Mencari Titik Kesepakatan antara Asy’ariyah dan Wahabiyah
Waktu
Ahad, 23 Desember 2012, pukul. 12.30-14.30 WIB
Tempat
Masjid Agung Al-A’raf, Toko Walisongo Kwitang, Jakarta Pusat
Pembicara
– AM. Waskito (Penulis)
– Ustadz Farid Achmad Okbah (Ketua Dewan Syariah DDII-Jakarta)
Judul buku
“Mendamaikan Ahlus Sunnah di Nusantara”
Penulis
Abu Muhammad Waskito
Penerbit
Pustaka Al-Kautsar, Jakarta, Cetakan I, Oktober 2012
Jumlah halaman
xvi + 432 halaman
Harga pasar
Rp 69.000
Sinopsis:
Istilah Ahlus Sunnah Wal Jamaah digali dari hadits “73 golongan” atau “Iftiraqul Ummah”.
Saat membahas hadits ini banyak orang cenderung mengklaim diri sebagai golongan selamat, dan memvonis pihak-pihak lain sebagai golongan sesat (fin naar). Padahal dalam riwayat-riwayat itu Rasulullah Shallallah ‘Alaihi Wasallam hanya menyebutkan METODE menjadi golongan selamat, yaitu: Mengikuti Sunnah dan komitmen dengan Al Jamaah (kesatuan umat Islam).
Siapapun yang sesuai metode ini, dia adalah Ahlus Sunnah. Abdul Qahir Al Baghdadi membedakan Ahlus Sunnah sebagai Ahlur Ra’yi dan Ahlul Hadits. As Safariniy Al Hanbali menyebutkan, Ahlus Sunnah adalah pengikut Asy’ariyah, Maturidiyah, dan Ahlul Hadits.
Ibnu Taimiyah menjelaskan makna umum Ahlus Sunnah, sebagai setiap orang yang mengikatkan diri dengan Islam sedangkan dia bukan Syiah Rafidhah.
Dalam riwayat-riwayat yang diteliti Syaikh Salman Al Audah, dalam bukunya Shifatu Ghuraba, golongan yang selamat adalah As Sawadul A’zham (jumlah mayoritas kaum Muslimin).
Kelompok Ahlus Sunnah di Indonesia meliputi kalangan Asy’ariyah, Wahabiyah, dan lainnya yang merujuk kepada Al Qur`an dan As Sunnah; meyakini Rukun Islam dan Rukun Iman (sesuai versi Ahlus Sunnah); meyakini Al-Qur`an sebagai Kalamullah; memuliakan istri-istri Nabi dan para Sahabat; meyakini Sifat-sifat Allah; mereka bukan bagian dari sekte sesat, terutama Syiah Rafidhah dan aliran-aliran yang menyempal dari Islam.
Kalangan Wahabiyah bukan musuh Islam; mereka adalah Muslim, Ahlus Sunnah, saudara kita. Jika ada di antara mereka yang bersikap negatif, tidak berarti menggugurkan hak-haknya sebagai Muslim.
Begitu juga, kalangan Asy’ariyah dan Maturidiyah, adalah saudara kita, sesama Muslim, sesama Ahlus Sunnah. Mereka mengimani Al-Qur`an, mengikuti Sunnah Nabi, rujuk kepada Syariat Islam.
Ada beberapa perbedaan pemikiran di antara Wahabiyah dan Asy’ariyah, tetapi sisi-sisi kesamaan keduanya lebih banyak (dalam buku ini dibahas 16 poin kesamaan).
Sisi-sisi kesamaan ini mestinya bisa menjadi titik-tolak untuk mewujudkan saling pengertian, pemahaman dan kerjasama.
Buku ini mengkaji pentingnya persatuan umat; akar pertikaian antar Ahlus Sunnah di Nusantara; konsep Firqatun Najiyah menurut Al Qur`an; menawarkan 10 langkah praktis untuk menyatukan Ahlus Sunnah; mengkaji misi liberalisme, propaganda komunisme di majalah Tempo, dan membedah fakta-fakta seputar gerakan Syiah; Fatwa MUI Jawa Timur tentang Syiah, dan lain-lain.
Semoga hadirnya buku ini bisa menjadi kontribusi untuk memperbaiki hubungan antar elemen-elemen Ahlus Sunnah di Nusantara; dan bisa mencegah destruksi kehidupan ber-Islam yang lebih parah. Allahumma aamiin.