Mursi Serukan Referendum Undang-undang Mesir

Mursi

MESIR, muslimdaily.net, – Presiden Mesir Mohamed Mursi telah menyerukan referendum mengenai konstitusi baru pada 15 Desember, di tengah meningkatnya ketegangan antara pendukung dan penentang referendum.

“Saya berdoa kepada Tuhan dan berharap bahwa ini akan menjadi hari baru demokrasi di Mesir,” kata Presiden Mursi dalam pidato yang dikutip oleh Reuters pada hari Sabtu, 1 Desember, sebagaimana dilansir onislam.net.

Mursi menyuarakan harapan bahwa persetujuan dari konstitusi baru akan mengakhiri proses transisi Mesir.

“Saya memperbaharui seruan saya untuk membuka dialog nasional yang serius atas keprihatinan bangsa, dengan segala kejujuran dan ketidakberpihakan,” katanya setelah menerima draft akhir dari majelis konstituante.

“Kita harus bergerak melampaui masa konfrontasi dan perbedaan, dan mendapatkan ke pekerjaan yang produktif.”

Para pihak oposisi juga terus melancarkan penentangan terhadap kepemimpinan Mursi. Tokoh oposisi terkemuka Mohamed ElBaradei mengatakan di Twitter bahwa perjuangan akan terus dilakukan meskipun terdapat referendum dan rancangan konstitusi dianggap merusak kebebasan dasar. Tokoh liberal termasuk mantan Ketua Liga Arab Amr Moussa menarik diri dari majelis konstituante bulan lalu, begitu pula perwakilan dari minoritas Kristen Mesir.

Tapi Mursi menolak tuduhan, dam menyebutkan bahwa referendum nantinya sebagai konstitusi yang memenuhi tujuan dari revolusi 25 Januari 2011.

Pendukung menuduh para penentang berusaha merongrong presiden yang berasal dari partai Islam tersebut.

“Orang-orang di Tahrir tidak mewakili semua orang,” kata Mohamed Noshi, 23, seorang apoteker dari Mansoura, kepada Reuters saat ia bergabung dengan ratusan ribu demonstran dalam aksi massa di Kairo pada hari Sabtu.

“Kebanyakan orang mendukung Morsi dan tidak menentang dekrit.”

Pendukung Mursi menuduh hakim menggunakan pengadilan untuk melemahkan lembaga-lembaga Mesir. Ratusan pendukung Ikhwanul berkumpul di dekat Mahkamah Konstitusi Agung, yang akan membahas legalitas majelis tinggi parlemen. Pengadilan menunda keputusannya pada hari Minggu.

Pada bulan Juni, pengadilan membubarkan majelis rendah parlemen yang didominasi partai Islam. Mesir tidak dapat mengadakan pemilihan parlemen baru sampai konstitusi baru disahkan. [rah]