Seluruh siswa di Kota Padang, Sumatera Barat diwajidkan untuk mengikuti pesantren kilat Ramadhan selama bulan puasa.
Menurut Walikota Padang, Fauzi Bahar, Minggu (17/7), kegiatan pasentren Ramadhan ini merupakan agenda rutin setiap tahun yang diadakan serta diwajidkan untuk diikuti bagi para pelajar.
“Selama bulan Ramadhan sekolah diliburkan, untuk mengisi liburan, kita memberikan siraman rohani bagi pelajar dengan mengikuti pesantren Ramadhan,”katanya.
Dia menambahkan, pesantren ini memang diwajibkan bagi para pelajar untuk mengikuti, jika tidak akan mengurangi nilai mata pelajaran agama.
“Bagi pelajar beragama nonmuslim, juga dilakukan hal yang sama memberikan siraman rohani bagi peserta didik,”katanya.
Dia mengatakan, pesantren kilat Ramadhan juga dapat mengurangi para pelajar yang terlibat aksi tawuran yang semakin marak terjadi akhir-akhir ini.
“Kita mengisi rohani pelajar ini untuk melakukan kegiatan positif sehingga mereka tidak lagi terlibat tawuran,”katanya.
Menurutnya, jika masih ada pelajar di Kota Padang ini terlibat tawuran selama mengikuti pesantren Ramadhan, kita akan memberikan sanksi tegas.
“Sanksi yang diberikan pada pelajar yang terlibat aksi tawuran yakni langsung diberhentikan dari sekolah yang bersangkutan,” katanya.
Dia menambahkan, apabila permasalahan ini tidak tertanggulangi dengan baik, maka dapat dipastikan akan membawa dampak buruk bagi masa depan bangsa nantinya.
“Betapa tidak, generasi yang menjadi tumpuan harapan untuk membawa bangsa kepada masa depan yang lebih baik, justru jauh dari harapan tersebut,”katanya.
Untuk itu, tambah Fauzi Bahar, para kepala sekolah untuk terus mengawasi anak didik selama proses belajar dan mengajar di sekolah. “Untuk itu, setiap sekolah dilakukan razia rutin untuk mencegah aksi tawuran,” kata Fauzi Bahar. (Fani/hdt)