-Nya, maka tidak boleh memindahkan makna-makna itu kepada makhluk-makhluk tertentu agar dia disembah, karena tidak ada sesuatu pun yang berhak disembah kecuali Allah. Ini termasuk ilhad terhadap nama-nama Allah.

Fatawa arkaanil Islam atau Tuntunan Tanya Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa, dan Haji, terj. Munirul Abidin, M.Ag. (Darul Falah 1426 H.), hlm 88 – 90.